Minggu, November 3

Kasus Dugaan Mark Up Pembuatan PTSL Pekon Sumber Bandung Terus Bergulir

Foto: Ilustrasi. 

Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Kasus dugaan mark-up anggaran pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, rupanya terus bergulir dan sampai saat ini pihak Polres Tanggamus masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan tersebut.

Hal itu di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp pada Sabtu (02/11/2019), kepada awak media lampungheadlines.com, dijelaskan bahwa "tidak ada kasus hukum yang mandek, semua kita tindak lanjuti namun karena kita banyak sekali agenda dan banyak yang harus kita periksa maka tetap menunggu antrian, seperti Pekon Sumber Bandung kita akan lakukan pemanggilan ulang untuk kita periksa lebih lanjut berikut saksi-saksinya", tegas AKP Edi Qorinas.
Hal senada juga di sampaikan ketua LSM PEMATANK Provinsi Lampung, Suadi Romli, "semua kegiatan PTSL itu sudah diatur dalam bentuk Undang-undang sesuai SKB 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2017, serta Peraturan Bupati, saya amat menyayangkan kalau tindakan kepala Pekon bisa sampai ceroboh seperti itu karena apabila dugaan yang dilakukannya itu terbukti, maka sudah pasti hal itu melanggar hukum, dan saya sebagai ketua LSM PEMATANK Provinsi Lampung akan mengawal sampai ke tingkat pengadilan terkait hal tersebut," ucap Suadi Romli saat dihubungi oleh awak media via telepon selulernya. (Red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: