Selasa, Maret 6

Dua Tahun DPO, Seorang Tersangka Curas Akhirnya Diantarkan Langsung Keluarga Ke Mapolsek


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Setelah lama menghilang lebih dari dua tahun masuk daftar dalam pencarian orang (DPO) akhirnya RA (17) tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke Polsek Way Jepara Senin (05/03/18) sore hari pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Way Jepara Iptu SI Marbun mendampingi Kapolres Lampung timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menjelaskan, kasus yang menjerat RA berlangsung pada 08 November 2015 silam saat itu tersangka bersama rekannya.

"untuk rekannya sudah lebih dulu diungkap dan menjalani hukuman". Ujar Kapolsek yang menerima langsung penyerahan RA. 

Tersangka lanjut Kapolsek, diserahkan ke Polsek Way Jepara oleh pihak keluarga dalam keadaan sehat. Selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami hargai itikad baik tersangka dan pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat hukum". Tegasnya. (Can)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: