Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Rapat pembahasan APBD-P Sekretariat Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kominfo Pringsewu dengan Badan Anggaran DPRD Pringsewu digelar, Selasa (14/9/2021).
Rapat pembahasan yang diagendakan pukul 09.30 WIB., "molor" (mundur_red) hingga dimulai pukul 11.00 WIB., dan digelar secara tertutup di ruang rapat DPRD setempat.
Belum ada kejelasan mengenai dimulainya rapat diluar jadwal yang diagendakan, bahkan awak media tidak ada satupun yang diizinkan meliput pada jalannya rapat tersebut.
Sekretaris DPC AWPI Pringsewu Syaifulloh angkat bicara dan menyayangkan rapat tersebut digelar secara tertutup.
"Rapat pembahasan seperti ini seyogyanya dapat dilaksanakan secara terbuka karena berkenaan keterbukaan publik yang juga berhak mengetahui jalannya rapat secara keseluruhan", tegas Saiful.
Lanjut Saiful menyampaikan harapannya dalam rapat pembahasan mendatang dapat digelar secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Front Jurnalis Indonesia (FJI) Pringsewu Yuda Haryono yang menyesalkan dengan tidak adanya transparansi proses pembahasan APBD-P di ruang rapat DPRD Pringsewu.
"Proses pembahasan APBD-P ini menyangkut anggaran yang dimana didalamnya terdapat item mata anggaran belanja Koran dan Publikasi Media baik itu Cetak, Elektronik maupun TV, di Dinas Kominfo tentu awak media di Pringsewu menuntut keterbukaan jalannya proses Pembahasan tersebut supaya tidak ada spekulasi negatif yang berkembang", ucap Yuda.
Hingga berita diturunkan, hampir seluruh awak media dari Kabupaten Pringsewu tengah menunggu didepan ruang rapat guna mendapat kejelasan rapat yang digelar secara tertutup dan hasil daripada rapat tersebut. (Mr)
0 Comments: