PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Sebanyak sepuluh Kepala Biro Media (delapan media online dan dua media cetak harian), berencana melaporkan kepala bidang (Kabid) Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu ke Polres Tanggamus atas dugaan perbuatan tidak menyengkan dan penceramaran nama baik dengan unggahan di kolom komentar Suhairi sibarani pada grup pringsewu cuminity (PC)tentang berita yang dimuat oleh media transumatra.com senin (26/3/2018)
Dari ke-10 media itu yakni Gemalampung.com, Penalampung.com., Lensamedia.co, lampungmedia, Fajar Sumatera, HaluanLampung, independent post,Lampung inspiratif.com,Cahya media.co.id, media pendidikan.
Perbuatan pencemaran nama baik dengan tujuan menghasut yang dengan sengaja diupload Kabid Pariwisata, Suchairi Sibarani.
Apa yang sudah diunggah saudara Suhairi Sibarani melalui pringsewu comunity (PC) dengan menuliskan kalimat ada wartawan meminta duit liputan dengan melampirkan data 10 media, itu sudah masuk kategori sebagai pembunuhan karakter,” ucapa Ketua Komite Wartawan Reformasi (KWRI) Pringsewu, Margono., S.Sos.
Sayangnya, Suchairi Sibarani saat dimintai tanggapan terkait maksud dan tujuannya meng-upload nama-nama ke-10 media itu, enggan menjawab.
“Saya dikabarin Arpina selaku PPTK (pejabat pelaksana kegiatan) kalau ada wartawan yang meminta duit liputan. Saya punya bukti whatts App Arpina,” kilah Suchairi Sibarani.
Dilain kesempatan Ahmat Khatab ketua DPC AWPI, selaku pemilik media Cahya media.co.id merasa keberatan akan dengan apa yang di unggah Suhairi di kolom komentar yangencamtumkan sepuluh nama media tersebut.yang seharusnya Sibarani menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Sementara itu sekertaris AWPI PRINGSEWU saefullah .S.SOS.menyesalkan dengan unggahan Suchairi sibarani,Jelas itu pembunuhan karakter apa lagi itu di kolom komentar grup pringsewu.comunity yang kata nya anggota nya ratusan ribu.ucap nya. (Tim)
0 Comments: