Senin, Maret 5

Ananto Pratikno Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Pemotongan Dana Paud


PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu     
Ananto Pratikno memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, Dugaan pemotongan Dana Paud tahun anggaran 2017, Anato Pratikno menjelaskan beberapa pertanyaan seputar dana paud yang diketahuinya, mengenai apa saja yang dipertanyakan ananto enggan memaparkan karena sudah dijelaskan di kejaksaan ungkapnya, Senin (5/3/18).

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Pringsewu Rolando Ritonga, membenarkan bahwa sudah memanggil Ananto sebagai pelapor, lanjut Rolando bahkan pihak kejaksaan akan memanggil beberapa saksi seperti pengurus Paud baik dari Kecamatan hingga Kabupaten, termasuk Himpaudi jelas Rolan melalui via telpn senin (05/03/18) kemarin.

Langkah Kejaksaan mendapat support dari berbagai LSM Elemen maayarakat bahkan dari anggota DPRD Kabupaten Pringsewu seperti rilis berita yang terekspos, Dugaan pemotongan dana paud yang dilaporkan Ananto pratikno kepihak Kejaksaan Negri Pringsewu.

Tak mau kalah sesuai tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) Rizki Raya Saputra.SH, ketua komisi IV DPRD Pringsewu, ketika dimintai komentarnya, mengatakan dengan tegas Kami berharap pihak berwenang dapat  mengusut tuntas indikasi pemotongan atau penyimpangan dana paud, karena ini menyangkut marwah & kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu, Harapan kami kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi dan mari sama-sama kita tingkatkan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Pringsewu saat dihubungi melalui via telpon rabu, (28/02/18) kemarin.

Sementara Raharjo, SE, anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III mengatakan Support kepada Kejaksaan Negri Pringsewu, untuk melakukan penyelidikan dan peyidikan terhadap dugaan pemotongan dana paud tersebut secara profesional dan jangan tembang pilih apalagi sampai berlarut larut demi jelasnya suatu persoalan, begitu pun harapan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten yang bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) khususnya di Pemkab Pringsewu, ungkap politisi Partai Grindra itu.

Seperti berita sebelumnya Ketua Presedium Komite Pemantaua Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung Ginda Ansyori Wayka SH MH,  DPP LSM Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi Provinsi Lampung. Ketua Umum Mailudin, Drs Sirwansyah yalam LPPM-RI (Lembaga Peduli Polisi Meliter Republik Indonesia ) kordinator wilayah Tanggamus dan Pringsewu mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan lakukan pemeriksaan hingga penyelidikan apalagi kasus ini ada pelapornya jangan sampai pihak kejaksaan tembang pilih atau kendor semangat, apalagi permasalahan ini menyangkut pejabat, Jangan getar tegak kan hukum demi memberi efek jera pejabat yang lain , maksimal sudah menekan oknum yang hendak melakukan KKN, tegas Ansyori, Selasa (27/02/2018).

Begitu pun hal yang sama dikatakan DPP LSM Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi Provinsi Lampung. Ketua Umum Mailudin. Drs. Sirwansyah Yalam LPPM-RI (Lembaga Peduli Polisi Meliter Republik Indonesia ) kordinator wilayah Tanggamus dan Pringsewu, mendukung langkan kejaksaan Negri Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan hingga peyidikan terkait kasus pemotongan dana paud Kabupaten Pringsewu  yang di laporkan Ananto Pratikno Mantan Kabag Umum Kabupaten Pringsewu,  Jelas ketiga LSM selasa (27/02/18) kemarin.

Sementara dikatakan  Drs. Sirwansyah yalam LPPM-RI (Lembaga Peduli Polisi Meliter Republik Indonesia) kordinator wilayah Tanggamus dan Pringsewu, berharap ke Kejari Pringsewu sesuai komitmen pihak kejaksaan dalam rangka membrantas tindak pidana korupsi,  belum lama ini pihak Kejaksaan telah menunjukkan kerja kerasnya dengan digelandangnya kaur Pembangunan dan Kepala Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kab Pringsewu. 

"Jangan sampai hanya tingkat kepala pekon atau kelas teri saja yang bisa digelandang, sementara tongkolnya aman aman saja, Kasus paud  semacam ini jelas jelas sangat merugikan negara dan masyarakat Pringsewu," jelas Sirwan.

Sementara berita terkait Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu dijadwalkan dalam waktu dekat akan segera memanggil Ananto Pratikno terkait laporan dugaan adanya pemotongan dana paud oleh Oknum pengelola Paud Kabupaten Pringsewu.

"Minggu ini kita mau panggil Ananto. Karena, dia (Ananto) sebagai pelapor,"Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rolando Ritonga SH‎ ‎saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Minggu (25/2) kemarin.

Menurut Rolando, bahwa pemanggilan Ananto akan diwawancara  sebagai pelapor‎ terkait dugaan adanya pemotongan dana paud oleh Oknum pengelola Paud Kabupaten Pringsewu.
"Kemarin yang bersangkutan cuma kasih data. Setelah kita olah dan sekarang kita mau cek atau periksa,"ucapnya.

‎‎Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya,
Mantan kabag umum Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno datangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu guna melaporkan dugaan adanya pemotongan dana paud  oleh Oknum pengelola Paud Kabupaten Pringsewu.

Mantan Kabag Umum Ananto Pratikno mengatakan Ada dugaan pemotongan dana paud oleh oknum pengelola paud Kabupaten Pringsewu Yang mengatasnamakan Bunda Paud.

"Perintah  Bupati  tuk dilaporkan segala bentuk pungli di Kabupaten Pringsewu. Pelaporan ini juga untuk merehabilitasi nama Bunda Paud karena tidak mungkin seorang istri bupati  motong dana paud,"ucapnya, Selasa (20/2) kemarin.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rolando Ritonga SH, ‎saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pelaporan Mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, "Ya memang benar ada laporan dari saudara Ananto Pratikno kekejaksaan negeri Pringsewu, saat ini masih di pelajari, "Singkatnya. (Loh/Red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: