Adapun diantara dinas yang dipantau oleh sekda merupakan sektor dengan pelayanan publik masyarakat, seperti Disdukcapil, Disnaker, dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) serta Bappelitbang, juga tak kalah penting adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang kotaagung kabupaten Tanggamus.
" Saya pada hari ini harus memastikan, OPD - OPD terkait sebagai kordinator kerja, dan harus berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati kemarin. Bahwa dengan pola baru ini, tidak boleh kinerja dari OPD, secara menyeluruh tidak boleh turun kinerjanya, dan apa bila turun kinerjanya beliau akan memberikan sangsi artinya pelayanan harus berjalan dengan baik." Ucap sekda Hamid H Lubis, saat diruangan kepala Bepelitbang Hendra Wijaya Mega usai melaksanakan sidak Dikantor tersebut.
Sebelum kedatangan ke kantor bappelitbang, Ketua gugus tugas covid 19 yang juga sekda tanggamus terlebih dahulu mengecek kesiapan prosedur antisipasi covid-19, dari para petugas pelayanan Disdukcapil dalam melayani masyarakat tanggamus dalam pembuatan adminitrasi kependudukan.
" Saya dari Disdukcapil, dan tadi memastikan bahwa upaya-upaya bagi masyarakat yang ingin dilayani kependudukannya itu sudah dilakukan prosedural dengan cara cuci tangan, kemudian petugasnya menggunakan masker, dan alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan baik,"jelasnya.
Lanjut sekda, Kemudian ia pun sudah mengunjungi RSUD Batin Mangunang untuk melihat kesiapan rumah sakit, berupa ruang isolasi, kemudian cara penanganan apabila ada pasien yang diduga terpapar oleh Covid 19, untuk warga yang berada dipekon diduga seperti gejala-gejala covid 19 untuk segera memanggil petugas kesehatan terdekat.
"Jadi disini saya sampaikan ke kawan- kawan, dan perlu dipublikasikan. kemudian untuk disampaikan kemasyarakat upayakan apa bila ada gejala flu, kemudian ditambah dengan sesak napas, lalu demam yang tinggi bahkan mencapai suhu panas tinggi sampai 38 celcius, upayakan masyarakat memanggil petugas kesehatan minimal bidan desa setempat,"terangnya.
Tambah Sekda, terkait sidak di hari pertama ini, sejak ditetapkannya Work From home dari tanggal 18 - 31 maret 2020, para ASN melakukan kegiatan bekerja dari rumah bukan berarti libur atau bebas tugas.
" Saya harus memastikan SOP itu benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh jajaran, mulai dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan dan lainnya, apabila semua sudah paham SOPnya, karena Penanganan Covid 19 tidak sama dengan penyakit lainnya,"tutupnya. (Rudi)




0 Comments: