Rabu, Januari 15

ATR/BPN TANGGAMUS SOSIALISASIKAN PROGRAN PTSL TAHUN 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tanggamus tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel 21 Gisting. Rabu 15/01/2020.

Hadir dalam kesempatan ini wakil bupati Tanggamus Hi. AM Syafii S.Ag, Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, Kasatreskrim AKP. Edi Qorinas, serta Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Arinto Kusumo sebagai narasumber kegiatan, Kabag Tapem Wawan Haryanto, Camat, dan Pj Se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam laporannya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus Rudi Prihantoro menyampaikan, mengucapkan terimakasih atas suport dari semua pihak dengan program PTSL, dahulu progran ini disebut prona namun saat ini telah berganti menjadi PTSL dengan jumlah besaran sertifikat yang dikeluarkan berbeda maksimal 500 bidang, tapi sejak ada program PTSL ini tahun 2017 sebanyak 5 juta, 2018 7 juta, 2019 lebih banyak, karena targetnya sendiri   semakin tinggi, karena ini adalah program strategis nasional.

Untuk kabupaten Tanggamus pada tahun 2017 sertifikat yang dikeluarkan sebanyak 27.000 ribu, tahun 2018 sebanyak 3000 sertifikat, dan ditahun 2019 sebanyak 25.000 ribu, kemudian 2020 sekitar 25.000 ribu, jadi yang biasanya BPN Tanggamus mengeluarkan sertifikat 500 sertifikat pertahunnya, targetnya tahun ini adalah 25.000 ribu. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan demi suksesnya program PTSL ini.

" Sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari, PTSL ini semuanya berbeda dengan prona yang hanya pendaftaran lalu mendapatkan sertifikat, sedangkan PTSL ini semua tanah diukur dan di data, Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik, serta mengetahui batas lahannya,"jelasnya. 

Wakil Bupati AM. Syafi'i, dalam sambutannya mengatakan, Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Pekon/kelurahan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini karena sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.

" Selain itu juga saya lihat masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang hal tersebut melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha di perbankan,"ungkap Syafi'i.

Lanjutnya, terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Tanggamus yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini khususnya para camat lurah kepala Pekon kadus para ketua RT dan juga bagian tapem sekda serta dinas PUPR kabupaten Tanggamus, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya.

" Saya minta agar sosialisasi PTSL ini dapat memberikan hal yang positif untuk para aparat Pekon, untuk nantinya bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ikut dalam program PTSL ini,"tandas Wabup. 

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus Rudi Prihantoro memberikan secara simbolis 15 sertifikat kepada Pemkab Tanggamus yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Hi. AM Syafii S.Ag serta Polres Tanggamus yang diterima langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: