Tampilkan postingan dengan label Waykanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Waykanan. Tampilkan semua postingan

Senin, Juni 29

Ketua DPD JPKP Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembagian BLT APBD Kab Way Kanan.

Ketua DPD JPKP Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembagian BLT APBD Kab Way Kanan.

Way Kanan– Ditengah masa pandemi Covid-19 banyak bergulir bantuan dari pemerintah baik dari pusat maupun daerah yang diturunkan untuk membantu perekonomian masyarakat desa, dimana banyak masyarakat yang terkena imbas dari wabah ini, termasuk di Kab. Way Kanan, terkait Dana BLT APBD Kab. Way Kanan yang sudah diberikan langsung oleh Bupati Kab. Way Kanan, Ketua DPD JPKP Kab. Way Kanan Hamdari angkat bicara dalam hal penyaluran dana BLT APBD ini.

Ketua DPD JPKP Way Kanan Hamdari menjelaskan ke awak media Lampung Headlines melalui saluran telpon, Penyaluran BLT APBD ini diduga dan  terkesan terlambat serta tebang pilih dalam pembagiannya, karna tiap-tiap kampung berbeda-beda yang menerima bantuan dari jumlah KK yang diusulkan untuk mendapatkan  dana BLT APBD ini, Ucapnya.

Hamdari memberikan penjelasan, dari penelusuran tim JPKP  di beberapa kecamatan yang sudah di bagikan secara simbolis dan serentak oleh Bapak Bupati Way Kanan bersama Timnya pada hari Minggu, 28 Juni 2020 di Kec Baradatu didapatkan data sebagai berikut; Kampung Bajar Setia 8 KK, Bakti Negara 30 KK Banjar Masin 30 KK, Cugah 30 KK. Sementara  dikampung lainnya ada yang menerima seperti Bumi Rejo100 KK, Banjar Mulia100 KK dan Setia Negara 100 KK. Sementara dalam usulan tiap-tiap kampung rata-rata diatas 100 KK yang diusulkan dalam pengajuan penerima dana BLT APBD. Pada kenyataannya dilapangan tidak sesuai kenyataan, tuturnya.

Hal tersebutlah yang kadang membuat gesekan dimasyarakat, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bantuan ini tidak merata dan tidak adil, seperti halnya yang terjadi di kampung yang saya sebutkan dan masyarakat mengeluhkan dengan ketidakadilah pembagian dana BLT ini. Kami selaku Tim Relawan yang tergabung dalam Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang memiliki tugas dan fungsi mengawal Kebijakan Pemerintah Pusat Melalui Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo sekaligus sebagai Kontrol Publik mengharapkan keterbukaan dan ketransparanan dari Pemerintah Daerah Kab. Way Kanan dalam hal Penyaluran BLT APBD ini, tandasnya.(*)

Minggu, Juni 28

Juprius Dan Rina Optismis Maju di Pikada Way Kanan

Juprius Dan Rina Optismis Maju di Pikada Way Kanan


Way Kanan - Dinamika politik di Kabupaten Waykanan terus bergerak dinamis. Pasangan Juprius-Rina Marlina semakin terlihat begitu serius dalam mempersiapkan pencalonan dirinya. Bakal Calon Bupati Waykanan Juprius optimis jika ia bersama Rina Marlina bakal berlabuh bersama partai politik di Pilkada Waykanan Desember mendatang. Hal itu sekaligus membantah isu yang beredar jika Pilkada Waykanan hanya memunculkan satu pasang calon.

Seperti dikutip dari media lampungway.com, Jupri yang pada saat itu didampingi Rina Marlina menegaskan "Tidak semudah itu untuk memborong partai. Itu hanya isu seolah-olah kita (Juprius-Rina) gak bisa dapet partai,” tegasnya.
Lebih lanjut Juprius mengatakan, "sebelum partai mengeluarkan rekomendasi resmi, semua bisa berpeluang. Ia juga mengaku optimis bakal berlabuh dengan beberapa partai yang ia dan Rina jajaki, seperti Hanura, GERINDRA, PAN PKB dan Golkar".

Sementara itu Bakal Calon Wakil Bupati Rina Marlina mengungkapkan, kita maju bersama Juprius bukan keputusan sepihak, melainkan keputusan bersama, dan juga saran dari parpol calon pendukung.
“Kita punya kekuatan dan pemikiran masing-masing. Setelah kita bergabung, otomatis saya dan Juprius akan bertambah kuat,” jelas istri Anggota DPD RI Bustami Zainudin ini.(*)

Kamis, Mei 28

DPD JPKP Meminta Pemerintah Desa Umumkan Penerima Bantuan

DPD JPKP Meminta Pemerintah Desa Umumkan Penerima Bantuan


Way Kanan, www.lampungheadlines.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Way Kanan, Penyaluran Bantuan Sosial terdampak Covid 19 ke depan meminta Pemerintah desa (Pemdes) Se Kabupaten Way Kanan untuk mengumumkan penerima Bantuan Sosial Tunai, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) di tempat terbuka untuk memudahkan masyarakat mengevaluasi layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum mendapatkan bantuan.

Ketua DPD JPKP Way Kanan, Hamdari saat dihubungi via Telepon mengatakan, transparansi penerima bansos dari Pemerintah perlu diumumkan ke publik untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat dengan cara memasang nama-nama penerima bantuan di kantor Desa atau di kantor Kecamatan.

"Dengan demikian warga bisa mengetahui sekaligus menilai layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum sebagai penerima bantuan, masyarakat sangat berharap bantuan Pemerintah baik berbentuk bahan pokok maupun Bantuan Langsung Tunai disalurkan kepada masyarakat tepat pada sasaran," tegasnya.

Hamdari menambahkan, pihaknya juga berharap kepada aparat kampung, Masyarakat Miskin Baru akibat pandemi Covid 19 yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan dapat kembali diusulkan baik melalui verifikasi data maupun melalui forum musyawarah desa.

“Agar penyaluran bantuan tepat pada sasaran DPD JPKP Way Kanan beserta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan mendukung penuh peran serta Pemerintah Kecamatan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan agar para Kepala desa (Kades) dapat berlaku transparan dan adil," tambahnya.

Masih menurut Hamdari, untuk menghasilkan penyaluran Bansos tepat pada sasaran, dirinya berharap peran serta Pemerintah setempat di tingkat RT/RW dan Kepala dusun (Kadus) lebih dimaksimalkan melalui verifikasi ulang data sesuai kondisi di lapangan.

"Untuk mengantisipasi kesalahan pendataan, DPD JPKP Way Kanan juga mengajak relawan yang ada di desa-desa agar cepat tangap melaporkan berbagai temuan di lapangan ke DPC JPKP Kecamatan, termasuk temuan perubahan data penerima bantuan untuk meminimalisir kesalahan pendataan," ujarnya.

Hamdari menegaskan, jika menemukan dugaan terjadinya penyelewengan dana Bansos, maka dirinya sebagai Ketua DPD JPKP Way Kanan tidak akan segan melaporkan Kades terkait ke pihak Kepolisian agar menimbulkan efek jera bagi Kades-kades lainnya.

"Di beberapa desa pihaknya menemukan dugaan penyimpangan penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 baik bantuan bahan pokok maupun Bantuan Langsung Tunai, penyaluran bantuan ada yang tidak lagi berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tetapi didasarkan pada selera Kades," ungkapnya. (Red)
Tidak Bisa Buang Air Besar (BAB) Eleus Obstruktif Bisa Menyebabkan Kematian.

Tidak Bisa Buang Air Besar (BAB) Eleus Obstruktif Bisa Menyebabkan Kematian.


Waykanan -Kesulitan dan lama tidak Bisa Buang Air Besar (BAB) juga berdampak pada kesehatan usus. Kotoran yang terlalu lama mengendap di usus bisa menyebabkan penyakit radang usus. Usus besar mengalami pembengkakan. Dalam kondisi radang usus yang parah dan sudah terkena racun-racun makanan dapat menyebabkan kematian, salah satunya akibat susah BAB dialami Poniah Binti Anwar salah satu warga Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kab Way Kanan, yang bekerja Depasena Makmur Kec. Rawajitu Timur kab. Tulang bawang. Jenazahnya dikebumikan di Desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan. 28/5/20

Informasi yang diterima oleh awak media Lampung Headlines, Alm meninggal diperjalanan menuju rumah sakit pada saat akan dirujuk ke RS Simpang Penawar, menurut keterangan Tenaga Kesehatan Puskesmas Gedung Karya Jitu, yang langsung mengantarkan jenazah ke desa Negeri Mulya, menjelaskan Alm mengeluhkan sakit perut dan tidak bisa Buang Air Besar (BAB) selama 3 hari, setelah dilakukan diagnosis Alm menderita penyakit ileus obstruktif dan Kolik Ubdormen (Kram Perut).

Dalam kesempatan yang sama, Suami  Alm, Untung Pribadi dan Keluarga besar sudah ikhlas, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Tulang Bawang melalui kepala Kampung Depasena Makmur Kec. Rawajitu Timur kab.Tulang bawang PJ, Sabar Sitorus sekaligus Kepala Puskesmas Rawa Jitu Timur, dan perangkatnya, Suripto dan rekan yang sudah membantu mempasilitasi Kendaraan Ambulace Desa, sehingga Alm istri saya bisa sampai ke kampung halaman di  Way Kanan, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada warga Negeri Mulya yang sudah membantu proses Pemakaman istri saya sampai selesai, tutur Untung.(*)

Rabu, Mei 27

BLT DD Desa Negeri Mulya diduga menyimpang, JPKP Way Kanan terima Surat aduan Masyarakat.

BLT DD Desa Negeri Mulya diduga menyimpang, JPKP Way Kanan terima Surat aduan Masyarakat.


Waykanan-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Way Kanan, resmi menerima surat kuasa dari warga Desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kab. Way Kanan, surat kuasa diterima langsung oleh Hamdari, Ketua DPD JPKP Kab. Way Kanan yang dihadiri ketua RT setempat. Aduan masyarakat dalam isi surat kuasa tersebut, agar JPKP sebagai penerima kuasa menindaklanjuti dan menyampaikan kepada Camat Gunung Labuhan, Bupati Way Kanan dan Pihak-pihak terkait, tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang belum diterima warga terdampak Pandemi Covid-19 di desa Negeri Mulya (26/5/2020)

Dalam surat itu disampaikan, dasar pengaduan dan permohonan pendampingan beberapa masyarakat Desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kepada Ketua DPD JPKP pada hari Selasa, Tanggal 26 Mei 2020 pukul 16.00 wib  tentang aduan dan menuntut keadilan terhadap Kepala Desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan terkait Pembagian BLT Dana Desa, dan dugaan Kecurangan dan indikasi perubahan data, kolusi dan nepotisme (KKN)  yang dilakukan perangkat desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan.
Dari keterangan yang diterima awak media Lampung Headlines dari salah satu warga yang menyerahkan kuasa, "surat kuasa ini adalah langkah awal kami sebagai warga, memberikan teguran dan kesempatan bagi Kepala Desa dan aparaturnya, untuk segera melakukan evaluasi dan penyelesaian permasalahan BLT Dana Desa bagi masyarakat yang layak menerima bantuan BLT Dana Desa berdasarkan kriteria". ungkapnya.

Sementara Tim advokasi yang diberi kuasa dan ditunjuk warga untuk mendampingi permasalahan tersebut  M. Ezan Farmanda, S.H Mengungkapkan "yang paling utama, harapan dan permintaan warga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, melalui Bapak Bupati dan instansi terkait, untuk dapat memberikan sangsi tegas kepada kepala desa dan perangkatnya, apabila ada unsur kesengajaan dalam perubahan data penerima BLT Dana Desa ini, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah." tutur M. Ezan Farmada, Selasa (27/05) siang.

Dalam kesempatan yang sama, JPKP selaku kontrol publik dalam pendampingan kebijakan pembangunan melalui ketuanya Hamdari, memberikan pemahaman kepada warga tentang kriteria-kriteria apa saja dan siapa saja yang berhak menerima BLT Dana Desa ini, termasuk beberapa dana bantuan dari  pemerintah pusat, ketua JPKP Kab Way Kanan berjanji akan meneruskan dan memperjuangkan Aspirasi warga masyarakat Negeri Mulya yang belum mendapatkan bantuan sosial, BLT Dana Desa kepada pihak pemerintah pusat maupun daerah Kab. Way Kanan tegasnya.

“Selain itu Badan Pengawas Kampung (BPK) Desa Negeri Mulya saat di temui mengatakan "kami sudah mengingatkan kepada aparat kampung agar mendata warga yang betul-betul berhak menerima BLT Dana Desa ini, tapi pada kenyataannya yang terjadi dilapangan tidak sesuai harapan BPK." Ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua BPK Desa Negeri Mulya beserta Jajarannya mengakui adanya kesalahan dan tidak tepat sasaran bagi yang menerima bantuan dalam pembagian BLT Dana Desa yang sudah dibagikan ini. Harapan BPK, agar kepala desa dan aparaturnya segera  mengevaluasi dan membagikan bantuan BLT dana desa kepada yang betul-betul berhak menerima bantuan, tanpa menunda-nunda lagi. pungkasnya. (Tim)

Sabtu, Mei 23

Miris!! Bantuan BLT DD Di Desa Negeri Mulya diduga Tidak Tepat Sasaran.

Miris!! Bantuan BLT DD Di Desa Negeri Mulya diduga Tidak Tepat Sasaran.

Way Kanan - Pemberian bantuan melaui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kab. Way Kanan tepatnya di Desa Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan diduga tidak tepat sasaran. Berdasarkan penelusuran Awak media Lampung Headlines, terlihat ada beberapa warga pemilik usaha yang lebih mapan menerima BLT Dana Desa ini, hla ini tentu sangat disayangkan Sementara warga kurang mampu, yang belum tercatat dalam penerima bantuan PKH, Orang Miskin Baru (OMB), warga yang kehilangan Pekerjaan diperantauan/Luar Negeri,  Lansia dalam Kondisi sakit menahun dan dinilai layak menerima BLT ini justru tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

Seperti salah seorang warga yang kami temui menuturkan "warga yang ekonominya bagus justru dapat BLT Dana Desa ini, sementara saya belum tercatat dan menerima bantuan dalam bentuk apapun, tidak menerima bantuan.

Sementara Salah satu RT saat ditemui menuturkan sudah menanyakan kepada Kepala Desa Negeri Mulya, terkait penerima BLT yang dinilainya tidak tepat sasaran. Jawaban Kepala Desa pada saat RT menanyakan hal ini justru sangat mengagetkan, "Ini Uang...uang saya, hak saya mau saya berikan atau bagikan kepada siapa", ucapan tersebut keluar dari Kepala Desa kepada RT yang menanyakan hal itu.

Lebih lanjut ketua RT menuturkan, Kami hanya ingin tahu, BLT tersebut peruntukannya untuk siapa? Apakah untuk masyarakat miskin atau segelintir orang. Kami melihat masih ada warga yang semestinya menerima bantuan malah tidak mendapatkannya, ungkap Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/5).

Dilain sisi salah satu Kadus Negeri Mulya dan RT, saat dikonfirmasi tidak memaparkan, "pembagian BLT ini dan terkesan tebang pilih Dia mengaku menerima perintah pendataan dari kepala desa  yang minim informasi kriteria penerima bantuan BLT maupun peraturan pemerintah tentang warga yang terdampak Pandemi Covid-19 yang layak menerima bantuan, Sejumlah informasi lainnya juga telah disampaikan kepada kami". Ujar Kadus dan Pak RT.

Sementara informasi dari salah seorang warga berinisial (Hr) mengungkapkan,  "Rasa keadilan yang diharapkan dari kepala desa  tentang bantuan- bantuan dirasakan sangat berat sebelah dan tebang pilih dalam pembagian. Saya belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun selama wabah Corona ini, profesi saya selama ini hanya buruh harian lepas, yang saya tau orang orang seperti kami ini seharusnya yang mendapatkan bantuan. Kondisi ini tidak hanya di lingkungan kami, bahkan di lingkungan lain di desa kami, juga ada kasus serupa,” ungkapnya.(Hdr)

Rabu, Mei 20

Terkait Adanya Pasien Positif COVID-19 Asal Way Kanan, DPD JPKP Kab. Waykanan angkat bicara.

Terkait Adanya Pasien Positif COVID-19 Asal Way Kanan, DPD JPKP Kab. Waykanan angkat bicara.

WAYKANAN - Satu pasien terkonfirmasi Positif covid 19 asal way kanan, yang kini menjalani perawatan di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, namun hal tersebut ditanggapi oleh Hamdari DPD JPKP (jaringan pendamping kebijakan pembangunan) Kabupaten Waykanan.

Kepada Media Lampung Headlines, Hamdari  mengungkapkan sekira 25 hari lalu Kami melakukan pendampingan terhadap pasien dan pada sat itu didiagnosis Gagal Ginjal. Pasien diantar menggunakan Ambulance DPP JPKP (pusat) daei Jakarta menuju Way Kanan dan pada saat itu pasien Negatif COVID 19.

Lebih lanjut Hamdari mengungkapkan Kronologis dari awalnya pasien itu kita bawa dari Jakarta sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit dan tim gugus tugas di Jakarta sampai di RS ZAPA Way kanan, Pasien itu dengan hasil LAB nya juga dia dinyatakan gagal ginjal dan harus cuci darah. Sementara saat ketika Pasien di nyatakan Positif COVID-19 yaitu ketika pasien berda di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, dan kemungkinan besar Pasen terpapar pada saat menjalani perawatan di Rumah Sakit tersebut.

Berdasarkan Koordinasi kami DPD JPKP Kabupaten Waykanan selaku pihak yang dari awal mendampingi Pasien, hasil koordinasi kami dengan keluarga yang menunggu di RSUD Abdoel Moeloek,
Pasien dirawat di ruangan kutilang, dan pada ruangan tersebut terdapat 4 pasien yang dinyatakan positif oleh pihak rumah sakit dan ada keluarganya yang menunggu, Setahu saya kita tim dari gugus tugas kalau memang si pasien sudah dinyatakan Positif itu kan ada ruangan tersendiri dirumah sakit yang harusnya sebagai tempat menangani dan merawat Pasien. Nah ini yang masih kita pertanyakan kebenaran berita yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek terkait satu pasien yang ada dari Way Kanan dan pihak rumah sakit sampai hari ini belum bisa dikonfirmasi terkait informasi itu karena data LAB yang mereka Nyatakan positif Itu keluarga pasien tidak pernah dikasih tahu, ungkap Hamdari.

Hamdari melanjutkan, Jadi kami menghimbau masyarakat tidak usah resah, karena kejadian tersebut, yang terpenting sekarang kita ikuti saja protokol Kesehatan sesui anjuran pemerintah, untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan juga Jaga jarak (Social Distancing). (*)