Sabtu, Maret 3

Polsek Purbolinggo Amankan Dua Tersangka Judi Koprok


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Dua orang tersangka pelaku judi jenis koprok di ringkus anggota Tekab 308 Polsek Purbolinggo, kabupaten lampung timur (lamtim) Kamis (01/03/18).

Kapolsek Purbolinggo AKP Djoko Sarianto mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakakan, Kedua tersangka yakni GU (52) dan RU (48), mereka di tangkap sekitar pukul 23.00

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga setempat, saat anggotanya melakukan patroli rutin dan begitu mendapat informasi tesebut, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Desa Tegal Yoso, kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung timur. Benar saja, di lokasi sedang berlangsung judi koprok," ujarnya, Jumat (02/03/18).

Dikatakannya, melihat polisi datang, warga yang turut dalam permainan itu kocar-kacir dan lari menyelamatkan diri.

Namun demikian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku GU dan RU, yang kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Purbolinggo. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa seperangkat alat judi koprok, dan uang tunai sebesar Rp515 ribu. "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut". pungkasnya. (Can)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: