Rabu, September 15

Hutang Capai 9 Miliar, Purhadi: Perlunya Upaya Agar Masyarakat Sadar

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Pringsewu Semester II, Rapat yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., bertempat di Ruang Rapat Sekda Pringsewu, Rabu (15/9/2021).


Turut Hadir kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi S.Sos., M.Kes., Ka. BPKAD Arif Nugroho S.E.,MP., Kadis kesehatan dr. Ulinoha, Sekertaris Dinas Sosial Tri Kadarmanto, dan tamu undangan yang telah di tentukan.


Kegiatan ini sesuai dengan surat dari Kemendagri no 910/1638/KEUDA Perihal Penjelasan Mengenai Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan Pada Pemerintah Daerah dan PERPRES no 64 Tahun 2020 dan PERPRES no 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. 


Heri mengatakan, kita akan berkerjasama dengan pekon untuk memberikan edukasi & menyadarkan masyarakat terkait pentingnya membayar tunggakan BPJS kesehatan, peran dan kolaborasi Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya menjadi sangat penting, dalam rangka mendorong masyarakat umum yang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu. 


Purhadi Selaku Asisten Pem & Kesra juga mengatakan "terkait kepesertaan BPJS kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki salah satunya adalah melakukan switch card dan terkait hutang, Kita memerlukan upaya agar masyarakat sadar betapa besar hutang jika di gabungkan, terhitung hutang 1 Tahun terakhir sebanyak 9 Milyar teruntuk kabupaten Pringsewu sendiri.


Kadis Kesehatan juga menginginkan agar program switch card berjalan sehingga akan menambah kuota peserta BPJS kesehatan.


Agus Wibowo selaku kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung akan berupaya akan mempercepat penambahan peserta BPJS. (Red)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: