Foto: Tanda bukti laporan yang diterima Panwascam Pringsewu.
Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Warga Pringsewu Margono (54) melaporkan adanya dugaan money politics (politik uang) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April lalu kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringsewu, Selasa (23/04).
Pada laporan kepada Panwascam Pringsewu dengan Nomor Laporan : 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08/12/IV/2019,
Ketika ditemui awak media, Margono mengatakan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Pringsewu, telah melukai Asas Demokrasi dalam Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).
" Tentunya hal ini melanggar UU Nomor 7 tahun 2017, Tentang Pemilu pada pasal 515 dengan ancaman pidana, kita sebagai masyarakat berhak mengawasi serta melaporkan ketika ada indikasi kecurangan, dan yang saya lakukan merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar Pemilu ini berjalan sesuai Asas Demokrasi", ucap Margono.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu Wiwid Ferdiawan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan tentunya sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran tentunya Panwascam Pringsewu mengkaji terlebih dahulu dengan mengumpulkan syarat materiil dan formilnya.
" Terlapor adalah Homsi Wastobir Caleg dari PKS nomor urut 2, selanjutnya kami akan kumpulkan data, baik saksi maupun buktinya, jika sudah terpenuhi alat buktinya kami serahkan pada Bawaslu Kabupaten, karena ranah untuk proses dugaan pidana pemilu ada di Bawaslu Kabupaten", jelas Wiwid.
Sementara ini, lanjut Wiwid barang bukti yang diserahkan baru daftar nama penerima sedangkan rekam jejak digital (video) serta uang pecahan Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) belum diserahkan, "alat bukti belum diserahkan ke kita, baru daftar nama-nama pemilih yang diduga menerima uang tersebut", pungkasnya. (red)
Selasa, April 23
Author: Redaksi
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.




0 Comments: