Selasa, Juni 1

Paripurna DPRD Tanggamus Setujui LKPJ APBD 2020 Dan Pendapat Akhir Bupati Tanggamus



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin (31/5)



Rapat yang dihadiri 34 Anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga,S.Ag bersama Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,S.E,M.M, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii,S.Ag, jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD Drs.Herli Rakhman, sejumlah kepala OPD dan camat.


Juru Bicara, Pantia Khusus (Pansus) LKPj, Piter Anderson dalam laporannya menyampaikan, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2020 terdiri atas, pendapatan Rp 1,634 triliun, belanja Rp 1,268 triliun. Surplus Rp 14,381 miliar.Pembiayaan, penerimaan Rp 55,672 miliar, pengeluaran Rp 2,800 miliar, silpa Rp 38.491 miliar. 


Anggaran pendapatan setelah perubahan Rp 1,757 triliun, terealisasi Rp 1,634 triliun, selisih lebih Rp 122,800 miliar.


Lalu selisih anggaran dengan realisasi belanja Rp 1,268 triliun, rinciannya anggaran belanja setelah perubahan Rp 1,423 triliun, realisasi Rp 1,268 triliun, selisih Rp 154,737 miliar.  


Selisih nihil anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 0.Selisih lebih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto Rp52,872 miliar, anggaran pembiayaan netto Rp 50,567 miliar. Setelah perubahan realisasi Rp 52,872 miliar, selisih kurang Rp 2,304 miliar. 


"Kami atas nama panitia khusus dan seluruh anggota DPRD Tanggamus menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD 2020," kata Piter Anderson


Piter  menambahkan, catatan bagi pihak eksekutif menindaklanjuti audit BPK RI atas pelaksanaan APBD 2020, atas temuan kekurangan volume kegiatan infrastruktur, kelebihan bayar akibat ketidak sesuaian spesifikasi dan temuan administrasi lainya.


"Saran kami untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya untuk mengantisipasi kesalahan agar meningkatkan kinerja aparat pengawas internal pemerintah pada Inspektorat Tanggamus," ujar legislator Partai Golkar itu.


Lalu, terkait PAD 2020 tidak tercapai seperti pajak daerah dari target Rp 35,668 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 22,111 miliar. Kemudian untuk retribusi daerah dari target Rp 4,890 miliar terealisasi hanya Rp 2,157 miliar. Itu perlu perhatian serius terkait rendahnya penerimaan PAD tersebut serta tata kelola dan regulasi dalam pemungutan PAD perlu dibenahi.


"Saran kami berikan penekanan khusus pada OPD yang mengelola PAD melakukan pengawasan, kemudian mencari peluang objek pajak dan retribusi baru pengembangan pajak dan retribusi sektor pariwisata," papar Piter.


"Terkait dengan kinerja ASN yang mengelola pendapatan harus ditingkatkan, sejalan dengan telah di naikkanya tambahan penghasilan PNS dan diberikan insentif pemungutan pajak daerah," ujar Piter menambahkan.


Terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD 2020 namun tidak dapat dilaksanakan atau realisasinya 0 sebagai akibat recofusing anggaran atau tidak dilaksanakan dikarenakan akan melanggar protokol kesehatan.


"Saran kami dalam penyusunan APBD 2021 betul-betul cermat dan terukur, terlebih sudah menerapkan penyusunan APBD berbasis SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan juga harus memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD," ujar Piter.


Pansus LKPj 2020 juga mencatat  belanja barang dan jasa yang masih belum efisien, kemudian belanja pakai habis khususnya belanja ATK ada pemborosan. 


"Belanja itu sudah dianggarkan pada rutinitas kantor, tetapi masih dianggarkan pada kegiatan. Pembelian barang dan jasa setiap tahun tidak diiringi dengan maintenance yang baik," kata Piter.


Terhadap pengelolaan Dana Desa, sampai tahun 2021 masih terjadi permasalahan serapan anggaran Dana Desa. Mestinya termin pertama tahun ini dapat didistribusikan ke seluruh pekon, namun ada masalah terkait SPJ dan Laporan Keuangan tahun 2020 yang belum terselesaikan sehingga menghambatnya.


"Saran kami agar membentuk tim khusus lintas OPD untuk melakukan pendampingan ke pemerintah pekon agar penyusunan APBDes sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,"pungkas Piter.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya bersyukur seluruh fraksi di DPRD Tanggamus menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga disahkan dalam rapat Paripurna DPRD.

Setelah rapat paripurna ini, lanjut bupati maka tahapan selanjutnya,kami akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 

"Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Untuk itu,atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,"ujar Dewi Handajani.

Dalam kesempatan tersebut, bupati atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD yang terhormat.


Selanjutnya kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Tanggamus, bupati meminta agar memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD, dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan.(ADV)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: