Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Demi menindaklanjuti informasi keluhan para calon kepala pekon (Kakon) terkait isu penundaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) di Bumi Begawi Jejama ini, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus, mendatangi kantor Pemkab setempat untuk mencari tau tentang kebenarannya. Senin, 23/03/2020
Bendahara APDESI Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah didampingi pengurus APDESI, menyampaikan informasi penundaan tersebut juga telah sampai kepada seluruh calon kepala pekon di 220 pekon yang akan melaksanakan Pilkakon, dan mayoritas calon kakon, khususnya incumbent APDESI menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada APDESI, APDESI dalam hal ini memfasilitasi apa yang menjadi kegelisahan dari para calon kakon tersebut.
"Tadi kita sudah temui Anggota DPRD, Sekda, didampingi Asisten Pemerintahan, Kabag Tata Pemerintahan. Hasilnya memang benar bahwa pilkakon ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, berita penundaan tinggal menunggu suratnya yang mungkin hari ini akan dikirim,"kata Zudarwansyah, di kantor Sekretariat APDESI Pemkab Tanggamus.
Kebenaran Informasi tersebut, lanjutnya telah disampaikan kepada seluruh calon kakon, berdasarkan informasi tersebut lanjutnya maka seluruh calon kakon akan menanyakan langsung kepada Bupati terkait penundaan pilkakon guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Tahapan pilkakon ini sudah mendesak, nomor urut telah ditetapkan, masyarakat telah menunggu. Maklumat dari Kapolri juga dalam salah satu pointnya, menerangkan apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19, berarti masih ada celah dan ini bersifat himbauan, dan jika ditunda dampaknya luar biasa nantinya,"ujarnya.
Terkait hal ini APDESI, dalam hal ini telah menyampaikan kepada Pemkab Tanggamus, agar tetap bisa melaksanakan Pilkakon tersebut, karena dikhawatirkan akan ada dampak dari ditundanya pilkakon tersebut, dan nantinya dalam tahapan pilkakon tersebut menurutnya APDESI dalam hal ini tetap akan mengikuti prosedur sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan dari pemerintah terkait pencegahan dan penyebaran covid-19.
"Kita akan tetap mengikuti prosedur dari pemerintah, bukan mengabaikan terkait pencegahan Corona ini, apakah sebelum mencoblos mencuci tangan terlebih dahulu, lalu animo masyarakat yang ingin menyaksikan langsung dibatasi dan ini perlu kerjasama dari pihak keamanan, dan APDESI dalam hal ini menyarankan agar pilkakon ini tetap dilaksanakan,"terangnya.
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Tanggamus, Wawan Haryanto membenarkan bahwa APDESI telah menyampaikan keberatannya terkait ditundanya pilkakon, Sekda dalam hal ini menurutnya, mengakomodir keinginan dari APDESI tersebut dan menyarankan agar APDESI membuat surat pernyataan atas keberatan tersebut lalu kemudian akan dirapatkan oleh panitia kabupaten dan unsur Forkompinda.
"Dasar kita menunda dahulu pilkakon ini, ialah Keputusan Presiden No 7 tahun 2020, lalu Kemenpan RB, maklumat Kapolri, surat edaran gubernur terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus Corona (covid-19), jadi dasar kita menunda ini bukan hanya maklumat Kapolri saja, melainkan yang saya sampaikan tadi, dan maklumat Kapolri ialah salah satunya,"terangnya.
Ia menerangkan, adapun tahapan pilkakon yang sejatinya jika dilaksanakan pada 15 April mendatang, pada tanggal 25 Mei nanti akan dilaksanakan penyampaian surat undangan, lalu sosialisasi dan kampanye dan menurut pertimbangan dalam tahapan sosialisasi dan kampanye inilah yang dikhawatirkan melibatkan orang dalam jumlah banyak dan berkunjung ke rumah rumah.
"Tujuannya ialah untuk melindungi warga Kabupaten Tanggamus ini, dari semakin meluasnya wabah Corona, terkait mereka ingin menyampaikan aspirasi lagi itu hak mereka, dan kita ikuti aturan yang mengatur dan kita tidak melanggar aturan yang ada,"tandasnya.(RIS/Rudi)




0 Comments: