Keterangan: Sekda Kabupaten Pringsewu Drs. A. Budiman PM., M.M., serahkan Sertifikat PTSL secara simbolis. (foto: Ifal)
Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebanyak 485 Sertifikat PTSL dibagikan BPN Kabupaten Pringsewu yang didampingi Pokmas Pekon Sukaratu dan antusias masyarakat Pekon Sukaratu begitu tinggi dalam pembagian dan penerimaan sertifikat kepemilikan Hak Tanah melalui program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu di kediaman Kepala Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu, Kamis (30/01/2020).
Pembagian Sertifikat PTSL yang dibagikan langsung oleh Pokmas dan Tim dari BPN Kabupaten Pringsewu dihadiri oleh Bupati Pringsewu yang diwakilkan oleh Sekda Kabupaten Pringsewu Drs. A. Budiman PM., M.M., Staf ahli Bupati Pringsewu Relawan, kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron, Camat Pagelaran Drs. Bahrudin, Kepala Pekon Azhari ZN., Kapolsek AKP. S. Lubis, Babinsa Pekon Sukaratu Koptu. Mawardi, Babinkamtibmas Pekon Sukaratu Bripka. Agung Satriya serta para masyarakat penerima sertifikat baik yang dari pekon Sukaratu maupun yang dari luar Pekon Sukaratu.
Dalam sambutanya Bupati Pringsewu H. Sujadi Saddat melalui Sekda Kabupaten Pringsewu Drs. A. Budiman PM., M.M., menghimbau agar para penerima Sertifikat agar bisa menjaga dan harus hati-hati dan jangan meminjamkan Sertifikat dengan iming- iming karena itu berbahaya.
"Atas nama Bupati Pringsewu saya ucapkan selamat untuk masyarakat Pekon Sukaratu yang hari ini menerima Sertifikat, surat kepemilikan PTSL ini merupakan program dari pak Jokowi, jumlah keseluruhan sertifikat PTSL sebanyak 485 sertifikat dan pesan saya jangan dipinjamkan ke orang dengan iming-iming memberi uang, karena itu berbahaya bagi pemilik sertifikat kebanyakan penipuan modus pinjam", himbau Budiman.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron menyampaikan bagi belum dan ingin membuat sertifikat ditunggu sampai besok dan bagi penerima sertifikat agar di cek terlebih dahulu sesuai dengan KTP apa tidak dan apa bila ada kesalahan mohon diserahkan kepada Pokmas untuk diperbaiki.
"Sertifikat yang kita bagikan untuk Pekon Sukaratu ini total 485 bidang, dan Alhamdulillah sudah selesai sesuai dengan jumlah pemohon, bilamana masyarakat Pekon Sukaratu masih ada lagi yang mau membuat sertifikat ditunggu sampai besok. Adapun bagi penerima sertifikat mohon di cek terlebih dahulu bila tidak sesuai KTP harap dikembalikan kepada Pokmas untuk diperbaiki. Adapun atas nama sertifikat meninggal ahli waris diharapkan datang langsung ke BPN untuk dilakukan balik nama, jangan lewat calo karena biayanya mahal dan yang lebih penting lagi agar kita menjadi masyarakat yang taat pajak dengan membayar PBB", terang kepala BPN Pringsewu.
Sementara masih ditempat yang sama Bambang Irawan mewakili panitia pelaksana Pokmas Pekon Sukaratu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Pringsewu, BPN Kabupaten Pringsewu, pemerintah Pekon Sukaratu dan masyarakat Pekon Sukaratu karena atas kerjasama dan kepercayaan nya hingga Pelaksanaan program PTSL ini berjalan sukses "Atas nama pokmas Pekon Sukaratu saya mengucap terima kasih kepada Bupati kabupaten Pringsewu, Camat kecamatan pagelaran, kepala pekon Sukaratu dan terutama kepada Kepala BPN pringsewu karena dalam kurun waktu 10 bulan bisa terlaksana dengan baik, dan tak kalah pentingnya ucapan terima kasih kepada segenap masyarakat Pekon atas kepercayaan nya kepada panitia pelaksana Pokmas Pekon Sukaratu sehingga kami bisa menyelesaikan dan menjalankan amanat ini dengan baik", ucap Bambang Irawan.
Diakhir sambutannya Bambang Irawan menerangkan bahwa jumlah pemohon ada 485 bidang. "Alhamdulillah semuanya bisa diterima, untuk Pekon Sukaratu jumlah pemohon 485 bidang dan Alhamdulillah semuanya bisa diakomodir sehingga hari ini bisa dibagikan, dari 485 pemohon 50 diantaranya berasal dari masyarakat tetangga Pekon Sukaratu", tutup Bambang Irawan. (Ifal)
Kamis, Januari 30
Author: Redaksi
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.




0 Comments: