Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus melakukan kerjasama dalam bidang pendampingan hukum, dengan tujuan agar program maupun kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman, serta sesuai dengan aturannya.
Dan kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatangan kesepakatan bersama, yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU), antara kepala dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti,ST.M.T dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa, SH.M.H dan jajarannya, bertempat di Aula Kejaksaan setempat. Rabu, 21/04/2021.
Kegiatan ini mengusung tema " Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bentuk penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara" tersebut, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Retno Noviana Damayanti mengatakan, bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU)
didasari atas situasi dan kondisi saat ini, yang mengarah pada perbedaan pandangan dan kepentingan,
sangat rawan gesekan sosial yang mengarah pada
pelanggaran hukum.
Dan dengan kerja sama ini, Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan dapat melakukan konsultasi sebelum dan
saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan dapat
berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Serta ke depan tidak ada lagi keragu-raguan dari Disparbud, dalam
merencanakan dan melaksanakan setiap program kegiatan.
" Dimana Tugas diantaranya mengawal,
mengamankan, serta mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya–upaya
pencegahan secara preventif maupun pendekatan
persuasif, sehingga jalannya pembangunan di Kabupaten
Tanggamus tetap on the track, karena ada ungkapan " mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,''Jelas Retno.
Lanjut Retno, kegiatan Penandatangan kerjasama ini diharapkan
tidak sekedar seremoni belaka, ia berharap kedepan ada komunikasi terus menerus dan langkah riil, sehingga
terwujud tata kelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bersih, taat hukum dan berwibawa, serta muaranya
dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan semua masyarakat Tanggamus. Lalu Disparbud dan
Kejaksaan Negeri, telah bersinergi dan
melakukan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dari Kejaksaan selaku kuasa hukum negara, sesuai dari instruksi dan Keputusan Jaksa
Agung RI.
Tak lupa Retno, turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus serta jajarannya, atas perhatian dan peduli kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini khususnya bagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sebab pemberian Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum oleh Kejaksaan, sangat membantu dalam percepatan dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus.
" Saya juga ikut mengajak bagi seluruh keluarga besar Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan, agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, dan selalu memberikan pelayanan sesuai dengan program 55 Aksi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, salah satunya pelayanan Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul (RATU) kepada masyarakat Bumi Begawi Jejama ini,"Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus David P. Duarsa mengatakan, Kejaksaan selalu siap untuk memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum), apabila timbul suatu permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Hal ini merupakan suatu langkah partisipasi pendampingan pembangunan, dalam hal perdata dan tata usaha negara. Dan penandatanganan MOU ini sebagai upaya dalam mendukung peran dan fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan.
" Dimana Jaksa Pengacara Negara siap memberikan jasa penegakan, bantuan hukum, pertimbangan, tindakan hukum, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Disparbud Tanggamus dalam posisi selaku Tergugat maupun Penggugat, terkait dengan masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara," Kata David.
Sekretaris Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tanggamus Wawan Haryanto,S.STP.M.H turut menambahkan, Ia pun bakal terus menjalin hubungan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan semua aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus, sehingga kegiatan serta program yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten, Provinsi, maupun DAK Pusat, dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sehingga dengan hal ini, kinerja dan kualitas dari jajaran dinas pariwisata dan kebudayaan Tanggamus, dapat menjadi lebih baik lagi dalam memajukan semua destinasi pariwisata dan Kebudayaan di kabupaten Tanggamus, agar supaya semakin terkenal bukan hanya di daerah, namun bisa sampai ke kancah nasional bahkan internasional, jika telah ramai dikunjungi bukan hanya pariwisata yang di untungkan, beberapa sektor lainnya pun akan ikut bergerak terkena imbasnya, perekonomian masyarakat dapat meningkat, maju dan sejahtera.
" Kedepan Disparbud Tanggamus bakal menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan APH, sehingga pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, baik itu APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dana DAK, dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan, sehingga kualitas dan kinerja dinas pariwisata dan kebudayaan semakin baik lagi, dalam hal memajukan destinasi wisata dan budaya di Tanggamus serta akan terwujud sesuai dengan visi misi Bupati Tanggamus,"Ujarnya. (Rudi)




0 Comments: