Rabu, Februari 28

Gara-Gara Maling Jemuran Tentangga, Seorang ABG Diringkus Polisi


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Angkat jemuran tetangga, FB (17), terpaksa harus berurusan dengan pihak polisi dan harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Batanghari, Selasa (27/02/18). 

Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka FB masuk ke rumah korban RP yang tak lain adalah tetangganya sendiri, tersangka mencongkel jendela bagian belakang rumahnya korban.

"Tersangka kemudian masuk ke kamar korban, membongkar lemari baju, dan keluar lewat pintu yang lain, kemudian FB menuju jemuran di samping rumah, dan mengambil pakaian yang tengah dijemur", Ujarnya.

Dikatakannya, ulah FB memang bukan pertama kali ini saja, sebelumnya, ia diketahui pernah mencuri laptop dan uang tunai Rp. 700 ribu dari korban yang sama.

Akibat ulahnya, korban RP mengalami kerugian dengan nilai ditaksir mencapai tiga juta rupiah, kemudian korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batanghari, yang langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah hukum Polsek Batanghari, lengkap beserta sejumlah barang bukti dan diancam pasal 363 pencurian dengan pemberatan". Pungkasnya. (Can)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: