Rabu, Januari 20

Sukseskan Program PTSL 2021, BPN Tanggamus Terus Berbenah Dan Berkomitmen Percepatan Pendataan Tanah



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus, terus bekerja dan berupaya agar seluruh tanah khususnya masyarakat di kabupaten berjuluk bumi begawi Jejama ini telah terdaftar serta bersertifikat dan berkekuatan hukum, melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di tahun 2021 ini. Rabu, 20/01/2021.


Program tersebut, merupakan salah satu langkah dalam upaya sebagai salah satu komitmen guna melakukan percepatan dan pendataan tanah di Indonesia khususnya masyarakat Tanggamus. Kemudian pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus bakal terus berkomitmen dengan bekerja secara maksimal guna untuk mensukseskan program PTSL di tahun ini.


Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN)Tanggamus, Rudi Prihantoro, A.PTNH.,MM,MH di kantornya, serta target BPN di program PTSL pada tahun 2021 ini dengan jumlahnya sebagai berikut, sebanyak 22.250 peta bidang dan 19.650 sertifikat tanah, dan wilayahnya di peruntukan untuk 67 Pekon serta 11 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tanggamus.


" Dan untuk masyarakat supaya memanfaatkan program ini, serta biaya yang di bebankan di program PTSL tersebut, mengacu dan telah diatur ke dalam SKB 3 Menteri, kan maksimal 200 ribu rupiah, ini disebut biaya pra istilahnya yang akan digunakan untuk biaya materai ketika pemberkasan, biaya patok atau tanda batas tanah dan akomodasi anggota pokmas di lapangan. Satu hal saya himbau kepada masyarakat supaya tidak memberikan apapun ke petugas kami (BPN),"Tegasnya.


Lanjutnya, jika dahulu ketika masyarakat mendaftar lalu langsung dilakukan pengukuran untuk yang daftar saja, akan tetapi, saat ini semua tanah tersebut harus di ukur keseluruhan, sebab bertujuan untuk mendapatkan tapal batas desa maupun mengetahui persil di lokasi Pekon itu dan batas antar tanah di sekelilingnya. Dengan hal ini juga merupakan langkah tepat pihak BPN guna membantu Pemkab Tanggamus dalam masalah PBB, batas desa dan lain sebagainya.


" Tapal batas desa sering terjadi permasalahan antar desa/pekon, ini merupakan langkah BPN dalam membantu Pemkab Tanggamus, sebab untuk mensukseskan program PTSL ini tak bisa hanya dari BPN semata, diperlukan kerjasama semua unsur, mulai dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif serta dukungan masyarakat,"ungkapnya.


Berbicara dari segi manfaat masih kata Rudi Prihantoro, sungguh sangat besar keuntungan dan manfaatnya bagi masyarakat, selain tanahnya terdaftar serta memperoleh buku sertifikat dari BPN, kepastian hukum lebih terjamin, secara ekonomi bisa untuk di anggunkan ke pihak perbankan, serta pihak bank akan menolak apabila tanah yang di ajukan belum mempunyai sertifikat. 


Kemudian, ketika timbul suatu permasalahan perihal pelayanan, dapat diselesaikan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik, sebab terkadang terjadi adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi di lapangan maupun di kantor pelayanan itu sendiri, serta contoh hal-hal tersebut dapat di selesaikan secara musyawarah oleh semua pihak, karena suatu permasalahan pasti ada jalan keluar dan solusi terbaik.


" BPN Tanggamus selalu terus berusaha memperbaiki dan menjaga kinerja sebaik mungkin serta berupaya secara maksimal dalam memberikan suatu pelayanan bagi masyarakat, kantor BPN sangat terbuka guna melayani masyarakat yang datang dan terpenting kami tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 disini,"tutup Kepala Kantah Rudi Prihantoro.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: