Tulang Bawang Barat - Salah satu anggota DPRD Tubaba inisial SDM kamis 14 mei 2020 harus menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, berdasarkan laporan inpormasi nomor : R/LI/11/V/RES, 22/2020 /Reskrimsus, tanggal,,, Mei 2020.
Dari surat panggilan Polda Lampung yang di tujukan ke SDM salah satu anggota DPRD Tubaba, untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut, diruang Subdit II perbankan Polda Lampung untuk menghadap, Kompol SUHARTO, SH, MH,
Busroni, SH Wakil ketua DPRD Kab. Tulang bawang barat |
Sementara Busroni SH Waka I DPRD Tubaba saat dimintai komentar rabu 13 Mei 2020 menyatakan, " Itu tidak adalah lembaga yang seharusnya menjawab itu Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku wakil ketua saya tapi kalau memang beliau dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum, "Tegas Busroni SH.
0 Comments: