Selasa, Februari 27

KLHK Gelar Workshop Perhutani 2018


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLLINES.COM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Perhutanan Sosial Tanggamus 2018, dengan mengusung tema "Sinergitas pengelolaan perhutanan sosial untuk mewujudkan masyarakat sejahtera hutan lestari", acara bertempat di Aula Hotel 21 Gisting, Kecamatan Gisting.(27/02).

Dalam sambutan Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin MT yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekobang FB. Karjiyono mengatakan bahwa sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2007 menyatakan HKM merupakan salah satu skema pemberdayaan masyarakat setempat (sekitar hutan), selain juga Hutan Desa (HD), Hutan Taman Rakyat (HTR), Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. 

" Pemerintah memiliki dua agenda pengelolaan hutan yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan penciptaan model pelestarian hutan," kata Karjiyono

Untuk mewujudkan dua agenda tersebut, pemerintah membuat sebuah program perhutanan sosial. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

" Masyarakat bisa mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Masyarakat dapat mengolah disana seperti mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan," terangnya

Dia melanjutkan, tujuan dari workshop perhutanan sosial diantaranya, memperluas jaringan atau mitra kehutanan dalam melaksanakan pengamanan hutan, pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTlBMAS), serta pengawasan gerakan-gerakan Radikalisme. 

Kemudian memberikan perlindungan dan keamanan pada Gapoktan HKM dari oknum-oknum yang tidak bertangungjawab, Menciptakan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah. UPT. TNl-POLRl, kejaksaan dan masyarakat dalam ruang saling asah, asih dan asuh. Menghadirkan model pengelolaan perhutanan sosial yang terpadu dengan bekerja Sama dengan para pihak termasuk dengan aparat penegak hukum dan pengembangan sistem tataniaga komoditi HKM secara terpadu dan berkelanjutan.

" Dari tujuan diatas bisa diharapkan, Gapoktan HKM lebih percaya diri dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku, adanya pembagian peran para pihak terutama pemerintah dan peran swasta yang lebih jelas, mempercepat akselerasi dalam penindakan apabila terjadi kejahatan hutan dan Masyarakat dapat mendukung POLRI, dapat memperluas jaringan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS)," ungkapnya

Dalam laporan ketua panitia Fajar Sumantri mengatakan bahwa, jumlah peserta yang mengikuti workshop dari 13 kecamatan dengan 41 Gapoktan, Penyuluh dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: