Pakai Kaos Berlogo PKI, Seorang Pemuda Ditangkap!!!
METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pada hari Kamis tanggal (23/11/2017) pukul 18.00 WIB, Anggota Unit intel atas Nama Serma Tomi telah mendapatkan Kiriman Video dari Ketua HMI Kota Metro bernama Sdr. Rohzi Fauzi tentang 2 orang pemuda dan pemudi yang salah seorangnya memakai pakaian kaos bergambar Palu Arit sekitar Pukul 17.00 WIB di pertigaan simpang kampus tepatnya di Warung Kedai Dugan samping rumah makan Pecel Lele Bu Gendut.
Kronologis peristiwa tersebut pada pukul 19.00 WIB, unit intel Kodim 0411 melaksanakan penyelidikan kepada kedua pelaku yang ada divideo tersebut dan diketahui salah seorang yang tidak memakai baju palu Arit, berinisial PR yang bekerja di Graha Spesialis Metro.
Setelah diadakan elitasi oleh unit intel Kodim maka diadakan Penjejakan oleh Unit Intel kodim bersama Babinsa ke jalan Cengkeh Baru Rt.14 Rw.03 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro yang merupakan rumah Sdri. PR dan ditemukan juga Sdr. AF yang Merupakan Pelaku yang memakai Baju Palu Arit.
Selanjutnya, Berdasarkan pengakuan dari Sdr. AF bahwa baju tersebut didapat dari Sdri.RM (dipinjamkan) dikarenakan Sdr. AF yang berasal dari Bandar Lampung tidak membawa baju ganti di Karenakan dirinya bertempat tinggal di Bandar Lampung. ( alamat Lengkap terlampir di KTP ).
Berdasarkan pengakuan Sdr AF memakai baju bergambar Palu Arit tersebut pada pukul 15.30 WIB dengan tujuan menjemput Sdri. PR.
Namun Sdri. PR meminta kepada Sdr AF untuk membeli es dugan di simpang kampus dan diantar oleh Sdr. AF dan Selanjutnya pada saat sedang berbelanja es dugan yang beralamat di Jln. Ki Hajar Dewantara Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro timur, tiba-tiba ditegur dan dimarahi oleh seseorang yang berteriak "PKI - PKI...!!!" dan Selanjutnya Sdr AF Berkata, "Kamu tidak punya hak dan saya akan laporkan" lalu Sdr AF Purba beserta Rekannya PR, Meninggalkan penjual dugan tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua merk "Honda Beat" dengan Nopol. BE 7982 FS.
Pengakuan Sdri RMM yaitu, "Saya hanya meminjamkan baju kepada Sdr. AF dikarenakan Sdr AF tidak ada baju ganti dan saya mendapatkan baju tersebut dari kiriman mertua (Sdri RM) yang bernama SP", ( Alamat terlampir di KTP ) dan sedangkan pak SP Mendapatkan Kaos tersebut dari Anaknya yang bernama Sdri.WN (anaknya) yang bekerja sebagai TKW di Singapura.
Saat ini telah ditangani oleh Aparat yang berwenang, Pada pukul 22.30 WIB, Sdr.AF, Sdri RM, dan Sdri PR dibawa menuju Polres Metro untuk Penyelidikan Lebih Lanjut. (richard)





0 Comments: