Jumat, Desember 24
Selasa, Desember 21
Selama Sembilan Tahun, Seorang Pria Bejat di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri
Selasa, Oktober 26
Capai Ribuan Terpapar Narkoba di Pringsewu, Kepala BNNP Lampung Prihatin
Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/10/21).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wabup Dr.Fauzi, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. bersama jajaran Pemda, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Dandim 0424 serta BNN Kabupaten Tanggamus.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Polisi Edi Swasono mengatakan P4GN adalah program yang dilakukan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu cukup memprihatinkan. Diungkapkan, warga Pringsewu yang sudah terpapar narkoba hingga saat ini sudah mencapai angka 3.640 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN.
Kondisi tersebut, kata Edi Swasono, perlu mendapat perhatian serius dan menjadi tanggungjawab bersama. "Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan", katanya.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar Pringsewu betul-betul dapat terbebas dari narkoba. "Penyalahgunaan narkoba ini memang mengkhawatirkan, karena yang terjerat tidak hanya orangtua tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan, sehingga perlu mendapat perhatian yang serius. Saya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi ASN di Kabupaten Pringsewu yang terjerat narkoba", ujarnya.
Bupati Pringsewu juga meminta jajarannya untuk segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya, termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu Dr.Fauzi mempersilakan BNN untuk dapat memanfaatkan fasilitas Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu guna mensosialisasikan P4GN kepada masyarakat. (Red)
Jumat, Oktober 1
Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka
Minggu, September 5
NGO JPK Lampung Ajak Masyarakat Awasi Monopoli Proyek APBN 2021 Diduga Kusut
Lampung - NGO JPK (Jaringan Pemberantasan Korupsi) Provinsi Lampung mengajak lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta melakukan pengawasan atas realisasi pekerjaan infrastruktur satuan kerja vertikal tahun 2021 di Provinsi Lampung.
Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan konektivitas,diantaranya infrastruktur dasar seperti rumah, infrastruktur energi dan pangan, infrastruktur untuk konektivitas dan mobilitas, serta akses TIK (teknologi informasi dan komunikasi).
Ketua NGO JPK Korwil Lampung Detria Jaya atau yang akrab dipanggil Ajo, mengatakan peran serta masyarakat dalam pengawasan kegiatan proyek ini sangat dibutuhkan agar meminimalisir kecurangan dan penyimpangan yang terjadi.
Dimana proyek infrastruktur tersebut dibiayai APBN dan peruntukannya adalah untuk masyarakat banyak.
"Bahkan pembangunan tersebut sudah dinanti bertahun -tahun oleh masyarakat.,"kata Ajo.
Ditegaskannya, Kegiatan proyek yang dilakukan oleh pemerintah melalui rekanan berpotensi diselewengkan.Seharusnya di awasi secara ketat oleh konsultan pengawas dan satker terkait.
Oleh karena itu, kata Ajo perhatian negara ke Lampung melalui alokasi APBN untuk mempercepat pembangunan diharapkan tidak disalahgunakan melalui kongkalikong oknum-oknum pejabat kementerian dan lembaga yang berkolusi dengan kaum kuat bermodal.
"Terpanggil untuk pencegahan terhadap praktik KKN dalam realisasi proyek negara melalui dana APBN, maka kami dari NGO JPK siap mengawal temuan tindak pidana korupsi sampe tuntas, "tegas Ajo melalui keterangan tertulisnya.
Sementara, dugaan atas kusutnya pelaksanaan proyek APBN di Provinsi Lampung terkuak setelah beberapa media daring lokal memberitakan terkait dugaan kusutnya realisasi pekerjaan proyek APBN dengan total biaya Rp. 168 miliar, dikutip di sinarlampung.co pada 4 September 2021.
Diantaranya pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda objek Pantai Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, yang kerjakan PT. Basuki Rahmanta Putra, dengan nilai anggaran Rp Rp67,786 miliar(Rp67.786.022.202,80), pembangunan Pengaman Pantai Kalianda objek Pantai Maja, juga di Kabupaten Lampung Selatan dikerjakan PT. Mina Fajar Abadi dengaan nilai anggaran Rp38 Miliar (Rp38.061.681.300).
Lalu proyek pembangunan Rumah Susun Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, dikerjakan PT. Sihyong Jaya Persada, Rp11,659 miliar (Rp11.659.239.900),proyek pembangunan Rumah Susun Institut Teknologi Sumatera (Itera) Bandar Lampung, dikerjakan PT Pubakot Jaya Abadi, dengan anggaran Rp23,436 miliar (Rp23.436.035.084).
Dan terakhir proyek pembangunan Jalan Lingkar Itera, Kabupaten Lampung Selatan,yang dikerjakan PT Bangun Yodya Persada, anggaran Rp19,9 miliar (Rp19.953.491.000).
(Red)