Bangkalan, www.lampungheadlines.com - Dalam rangka memberantas praktik peredaran gelap narkotika, handphone dan barang terlarang lainnya. Jum’at (20/08) telah dilaksanakan kegiatan operasi Gabungan yang dilakukan oleh Satopspatnal Se Korwil Madura yang dihadiri sebanyak 52 personil.
Tim Gabungan melakukan Operasi Penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Korwil Madura, yaitu Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, Amd.Ip, S.Sos, M.H.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan. Dalam Operaasi Penggeledahan tersebut tidak menemukan Narkoba dan Handphone, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainya. Pada dasarnya semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun dilingkungan Rutan. Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat penyimpangan barang-barang terlarang didalam Rutan.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari Halinar. Sehingga Rutan Bangkalan bisa menjadi percontohan bagi Rutan Lainya. Kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian Masyarakat yang mengganggap masih banyak Pungli, handphone dan peredaran narkoba didalam Rutan.” Tutur ketua Satopspatnal Se-Korwil Madura. (Rls/Rudi).




0 Comments: