Senin, September 7

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS APBD Perubahan Anggaran 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020. Senin, 07/09/2020.


Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS dilaksanakan di Ruang rapat utama DPRD setempat, dalam rapat ini dipimpin langsung wakil ketua I DPRD Irwandi Suralaga,S.Ag didampingi Wakil Ketua II Hi. Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP, serta dihadiri sebanyak 41 anggota DPRD Tanggamus.


Hadir dalam kegiatan ini bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM, Wabup Hi. AM. Syafii S.Ag, sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Stap ahli Bupati, asisten, pengadilan negeri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-kabupaten Tanggamus.


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran mengatakan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan Rp1.922.930.586.492,10 setelah perubahan Rp1.752.907.537.912,00 atau berkurang Rp170.023.048.580,10 .Kemudian belanja daerah Sebelum Perubahan 1.921.130.586.492,10 setelah perubahan Rp1.803.475.078.909,50 atau berkurang Rp117.655.507,60.


"Lalu untuk surplus/defisit sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997,50. Kemudian pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997, dari komposisi tersebut Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0," kata Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan saran kepada Pemkab Tanggamus yakni agar dalam menyusun rancangan APBD Perubahan 2020 mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

"Kami atas nama badan anggaran DPRD Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan terkait dalam pembahasan, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dengan baik,lancar dan tepat waktu,"jelas Didik.

Usai Kegiatan paripurnadilanjutkan dengan penandatanganan  MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 oleh bupati Tanggamus dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus beserta Forkopimda Tanggamus. (ADV)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: