Jumat, Maret 13

Beberapa Kepala Sekolah Tanggapi Soal Pungutan di SMA Negeri Se Kabupaten Lampung Barat


Lampung Barat-- SMA se-Kabupaten Lampung barat memungut Iyuran dari murid hal tersebut dibeberkan oleh Kepala SMAN 1 Liwa Aruji Kartawinata, Kamis13/03/2020 kemarin.
Hal tersebut menurutnya memang sudah sesuai dengan aturan dan sebelumnya memang sudah ada rapat dengan MKKS SMA sekabupaten Lampung barat,dan juga sudah bermusyawarah dengan wali murid,dengan besaran pungutan biaya pendidikan bagi para siswa sebesar Rp130 ribu untuk SMA N 1 Liwa.
Hal tersebut dilakukan karena adanya devisit anggaran BOSDA (BOS daerah) pada tahun ini karena adanya pemangkasan anggaran, jadi kami terpaksa melakukan pungutan tersebut, sedangkan pungutan tersebut kami gunakan untuk membayar guru honor, tunjangan PNS yang belum dibayarkan selama tuju bulan belakangan ini dan untuk menutupi biaya operasional sekolah jika kita tidak pungut ke murid dan hanya mengandalkan dana BOSDA tidak akan menyukupi, bukan hanya di SMA satu saja tetapi semua SMA melakukan itu, hal tersebut juga dibenarkan oleh Iman Syafi'i kepala SMA  Negeri 1 Sekincau saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 13/03/2020
Menurut dia, tiga aturan yang menjadi dasar adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75/2016, tentang Komite Sekolah. Pada pasal 3 ayat 1 huruf b disebutkan, menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat, baik perorangan atau organisasi atau dunia usaha atau dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.
Kemudian Permendikbud Nomor 32/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Dalam hal daerah yang belum melaksanakan wajib belajar 12 tahun, maka pembiayaan pendidikan menengah bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dibebankan kepada peserta didik atau orang tua wali.
“Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pasal 2 menyebutkan, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat,”  imbuhnya.


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: