Senin, April 30

EDARKAN NARKOTIKA, PNS LAMTIM DI BEKUK POLISI


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMSatuan reskrim (Satres) narkoba polres lampung timur, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Abadi berhasil membekuk satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tidak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Minggu (29/04/18).

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Abadi mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK menjelaskan, pelaku bernama IF (54)  PNS lamtim, warga Desa Bauh Gunung Sari Kecamatan, Sekampung udik Kabupaten, Lampung Timur.

"Tersangka diamankan sekira jam 24.15 WIB sesuai adanya dugaan serta laporan dari warga setempat yang curiga dengan tingkat pelaku serta diduga ikut berpartisipasi dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu." Kata Iptu Abadi.

Dikatakannya, dari penangkapan di kediaman pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah timbangan elektrik serta 1 bundel plstik kecil.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut," Pungkasnya. (Can)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: