Senin, Mei 31

Oknum ASN Buat Status 'Kecewa Kinerja Pansus' Anggota DPRD dibuat Gerah



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Nuzul Irsan, meminta aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Tanggamus tidak mudah membuat status di media sosial (Medsos). Terlebih menyangkut dalam hal kinerja diinstansi tempatnya bekerja. Senin, 31/05/2021.


Hal itu disampaikan anggota DPRD dari fraksi PKB Nuzul Irsan melalui interupsi, ketika Bupati Tanggamus Dewi Handajani ketika selesai menyampaikan tanggapan hasil pembahasan LKPJ APBD 2020, yang bertempat di ruang sidang DPRD setempat.


Sebab dalam sambutan Bupati Tanggamus Dewi Handajani ada pernyataan, agar antara legislatif dan eksekutif dapat menjaga hubungan, yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.


" Saat pansus membahas laporan kerja suatu dinas, setelahnya salah satu pegawainya OPD tersebut membuat status di media sosial, dengan menyebut kinerja dinasnya sudah bagus tapi jadi bulan-bulanan ketika rapat pansus," ujar Nuzul. 



Menurut Nuzul, ketika rapat pansus sangat wajar, apabila mengkritisi kinerja dinas tersebut sebagai bahan untuk sebuah evaluasi kedepannya. Namun jangan sampai hal itu langsung keluar dalam media sosial, bahkan menyebutkan kata pansus di dalamnya. "Hendaknya hal seperti itu jangan dibawa ke media sosial," ujar Nuzul.


Dari masalah tersebut, ia mengaku tidak mempermasalahkan namun sebaiknya, jangan dilakukan kembali. Sebab dari kepala daerah juga meminta agar saling menjaga hubungan baik antara pemerintah dan DPRD.


"Itu untuk menyambungkan yang disampaikan bupati saja, agar menjaga hubungan baik. Saya tidak ingin membawanya ke ranah hukum," kata Nuzul. 


Isi status oknum ASN tersebut adalah,

"Hari Selasa siang tgl 25/05/21, aku sangat kecewa dg Pansus, dinas ku dijadikan bulan2an !!! Kinerja kami sudah semaksimal mungkin tp dimata mereka kami gak berarti !!! Dengan kejadian kemarin tekadku sudah bulat untuk maju bertarung di,". Inilah kata-kata yang beredar di media sosial sehingga membuat beberapa anggota dewan menjadi berang akibat ulah yang dibuat oleh oknum ASN tersebut.


Menurut Bupati Tanggamus Dewi Handajani ketika diminta pendapatnya akan hal tersebut, ia mengaku pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena belum membaca dan melihat status dari oknum ASN itu. Saat di tanya apakah ada hukuman sanksi yang menunggu oknum ASN ini, yang diketahui merupakan kepala bidang (Kabid) di salah satu OPD Tanggamus tersebut. Bupati menyampaikan ia akan melihat dahulu status dari okum ASN, yang membuat sedikit 'heboh' pada kegiatan paripurna DPRD Tanggamus.


"Kami belum tahu itu isi statusnya apa, sebab belum membacanya, jadi belum bisa berikan apa-apa, saya akan lihat dulu,"Tandas Bupati.(Rudi) 


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: