Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2017 di pekon panggung rejo kecamatan Sukoharjo kab Pringsewu, terkesan amburadul dan asal jadi padahal untuk pengerjaan proyek tersebut memakan dana yang cukup besar, untuk pembangunan drenese 118 meter bronjong 132 mtr kibik dan gorong gorong 1 unit, 3 aitem ini menlan anggaran sebesar Rp 236,358,500 juta yang menggunakan dana desa.
Kepala pekon panggung rejo Nur Ahmad saat di konfimasi melalui telepon seluler oleh lampung hedlines Senin 16/10/2017 mengatakan "kita akan perbaiki mas secepat nya", saat di tanya mengenai anggaran untuk perbaikan kepala pekon panggung rejo mengatakan menggunakan dana pribadi dan swadaya dari perangkat pekon paparnya.
Masih di katakan kepala pekon Nur Ahmad melalui telepon seluler, mengenai pengerjaan yang rusak bahkan sudah berkordinasi dengan bupati Pringsewu dan akan memperbaiki secepatnya ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran dana desa harus benar-benar di kerjakan dengan baik atau sesuai dengan spek, yang perlu di pertanyakan untuk pembangunan infrastruktur bronjong dan drenese itu mengunakan dana desa tahap 1, kalau perbaikan nya menggunakan dana desa tahap 2 itu menyalahi aturan yang sudah ada di RPJMDes. (yuda/red)







0 Comments: