Senin, Oktober 22

Polsek Simpang Pematang Bekuk 3 Pelaku Penjambretan


MESUJI, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Polsek Simpang pematang, menangkap Tiga  pelaku penjambretan di jalan raya Desa Simpang pematang yang selama ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.

Kapolsek Simpang pematang, AKP Basri Wasip senin, mengatakan Ketiga pelaku feri Hardianto (16) Oki Sanjaya (18) dan Sutikno (40)ditangkap pada Minggu  (21/10) di tiga lokasi berbeda.

Ia menerangkan pencarian Tiga pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari seorang warga pada 18/10 /2018 atas penjambretan saat mengendarai sepeda motor.

Dari keterangan tiga pelaku, ketiga nya mengincar korban  yang sedang menggunakan telepon genggam ketika berkendara atau berboncengan di sepeda motor.

"Jadi korban sudah dibuntuti, lalu merampas telepon genggam korban ketika ada kesempatan," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari Oki, sudah melakukan penjambretan di 10 lokasi di wilayah Simpang pematang dan empat lokasi lain di Tulang Bawang dan tulang bawang barat, Tugu Mulyo propinsi Sumatera Selatan.

"Namun untuk kasus yang lainnya kami belum selidiki lebih lanjut karena laporannya tidak ada di Polsek Simpang pematang. ," katanya.

Ketiga pelaku dikenai Pasal 363 dan 365 dengan ancaman kurungan lima sampai tujuh tahun.

Barang bukti yang diamankan
1 unit HP XIAOMI Redmi 4A warna putih.

Atas kejadian itu Polsek Simpang pematang mengimbau masyarakat agar menghindari menggunakan telepon genggam ketika berkendara atau berboncengan sepeda motor.

"Selain membahayakan keselamatan pengendara dan pemakai jalan lain, hal itu juga mengundang tindak kriminal seperti penjambretan. Bukan tidak mungkin akan menyebabkan cedera bila pengendara terkejut lalu jatuh dari sepeda motor," katanya. (budi.s)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: