METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Metro menggelar Launching Aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE, yang berlangsung meriah di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro (28/03/2018).
Wakil Walikota Metro, Djohan, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good govermance melalui peningkatan pelayanan publik di Kota Metro.
“Dengan diresmikannya aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE, diharapkan dapat digunakan sebagai sarana dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintahan bidang penanaman modal, perizinan dan non perizinan”, ucapnya.
Lalu Djohan juga menyampaikan, bahwa dengan penyelenggaraan perizinan secara elektronik (e-Perizinan) masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan perizinan, memantau proses perizinannya sampai dengan izin selesai melalui sistem e-Perizinan. Pelayanan perizinan didukung pula dengan pelayanan pengaduan masyarakat secara elektronik (e-Pengaduan) sebagai sarana atau media yang digunakan untuk menyampaikan masukan dan keluhan atas pelayanan. Tersedianya aplikasi e-MAVEST dan SPIPISE adalah untuk memberikan gambaran kepada para investor, bidang-bidang usaha yang berkembang di Kota Metro. e-MAVEST dan SPIPISE merupakan sarana promosi potensi dan peluang investasi yang terdapat di Kota Metro.
“Saya berpesan kepada seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro agar meningkatkan profesionalisme, wawasan dan kompetensi yang tinggi dalam bekerja serta dapat mengetahui arti pentingnya pelaksanaan kegiatan secara tertib dan berkesinambungan," ungkap Djohan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro, Edy Pakar, pelaksanaan launching aplikasi tersebut bertujuan untuk meresmikan penyelenggaraan sistem elektronik dalam Pelayanan Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintah bidang perizinan dan non perizinan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Edy Pakar menambahkan, didalam launching aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-MAVEST dan SPIPISE, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sedang melakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan dalam proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan, diantaranya memperbaiki SOP Pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan yang ada dari rata-rata penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja menjadi 5 (lima) hari kerja yang mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Penempatan kembali loket Bank Lampung di Gedung Kantor DPM-PTSP, mengupayakan pengintegrasian data baik dengan Disdukcapil, BPJS serta Perpajakan, Melakukan revisi Peraturan Walikota Metro Nomor 6 Tahun 2017 agar seluruh perizinan dan non perizinan dapat dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pembuatan izin dan non izin, serta Mengupayakan penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan serta prosedur untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah, tutur Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro, Edy Pakar.
Seusai sambutan, dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Sekda Kota Metro A. Nasir sebagai simbol telah diresmikannya Aplikasi e-Perizinan, e-Pengaduan, e-Mavest dan SPIPISE tersebut. Dan dilanjutkan dengan peninjauan Aplikasi oleh Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro. (Chard)
0 Comments: