Senin, Februari 17

PEMKAB TANGGAMUS RAKOR DENGAN DIRJEN ATR RI, RDTR KAWASAN PERKOTAAN GISTING DIBAHAS

Keterangan: Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani (ketiga dari kiri_red) berfoto bersama usai Rakor. (foto: Bappelitbang)

Jakarta, www.lampungheadlines.com - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Perkotaan Gisting Kabupaten Tanggamus, RDTR BWP CBP Teluk Kendari Kota Kendari, RDTR Kawasan Perkotaan Unaaha Kabupaten Konawe. Kegiatan ini yang Bertempat di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta Senin 17 Februari 2020.

Dalam rapat Koordinasi Lintas Sektor ini dibuka secara langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang DR. Ir. Abdul Kamarzuki MPM, serta di dihadiri langsung Bupati kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Wakil Bupati kabupaten Konawe Ld Akmad Moniase.

Untuk dari Kabupaten Tanggamus sendiri, turut hadir mendampingi Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, Sekretaris daerah (Sekda) Hamid H. Lubis, Kepala Badan (Kaban) Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, Kadis PTSP Supardi Sarkawi, Kadis Perhubungan Razi Azanisyah, Kadis Lingkungan hidup Gilas Kurniawan, Kadis Pariwisata Retno Noviana Damayanti, Kadis Pertanian Catur serta Kadis Perikanan Edi Narimo.


Dalam Sambutan Dirjen Tata Ruang RI Abdul Kamarzuki mengharapkan, Agar rancangan peraturan daerah (RANPERDA) RDTR ini pada Bulan Mei 2020 sudah dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/Kota di daerah masing-masing.

 "Maka dari itu dalam kegiatan ini Kami juga mengundang Ketua DPRD untuk dapat membantu agar mempercepat RDTR ini bisa menjadi sebuah Perda, Dan pemerintah daerah harus bisa memperdakan paling lama Mei atau dalam waktu dekat ini,"ujar Abdul Kamarzuki

Sementara itu dalam paparannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM menyampaikan bahwa, secara makro RDTR Kawasan Perkotaan Gisting sangat singkron sebagai Pusat Penyangga Kawasan Industri Tanggamus sesuai RPJMN 2020 s.d 2024

" Dengan disusunnya Ranperda RDTR Gisting ini kami bersama sama DPRD akan mempercepatnya agar menjadi sebuah Peraturan daerah (perda) serta diharapkan dapat memberikan kemudahan pada investor pada masa masa mendatang dengan menanamkan modal di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi jejama ini,"jelasnya

Lanjut Bunda Dewi (Sapaan Akrabnya), seperti Rencana pelebaran jalan tepatnya jalan lintas barat (Jalinbar) dan Drainase Lintas Barat di kecamatan Gisting. dan tak lupa memberikan suatu apresiasi serta ucapan terima kasih Pemkab Tanggamus kepada kementerian ATR dalam menunjang kawasan Gisting agar dapat nanti menjadi kawasan Argopolitan," Ujar Bupati Tangggamus ini.

Dalam Rakor Lintas Sektoral juga dihadiri Kabid Praswil Bappeda Lampung Lianurzen dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Lampung Ridwan. (Ris/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: