Minggu, Maret 25

Diduga Perbub No. 40 Tahun 2017 Memicu Konflik


PESIBAR, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Tapal batas keputusan PERBUB  No. 40 tahun 2017 masalh tapal batas antara 3 pekon, yakni Pekon Pelita Jaya, Pagar Dalam dan Pekon Tanjung Jati, Minggu (25/03).

Dimana keputusan PERBUB tersebut ditolak oleh dua Pekon yakni Pekon Pelita Jaya dan Pekon Pagar Dalam, dan mereka sudah mengajukan surat penolakan tertulis pada tanggal 8 desember 2017, ratusan masyarakat Pekon Pelita Jaya dan Pekon Pagar Dalam melakukan gotong royong bentuk penolakan mereka dengan memasang tugu tapal batas sesuai dengan data pekon masing-masing.

"Abdul Khotob dan Cik Agus, selaku tokoh masyrakat Pekon Pelita Jaya menolak keras atas keputusan tersebut PERBUB No. 40 tahun 2017 ini masalah harga diri.

Bapak Basran dan Amri tokoh masyarakat Pekon pagar dalam "kita tidak menerima keputusan tersebut" kata Basran.

Sementara asisten 1 bapak Lingga mengungkapkan "ini permaslahan sudah lama pihak Pemkab sudah memediasikan persoalan tapal batas tersebut dimana masing-masing pihak mengklaim paling benar dan masing-masing memiliki alat bukti yang sah" ungkapnya. (Yuan/Yuda)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: