Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Puluhan Orang Masih satu Keluarga mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus, untuk menanyakan pembangunan jembatan Way Tebu II Kecamatan Pugung, dengan alasan proyek pembangunan Jembatan tersebut diduga telah mengambil lahan milik keluarga mereka Hi. Sahrani.
Perwakilan dari keluarga saat diwawancarai awak media Dede menyampaikan bahwa, Proyek pembangunan jembatan tersebut, semestinya sebelum dibangun harusnya sudah menyelesaikan terlebih dahulu pembebasan lahan dan sebagainya, apa lagi sampai tidaak adanya dipasang plang proyek di sekitar jembatan oleh PUPR, dan pihak dari keluarga telah mengajukan untuk bertemu, sudah tiga kali mencoba untuk bertemu dan mencari solusi dengan pihak PUPR.
" Hari ini kami mengajukan untuk bertemu, ini bukan demo ya, hanya agak ramai karna banyak pihak dari keluarga mau ikut menemani, kami bukan melihat berapa harga tanahnya itu tidak signifikan juga, hanya caranya saja, untuk sementara pekerjaan kami hentikan terlebih dahulu, kami mau menunggu untuk bertemu dengan Kadis PUPRnya kebetulan sedang dijakarta,"jelasnya.
Dede Tak menampik dengan adanya jembatan ini, Azas manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat, namun membangun itu tidak menyakiti rakyat, dan ini bisa menjadi pelajaran Pemkab Setempat dalam membangun kedepannya, ada dua poin tuntutan yang pihak keluarga berikan yang pertama, penggantian materil, yang kedua memulihkan kondisi fsikis keluarga.
" Keluarga saya, secara sikis kena, bahasanya rekonsiliasi lah ya, supaya bisa pulih kembali, dan supaya pembangunan jembatan ini dapat terus berjalan dengan baik, kami juga senang adanya pembangunan, tapi caranya yang kami tak suka, lahan yang diambil itu tidak seberapa hanya 9 X 12 Meter milik keluarga Hi. Sahrani,"ujar dede.
Sementara itu ditempat terpisah, 03/07/19 Kabid Bina Marga Bowo Nugroho menjelaskan, bahwa Pembangunan Jembatan Way tebu II ini atas usul Kakon Way Pring pada tahun 2014 silam, lalu dinas PUPR menerima Proposal sampai akhirnya 2018 awal pihaknya masukan dalam program PUPR, proses penganggarannya 2018 serta pelaksanaannya pada tahun 2019. Terlepas dari kedatangan keluarga Hi. Sahrani adalah untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi atas keberatan lahan keluarga mereka yang terkena pembangunan jembatan Way tebu 2.
" Untuk Plang Proyek ada, biasanya setelah dipasang akan dicopot oleh mandor, kita sangat koperatif, apa yang mereka telah sampaikan kita dengarkan, jika itu bisa kita penuhi dan tidak melanggar aturan serta koridor yang telah ditentukan, akan kita penuhi, kami belum bisa memastikan berapa meter lahan yang telah terkena, hanya tenaga ahli dan pihak Pertanahan yang bisa menilainya, kita berkoordinasi dengan BPN dalam hal ini,"terangnya.
Lanjut Bowo, Pada dasarnya, pihak PUPR sudah melakukan upaya komunikasi dalam rangka penyelesaian masalah ini, karena azas manfaat dari jembatan ini kedepannya akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, aspek sosial, transportasi perkebunan menjadi lancar, ini bisa membuat, perekonomian sekitar dapat tumbuh. Pekon yang sangat menginginkan jembatan ini adalah pekon Way Pring kecamatan Pugung.
" Kami mengakui lalai dalam proses pembangunan jembatan ini, kami baru mengetahui bahwa jembatan ini menghubungkan Pekon Way Pring di Kec Pugung dan pekon Banjar negeri di Kec Gunung Alip, kami awalnya tidak mengetahui jika jembatan ini menghubungkan dua Kecamatan, setelah timbul hal seperti ini kami baru mengetahuinya. Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Dalam hal upaya penyelesaian permasalahan ini, pihaknya sudah 3 kali melakukan komunikasi yang dilakukan dinas PUPR dengan pihak keluarga Hi. Sahrani. Saya berharap kepada pihak keluarga Hi Sahrani ada keringanan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan ini, sehingga pembangunan jembatan ini dapat terlaksana dengan baik,"pungkasnya. (Rudi)




0 Comments: