Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menggelar rapat bersama jajaran Forkompimda di lingkungan Pemkab setempat, kali ini pembahasan mengenai perubahan struktur organisasi gugus tugas covid 19 di kabupaten berjuluk bumi Begawi jejama, sesuai dengan surat edaraan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Selasa, 31/03/2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menyampaikan bahwa, rapat pembahasan kali ini, terkait dengan edaran surat dari menteri dalam negeri yang dikeluarkan tanggal 29 Maret nomor 440/2622/SJ tentang pedoman struktur gugus tugas covid 19 untuk kabupaten Tanggamus, dimana tadinya dijabat oleh dirinya sendiri, dalam surat tersebut langsung di tunjuk bupati selaku ketua gugus tugas covid 19 di kabupaten Tanggamus.
Kemudian wakil ketua di jabat oleh Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus.
Ada beberapa tambahan terkait dengan struktur gugus tugas ini, yakni dengan melibatkan unsur masyarakat, dimana unsur ini upaya Pemkab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti PMI, Ormas Keagamaan, teman-teman Karang Taruna dan pihak lainnya, untuk di sinergikan membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ada beberapa tambahan terkait dengan struktur gugus tugas ini, yakni dengan melibatkan unsur masyarakat, dimana unsur ini upaya Pemkab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti PMI, Ormas Keagamaan, teman-teman Karang Taruna dan pihak lainnya, untuk di sinergikan membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
" Intinya rapat pada hari ini adalah, membicarakan tindak lanjut surat dari Mendagri, terkait dengan struktur organisasi gugus tugas,"jelasnya.
Selain itu, terkait dengan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) yang ikut membantu dengan menyumbangkan gajinya, ini tidak di wajibkan bagi ASN di kabupaten Tanggamus, namun hanya inisiatif dari ASN yang tergabung dalam korps pegawai republik Indonesia untuk berbuat dan selaku sebagai ketua Korpri Tanggamus untuk dapat menyumbang untuk masyarakat.
" Bagaimana teknisnya, nanti sedang dilakukan pembicaraan, inti kami sebagai PNS kabupaten Tanggamus terhadap masyarakat yang saat ini sedang banyak keterbatasan, harga-harga yang mulai naik, sebagai bagian dari pemerintah juga ikut berpartisipasi seperti membangun sarana cuci tangan di ruang area publik, hal seperti itu yang akan kita lakukan, sudah masuk dalam wacana kami, namun sampai saat ini masih dibahas secara internal,''ungkapnya.
Kemudian terkait dengan insentif panitia pilkakon Pemkab Tanggamus dalam hal ini, secara teknis akan tetap di bayarkan, ini sebagai bentuk penghargaan pemkab kepada panitia yang sudah melaksanakan tahapan tugas di pilkakon.
" Teknis nanti bisa saja itu kita bayarkan separuh karena mereka baru melaksanakan tugas separuh waktu, atau dibayarkan penuh dan ini masih dalam pembahasan kita, pada intinya kami akan bayarkan sesuai dengan posisi penundaan waktunya, tak perlu risau ini hanya di tunda bukan dibatalkan,''tandasnya. (Rudi)




0 Comments: