LAMBAR, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pemkab Lampung Barat (Lambar) menyiapkan dana senilai Rp32 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-14 dan Ke-13 untuk 3843 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar, Darto didampingi Sekertaris I Wayan Mahardika mengatakan, dana tersebut telah masuk dalam APBD Murni Tahun 2018 dan telah siap untuk dicairkan di bulan juni mendatang ,“kalau PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait juklak juknisnya ditandatangani baru malam,ini lagi kami pelajari lebih dalam ,untuk pembayaran Gaji Ke-14 (THR) senilai Rp 16 miliar lebih, dan gaji ke-13 senilai Rp16 miliar juga. Untuk pencairan dana gaji Ke-13 ini rencananya akan dicairkan dibulan juni mendatang.” terangnya saat ditemui Lampungheadlines.com di ruang kerjanya, kamis (24/5).
Lanjutnya, untuk pembayaran gaji ke-13 pemkab Lambar menyiapkan besaran anggaran yang sama dengan pembayaran gaji bulan Juli yakni mencapai Rp16 miliar lebih, untuk besaran yang diterima setiap ASN juga tentunya sesuai dengan besaran gaji yang diterima pada bulan-bulan lainnya.
masih kata Wayan, pembayaran gaji ke-14 tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp14 miliar. Sebab, tahun 2018 ini pembayaran gaji ke-14 selain besarannya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima pada Bulan Juni, juga para PNS mendapatkan pembayaran tunjangan selain tunjangan keluarga sama seperti pembayaran tunjangan pada bulan tersebut.
“Tahun lalu PNS mendapatkan gaji ke-14 sesuai dengan gaji pokok yang diterima Bulan Juni saja, akan tetapi tahun ini mereka mendapatkan pembayaran tunjangan. Pembayaran Gaji ke-13 juga serupa dengan gaji ke-14 yakni sesuai besaran gaji dan tunjangan yang diterima pada Bulan Juni,” paparnya. (Daniel)




0 Comments: