Tampilkan postingan dengan label advetorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label advetorial. Tampilkan semua postingan

Jumat, September 18

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah/Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024, Febrio Marta Mustafa Gantikan (Alm) Suhartono

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah/Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024, Febrio Marta Mustafa Gantikan (Alm) Suhartono


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dari partai nasional demokrat (Nasdem). Yang bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Selasa,25/08/2020.


Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD tersebut, di pimpin ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, wakil Ketua I Irwandi suralaga, wakil ketua II Tedi Kurniawan, wakil ketua III Kurnain dan dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Tanggamus, turut hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wabup Hi. AM Syafi’i, Forkopimda Tanggamus, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanggamus Herli Rakhman dalam penyampaiannya para Paripurna Istimewa PAW ini menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dengan Nomor : G/333/B.01/HK/2020, setelah sebelumnya Membaca surat Bupati Tanggamus Nomor :4343/9/2020 tanggal 8 Juni 2020, Perihal permohonan, pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kemudian, Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Nomor :170/829/18/2020, perihal permohonan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Tanggamus dan Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Febrio Marta Mustafa masa jabatan 2019-2024, serta menindaklanjuti surat DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Nomor : 07/DPD-NasDem/TGM/IV/2020 tanggal 10 April 2020, perihal permohonan Persetujuan PAW, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tanggamus masa Jabatan 2019-2024, atas nama H. Suhartono (Alm) Sebagai Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi NASDEM sisa masa jabatan 2019-2024.


Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga yang mewakili seluruh Anggota DPRD Tanggamus mengucapkan selamat kepada Anggota Dewan yang baru saja dilantik, dan berharap kepada saudara Febrio Martha Mustafa, bisa langsung untuk menyesuaikan dengan tugas dan program serta tata tertib yang berlaku di DPRD Tanggamus ini. " Saya mewakili seluruh kawan-kawan sebagai anggota DPRD Tanggamus yang hadir, mengucapkan Selamat kepada saudara Febrio Martha Mustafa atas pelantikannya, selamat bergabung sebagai keluarga baru di DPRD Tanggamus, semoga bisa langsung bisa menyesuaikan diri dengan tugas serta program dan tata tertib yang berlaku di DPRD Tanggamus,"jelasnya.


Sementara itu, ucapan yang sama di sampaikan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten tanggamus menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Febrio Martha Mustafa, atas dilantiknya sebagai anggota  DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem. Dan berharap dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, serta kepada (Alm) Hi. Suhartono Anggota DPRD yang Meninggal dunia, juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan, semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan serta almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT.

Dan berharap kepada Sdr Febrio Martha Mustafa, dapat bekerjasama, saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dengan membawa setiap aspirasi masyarakat yang berasal dari daerah pemilihannya. Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya untuk memenuhi kekosongn dan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus. Sebagai orang baru di DPRD sdr Febrio agar dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

" Atas nama pribadi dan mewakili Jajaran pemerintah kabupaten Tanggamus turut mengucapkan selamat kepada Sdr Febrio Martha Mustafa sebagai anggota DPRD Tanggamus. Lalu saya juga berharap kepada DPRD serta Stake Holder dapat bekerjasama semi kesejahteraan masyarakat, karena berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah salah satunya adalah, tergantung kepada peran serta DPRD terutama pada pelaksanaan program pembangunan,"pungkasnya.

Anggota DPRD Tanggamus yang baru dilakukan pengambilan sumpah dalam pelantikannya, yakni  Febrio Martha Mustafa, dari Daerah Pemilihan (dapil) IV, Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan dan Ulu Belu turut mengatakan bahwa, hal pertama yang akan ia lakukan adalah menunggu perintah dari partai, sebab saat ini dirinya belum mengetahui akan bertugas di Komisi berapa, namun ia berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya, di manapun ia akan bertugas sesuai instruksi perintah Partai. 

" Di dapil IV itu memiliki permasalah dalam bidang Infrastruktur, Pendidikan dan kesejahteraan. Dapil IV meruoakan dapil yang cukuo Spesial, sebab diwilayah tersebut terdapat banyak perusahaan besar yang berdiri, sehingga saya akan mencoba mensinergiskan antara program-program kerja pemerintah kepada mereka, sehingga ada andil serta sumbangsih perusahaan tersebut terhadap kemajuan didapil IV, khususnya pada kabupaten yang berjuluk bumi begawi Jejama ini,"tandanya. (ADV)

Kamis, September 17

Komisi III DPRD Tanggamus Tinjau Banjir Bandang Di Semaka, Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak

Komisi III DPRD Tanggamus Tinjau Banjir Bandang Di Semaka, Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Komisi III DPRD Tanggamus mengunjungi pekon terdampak banjir di Kecamatan Semaka, Jumat siang (7/8).Tinjauan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Iskandar Juned, bersama Sekretaris Hilman dan Anggota Edi Yalismi, Hendrawan Adam dan Azmi.



Dalam kunjungan tersebut, wakil rakyat melihat dari dekat rumah korban bencana banjir yang cukup parah yakni di Pekon Way Kerap, lalu meninjau masjid Baitul Rahman yang porak poranda akibat diterjang banjir badang. Usai meninjau rumah dan masjid terdampak, rombongan Komisi III melanjutkan meninjau Posko Tanggap Bencana dan Dapur umum yang di pusatkan di Kantor Kecamatan Semaka. 



Rombongan disambut Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Tanggamus Mansyurin dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Edi Nugroho. Dalam kesempatan tersebut Komisi III juga menyerahkan bantuan berupa 20 dus mie instan dan  biskuit, bantuan diserahkan langsung kepada warga terdampak.



Ketua Komisi III Iskandar Juned kepada wartawan memberikan apresiasinya atas gerak cepat Pemkab Tanggamus beserta Instansi terkait dalam menangani bencana banjir bandang di Kecamatan Semaka.


"Ya kami apresiasi atas kecepatan pemerintah daerah bersama unsur TNI/Polri dan relawan dalam menangani musibah banjir ini dimana saat malam kejadian langsung turun guna membantu masyarakat," kata Iskandar Juned.



Sementara Sekretaris Komisi III, Hilman mengatakan bahwa bencana banjir lantaran kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Ia juga menyarankan agar pemukiman penduduk yang posisinya dekat dengan bukit agar direlokasi ketempat lebih aman."Kalau kita lihat kondisi bukit masih hijau tidak gundul, namun tidak bisa kita pungkiri kondisi alam tidak bisa diprediksi,  saran saya agar masyarakat lebih waspada lagi dan jika perlu tempat tinggalnya pindah menjauh dari bukit untuk menghindari longsor yang terjadi seperti sekarang," kata Hilman.


Politisi Partai Gerinda ini juga meminta peran aktif lembaga lain dalam membantu masyarakat Semaka khususnya Way Kerap yang terdampak bencana." Lembaga dan organisasi lain harus juga turut membantu saudara kita di Semaka, mari kita bergotong-royong membantu saudara kita,"pungkasnya. (ADV)

DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2020, Di Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, Pendapat Akhir Kepala Daerah RAPBD-P 2020

DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2020, Di Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, Pendapat Akhir Kepala Daerah RAPBD-P 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020. Bertempat di ruang Sidang DPRD setempat. Kamis, 17/09/2020.


DPRD Tanggamus menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 yang diputuskan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat akhir Kepala Daerah terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020.


Rapat Paripurna yang dihadiri 40 Anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi.A.M Syafi'i, Forkopimda yang mengikuti rapat paripurna dari ruang rapat bupati setempat.


Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Mujibul Umam dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp.1.922.930.586.492 menjadi Rp1.752.907.537.912, lalu belanja daerah dari semula Rp1.921.130.586.492 setelah perubahan Rp1.803.475.078.909. Dari komposisi tersebut terdapat defisit Rp50.567.540.997, kemudian defisit ditutupi dari pembiayaan neto Rp50.567.540.997 sehingga SILPA 0.

"Rancangan APBD Perubahan tahun 2020 merupakan kelanjutan perencanaan pembangunan sebelumnya dan juga merupakan upaya penajaman, perluasan dan penyempurnaan strategi pembangunan untuk dijadikan landasan bagi perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tanggamus dengan memperhatikan azas efesiensi sehingga APBD perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2020 ini akan lebih mengedepankan azas manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tanggamus," ujar Mujibul.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah saran kepada Pemkab Tanggamus yakni setelah rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2020 disahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama sehingga APBD Perubahan tahun 2020 dapat segera digunakan sesuai perencanaan, lalu Pemda diminta untuk meningkatkan pendapatan daerah secara proposional dan seimbang dengan kebutuhan aktifitas.

"Lalu agar terus dapat diupayakan efektifitas dan efesiensi, serta meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi masing-masing lembaga baik legislatif maupun eksekutif,"kata Mujibul.


Sementara itu Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 telah tersusun struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap
masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Lalu, Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 yang baru saja disetujui, dapat dijelaskan sebagai berikut.

(1). Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp.1.922.930.586.492,10 (Satu triliun sembilan ratus dua puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh dua Rupiah sepuluh Sen) menjadi Rp.1.752.907.537.912 (Satu triliun tujuh ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus dua belas Rupiah)
atau turun sebesar Rp.170.023.048.580,10 (Seratus tujuh puluh miliar dua puluh tiga juta empat puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh Rupiah sepuluh Sen).

(2). Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 mengalami perubahan dari semula
Rp.1.921.130.586.492,10 (Satu triliun sembilan ratus dua puluh satu miliar seratus tiga puluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh dua Rupiah sepuluh Sen) menjadi
Rp.1.803.475.078.909,50 (Satu triliun delapan ratus tiga miliar empat ratus tujuh puluh lima juta tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan Rupiah lima puluh Sen) atau turun sebesar Rp. 117.655.507.582,60 (Seratus tujuh belas miliar enam ratus lima puluh lima juta lima ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah enam puluh sen).

(3). Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar Rp.50.567.540.997,50
(Lima puluh miliar lima ratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah lima puluh sen) dari semula negatif Rp.1.800.000.000,0 (Satu Miliar delapan ratus juta Rupiah) atau meningkat sebesar Rp.52.367.540.997,50 (Lima puluh dua miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah lima puluh sen) Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan Daerah Pada Pasal 111, menyebutkan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama 3 (tiga) hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

" Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,''pungkasnya.(ADV)

Kamis, September 10

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2020

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan APBD Perubahan 2020, Kamis (10/9). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemda Tanggamus.


Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun menjadi Rp 1,75 Triliun sementara belanja mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun menjadi Rp1,80 Triliun atau berkurang sebesar 117,65 Miliar.


Menurut bupati, penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh Pemerintah Pusat terhadap Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, kemudian terdapat perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil Audit BPK serta adanya Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.

Dilanjutkan bupati, bahwa pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar Rp50,56 Miliar dari semula negatif Rp1,8 Miliar  atau meningkat sebesar Rp52,36 Miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran
sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK.

"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus
tahun 2020 dengan kondisi Silpa berkenaan sebesar Nol rupiah atau
dalam kondisi anggaran berimbang antara
pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah,"kata bunda Dewi.


Masih kata bupati bahwa ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, tujuannya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus dan adanya Pandemi COVID-19 menyebabkan
terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini.


"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi harapan kita untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda pembangunan,"pungkas Bupati. (ADV)

Senin, September 7

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS APBD Perubahan Anggaran 2020

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS APBD Perubahan Anggaran 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020. Senin, 07/09/2020.


Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS dilaksanakan di Ruang rapat utama DPRD setempat, dalam rapat ini dipimpin langsung wakil ketua I DPRD Irwandi Suralaga,S.Ag didampingi Wakil Ketua II Hi. Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP, serta dihadiri sebanyak 41 anggota DPRD Tanggamus.


Hadir dalam kegiatan ini bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM, Wabup Hi. AM. Syafii S.Ag, sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Stap ahli Bupati, asisten, pengadilan negeri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-kabupaten Tanggamus.


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran mengatakan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan Rp1.922.930.586.492,10 setelah perubahan Rp1.752.907.537.912,00 atau berkurang Rp170.023.048.580,10 .Kemudian belanja daerah Sebelum Perubahan 1.921.130.586.492,10 setelah perubahan Rp1.803.475.078.909,50 atau berkurang Rp117.655.507,60.


"Lalu untuk surplus/defisit sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997,50. Kemudian pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997, dari komposisi tersebut Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0," kata Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan saran kepada Pemkab Tanggamus yakni agar dalam menyusun rancangan APBD Perubahan 2020 mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

"Kami atas nama badan anggaran DPRD Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan terkait dalam pembahasan, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dengan baik,lancar dan tepat waktu,"jelas Didik.

Usai Kegiatan paripurnadilanjutkan dengan penandatanganan  MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 oleh bupati Tanggamus dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus beserta Forkopimda Tanggamus. (ADV)

Senin, Agustus 17

Pemkab Tanggamus Gelar Upacara Dan Tabur Bunga Di TMP Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun

Pemkab Tanggamus Gelar Upacara Dan Tabur Bunga Di TMP Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Tahun


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemkab Tanggamus menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 75 Republik Indonesia, Senin (17/8) di Lapangan kompleks perkantoran Pemkab setempat.


Upacara peringatan HUT RI tahun ini berbeda dari tahun tahun sebelumnya, selain peserta upacara yang lebih sedikit lokasi upacara juga berubah biasanya di Lapangan Merdeka, Kotaagung kini di lapangan Pemda hal ini lantaran situasi Pandemi Covid-19.


Bertindak selaku inspektur upacara, bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, komandan upacara Kapten Inf Julian ABRI dan perwira upacara Kapten Inf Sanusi. Turut hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya,Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo


Bupati Tanggamus dalam amanatnya mengatakan dengan memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ini dia berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan rasa cinta kita kepada tanah air dan bangsa lebih meningkatkan daya juang terhadap bangsa dan negara, lebih mempersatukan jiwa dan segenap raga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi Indonesia yang lebih maju.

"Namun demikian tak kalah pentingnya dengan peran kita semua sekarang ini perjuangan belum selesai marilah kita tingkatkan terus jiwa dan semangat 45 dengan mewujudkan jiwa pembangunan yang tangguh untuk mengisi kemerdekaan ini dengan usaha dan kerja keras demi terwujudnya cita-cita pendiri bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,"ujar bupati.


Usai upacara bupati beserta rombongan melakukan ziara taman makam pahlawan di Kotaagung Timur. Upacara ziarah dipimpin Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo. Lalu dilanjutkan dengan menyaksikan upacara detik-detik proklamasi dari Islana Negara melalui Virtual. (adv)
DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI Ke 75

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI Ke 75


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menggelar rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Memperingati HUT 75 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).


Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanggamus itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga ,S.Ag, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP


Hadir bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, S.E, M.M,  Wabup Hi.A.M Syafi'i, S.Ag Kapolres AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Anggota DPRD, Kepala OPD,camat, tokoh parpol dan ormas.


Presiden RI Joko Widodo dalam pidato kenegaraan yang disiarkan live melalui tayangan televisi mengatakan bahwa sebanyak 215 negara, tanpa terkecuali, sedang menghadapi masa sulit di tengah pandemi Covid-19. Dalam  catatan  WHO, sampai dengan tanggal 13 Agustus kemarin, terdapat lebih dari 20,4 juta kasus di seluruh dunia, dengan jumlah kematian di dunia sebanyak 744.000 jiwa.

"Semua negara, negara miskin, negara berkembang, termasuk negara-negara maju, semuanya sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19," ujar presiden


Dilanjutkan Presiden bahwa pada usia ke-75 tahun ini, Indonesia telah menjadi negara upper middle income country. Dan, 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia negara maju.

"Dengan peristiwa pandemi ini,maka reformasi fundamental di sektor kesehatan juga harus kita percepat. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan,"pesan presiden.

Seusai mendengarkan pidato kenegaraan presiden kepada wartawan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan bahwa pesan presiden RI kepada semua warga negara agar terus menjaga situasi tetap kondusif dan menjaga kebersamaan demi  membangun Indonesia kedepan secara bergotong-royong.

"Dan tentunya melakukan hal-hal berfsifat reformasi fundamental dalam berbagai hal, terutama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid 19 ,kita jadikan ini sebagai moment kebangkitan untuk bangsa dan negara kita, bersinergi, terus bahu membahu semoga negara Republik Indonesia  lebih baik dan maju lagi,"kata bupati

Sementara, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa dari pidato presiden tersebut dirinya menangkap bahwa disituasi Pandemi Covid 19 ini semua element harus bersatu.

"Ditengah situasi seperti sekarang ini pesan dari bapak presiden tadi bahwa kita  diminta untuk bersinergi dan bersama–sama menghadapi krisis ini sehingga baik kesehatan maupun ekonomi dapat terselamatkan,"kata Heri. (adv)

Jumat, Juni 5

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus Kunjungan Kerja Ke PT. Natarang Mining, Ini Harapannya

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus Kunjungan Kerja Ke PT. Natarang Mining, Ini Harapannya


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Natarang Mining, guna memastikan PT. Natarang Mining telah melaksanakan tanggung jawab terhadap Lingkungan sekitar serta tanggung jawab kesejahteraan sosial terhadap para karyawannya. Jum’at,05/06/2020


Rombongan Komisi III DPRD kabupaten Tanggamus ini di pimpin oleh ketua Komisi III IskandarJuned serta turut hadir Wakil Ketua Komisi III Iflah Haza, Sekretaris Komisi III Hilman, SH, Hi. Nuzul Irsan, Edy Yalismi, 

Kehadiran anggota Komisi III disambut langsung oleh Abjan Masuara selaku kepala teknik tambang PT Natarang Mining dan Ibu Haifa selaku environmental Kordinator bagian Lingkungan hidup PT. Natarang Mining.


Dalam pemaparannya dihadapan para anggota Komisi III DPRD Tanggamus, pihak PT. Natarang Mining yang diwakili oleh Ibu Haifa menyampaikan bahwa PT. Natarang Mining diawal kegiatan produksinya menggunakan teknik tambang bawah tanah ( Underground Mining), yaitu  penambangan yang seluruh kegiatan atau aktifitas penambangannya dilakukan dibawah permukaan bumi. Namun kini telah beralih ke tekhnik tambang terbuka. Haifa melanjutkan bahwa seluruh aktifitas yang dilakukan oleh PT. Natarang Mining telah memiliki legalitas izin yang lengkap terkait izin pengelolaan lingkungan  dengan memiliki AMDAL.


" Saat ini PT. Natarang Mining memiliki dua wilayah operasi produksi yaitu Way Lingo dan Talang santo.  dikedua lokasi tersebut juga telah dilakukan pengelolaan lingkungan seperti pembibitan, penataan lahan dan revegetasi, pembuatan drainase. Pembuatan dan pemeliharaan kolam pengendap, penyimpanan limbah B3 dan pengelolaan kualitas air limbah. Serta pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara teratur dan rutin,"jelasnya.


Pihak dari PT Natarang Mining lainnya, yakni Abjan Masuara selaku kepala tekhnik tambang PT. Natarang Mining, ia mengakui dalam penerapan dan pelaksanaan dilapangan kerap ditemui suatu kendala, kedepannya pihak PT. Natarang Mining akan terus berupaya mengevaluasi apa saja yang kurang, sehingga dapat dilakukan pembenahan.


Dan terkait kabar adanya penghentian operasional PT. Natarang Mining, Abjan membenarkan hal tersebut, dikarenakan situasi terdampak Covid-19 hingga waktu yang belum dipastikan, dan memastikan bahwa akan tetap ada sejumlah Karyawan PT. Natarang Mining yang tetap berjaga untuk memantau lingkungan agar tetap terjaga. 


Mengenai persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT. Natarang mining yang mencapai 90%, Abjan menjelaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) tahap pertama pada bulan desember tidak terkait Covid-19, namun karena telah selesainya proses penggalian, sebab pada bulan april telah terjadi longsor di lokasi penambangan dilokasi Talang Santo tersebut, sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja tahap 2, dan hal ini sudah merupakan keputusan terbaik bagi pihak PT. Natarang Mining serta karyawan, hal ini pun berdasarkan permintaan dari karyawan itu sendiri, yang merasa resah dan rasa kekhawatiran dari para pekerja, akibat dari undang-undang Cipta Karya yang memungkinkan karyawan akan mendapatkan pesangon yang lebih kecil, ehingga pada tanggal 31 Mei Karyawan dengan atas kemauan mereka sendiri, dengan cara meminta untuk di PHK.


" Para karyawan yang di PHK tersebut telah mendapatkan pesangonnya secara utuh dan telah direkrut kembali sebagai tenaga kerja harian lepas, guna untuk menyelesaikan proses produksi yang belum selesai hingga di bulan Agustus, setelah itu aktifitas penambangan akan dihentikan hingga waktu yang belum dapat ditentuan. Sedangkan untuk rekondisi ulang terhadap alam yang rusak, pihak Natarang Mining telah melaksanakan hal tersebut dengan mengganti rugi melakukan kembali penghijauan di lahan seluas 12.000 hekta, yang terletak di kecamatan kelumbayan,"ujarnya.


Sementara itu anggota Komisi III Hi. Nuzul Irsan, SE dari Dapil I dalam kesempatan ini turut menyoroti permasalahan terkait akan berhentinya operasional penambangan PT. Natarang Mining, dan berharap ada penanganan serius terkait penanganan limbah dari PT. Natarang Mining, karena limbah dari aktifitas penambangan PT. Natarang Mining telah mencemari sungai di kawasan Way Semuong.


" Saya harap implementasi nyata dari tanggung jawab pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan PT. Natarang mining, dapat benar-benar dijalankan serta dalam pelaksanaan CSR dapat memberdayakan warga masyarakat sekitar perusahaan tersebut,"tegas Nuzul.


Hal serupa di ungkap wakil Ketua Komisi III Iflah Haza, ia berharap kepada pihak PT. Natarang Mining ada rekondisi ulang terhadap alam untuk menormalkan lagi lahan-lahan yang rusak akibat aktifitas penambangan dan ada laporan rutin dalam hal kegiatan tersebut.


Sedangkan Azmi anggota Komisi III dari dapil I, turut menyoroti dan meminta penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan PT. Natarang Mining yang dinilai hanya sepihak.


Anggota Komisi III DPRD Tanggamus lainnya juga turut menyampaikan harapannya kepada pihak PT. Natarang Mining, agar kedepannya dana CSR  dapat disalurkan dalam bidang pendidikan dengan  cara menyekolahkan warga sekitar hingga jenjang  bangku kuliah, serta ada transfer teknologi dari PT. Natarang Mining, sehingga ada kontribusi nyata bagi kemajuan di Kabupaten Tanggamus.


" Bahwa kehadiran anggota Dewan adalah bagian dari tupoksi anggota DPRD sebagai penyambung asprasi masyarakat dan Fungsi Controling, dan berharap segala program tanggung jawab sosial serta lingkungan jangan hanya sebatas manis di kertas, namun dapat benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,''Jelas anggota DPRD Edy Yalismi. (ADV)

Rabu, Mei 20

PJ GISTING ATAS BAGIKAN SECARA SIMBOLIS 4.322 PCS MASKER KE WARGANYA

PJ GISTING ATAS BAGIKAN SECARA SIMBOLIS 4.322 PCS MASKER KE WARGANYA


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pejabat Kepala Pekon (PJ Kakon) Gisting atas kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mendistribusikan alat pelindung diri (APD) berupa masker kepada masyarakatnya, kegiatan ini di tandai dengan memberikan secara simbolis kepada seluruh RT yang ada di Pekon setempat, yang bertempat di Aula Kantor Gisting Atas.


Pj Kakon Gisting Atas Eko Didi Armadi menyampaikan bahwa, APD yang di realisasikan pihak pekon berupa masker kain hasil kerajinan UMKM Masyarakat setempat, ini dilakukan agar roda perekonomian berputar di wilayah tersebut. Untuk jumlah penduduk pekon setempat sebanyak 7.365 penduduk dengan kepala keluarga (KK) berjumlah 2.161.


" Dan masker yang kita bagikan saat ini melalui para kepala RT sebanyak 4.322 pcs, dan setiap kepala keluarga akan menerima 2 pcs masker, yang tersebar di 10 dusun yang berada di pekon Gisting atas ini, pendistribusian masker kepada masyarakat ini akan saya pantau langsung agar dibagikan dengan baik,"ungkapnya.


Eko menambah, manfaat umum penggunaan masker ini adalah untuk menekan angka penularan covid-19 yang dapat menular melalui droplet yang dikeluarkan saat batuk atau bersin, serta manfaat khususnya
Bagi yang sehat, dapat melindungi agar jika ada droplet pembawa virus tidak langsung terhirup melalui hidung atau mulutnya itu sendiri


" Bagi yang sakit, agar ketika saat berbicara dengan orang lain maupun keluarganya, ketika batuk atau bersin tidak menyebarkan droplet serta menularkannya kepada yang sehat,"jelasnya Eko.

Masih kata Eko, kepada masyarakat agar dapat mematuhi himbauan yang ada yang di berikan oleh pemerintah kabupaten maupun pusat, ibadah, bekerja saat ini dilakukan dari rumah, terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir demi membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona virus desease (Covid 19) di lingkungan kita maupun di dalam keluarga. Dalam menghadapi pandemi global covid-19, diharapkan juga kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi himbauan pemerintah seperti melakukan social distancing (menjaga jarak sosial).

" Caranya tetap dirumah saja dan tidak bepergian kecuali ada kepentingan yang mendesak, jaga daya tahan tubuh dengan makan bergizi dan cukup beristirahat, jika amat terpaksa harus keluar rumah, tetap jaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter dan gunakan selalu masker baik bagi warga yang sakit atau pun warga yang sehat. Setelah kembali kerumah, segera mandi dan keramas, serta cuci seluruh pakaian, ayo kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini,"kata Eko lagi.

Terakhir, PJ Kakon ini menghimbau kepada masyarakat, dimana sebentar lagi menghadapi hari raya idul fitri yang hanya tinggal beberapa hari lagi, masyarakat pekon gisting atas untuk tetap mematuhi social distancing. " Tunda terlebih dahulu silaturahmi dengan saling berkunjung secara langsung, dan dapat di gantikan dengan bersilaturahmi melalu teknologi saat ini seperti sms, telepon, atau video call, dan mari kita bersama-sama berdoa agar virus Corona ini segera berlalu,"pungkasnya. (Rudi)

Kamis, Maret 26

KOMISI II DPRD TANGGAMUS KUNKER KE DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DNA HOLTIKULTURA LAMPUNG

KOMISI II DPRD TANGGAMUS KUNKER KE DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DNA HOLTIKULTURA LAMPUNG


Tanggamus, www.lampungheadlines.comPimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, untuk mempelajari program untuk meningkatkan sentral pertanian melalui dinas pertanian dan hortikultura Tanggamus, khususnya masyarakat di bumi begawi jejama ini.


Adapun wakil rakyat yang berkunjung ke Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung adalah, Wakil Ketua I Irwandi suralaga S.Ag dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ketua komisi II  Fakhruddin Nugraha dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS), Irsi Jaya dari fraksi Partai persatuan pembangunan (PPP) serta anggota lainnya, Dan dari Perwakilan Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung Amalia Rizkiyanti, S.Si.,M.M.


Ketua komisi II Fakhruddin nugraha S.E memaparkan bahwa, Kabupaten tanggamus  mempunyai Komoditi unggulannya seperti kopi yang sangat potensial yang bagus apabila dikembangkan dengan baik, bukan hanya itu kabupaten berjuluk bumi Begawi Jejama ini juga mempunyai hasil bumi lainnya yang menjadi unggulan, tentunya hasil bumi unggulan yang potensial ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi tentunya, dengan cara bantuan dari program-program Pemerintah pusat dan provinsi Lampung dalam hal ini.


" Wilayah Tanggamus sangat potensial untuk  tanaman padi dan buah buahan. Ini menunjukan  Kabupaten Tanggamus dapat mendukung ketahan nasional sehingga bisa tercipta ketahanan pangan dan diharapkan ada sinergitas antara kabupaten tanggamus dan provinsi Lampung,"ucapnya.

Lanjutnya Fakhrudin, ditambah saat ini ada program sterategis di dinas pertanian provinsi Lampung, khususnya program Gubernur Lampung yang sesuai dengan kataristik dan kultur kabupaten Tanggamus dimana sebagian masyarakatnya bergantung pada sentral pertanian, ada program kartu petani berjaya.


" Program Lampung berjaya yang menjadi sentra pangan, diharapkan Kabupaten tanggamus bisa memperoleh hasil yang maksimal dalam hal ini, sehingga nantinya Tanggamus dapat menjadi salah satu lumbung pertanian di Lampung maupun nasional. Tujuan kunjungan ini sendiri salah satunya juga untuk mensinergikan program pusat dan program provinsi serta program di Kabupaten Tanggamus,"ungkapnya.

Terkait pertanian ini juga, turut membahas mengenai keluhan masyarakat petani terkait tanaman lada, karena lada merupakan tanaman  primadona untuk komoditas ekspor, namun sayang dimana saat ini harga yang jauh dari ekspetasi para petani, sehingga membuat kerugian petani bertambah dan perekonomian kian lesu. " Sehingga perlu dicari solusinya hal ini, saya berharap program-program pertanian dari pemerintah dapat lebih dimaksimalkan lagi, seperti pengalokasian dana dari pusat bagi petani, hal ini penting guna menutupi kerugian praa petani lada tersebut,"tandasnya.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Pertanian, tanaman pangan dan holtikultura Lampung Amalia Rizkiyanti menyampaikan, program kerja di tahun 2020 ada UPTD dan labnya milik pertanian yang berada di seluruh Lampung, ada organisme pengganggu tanaman pertanian yang tersebar di Provinsi lampung sehingga adanya UPTD dan Lab disetiap daerah. " Tentunya hal ini sejalan dengan visi dan misi dari gubernur Lampung untuk dapat menciptakan kehidupan riligius dan sejahtera bagi masyarakat Lampung,"terangnya.

Di dalam  hal ini gubernur Lampung telah mengeluarkan program kartu petani  bersama (KPB) untuk memberikan beasiswa serta Mendorong kebijakan pertanian Lampung cukup tinggi, yakni sekitar 105.84, ini indikasi cukup makmur Luas baku sawahnya adalah 361.708 (rilis BPN tahun 2019), serta tanaman jagung nomor 3 nasional, untuk padi berada di peringkat 6. Permasalahannya adalah di lahan dan infrastruktur konfersi lahan.

Di provinsi lampung pertanian menjadi perhatian khusus, karena masuk dalam program kerja dinas pertanian ketahanan pangan dan holtikultura, dalam hal Peningkatan produksi, produktifitas dan mutu tanaman pangan, serta kebutuhan benih lampung butuh sebesar  11.000 ton, Pemantapan kebutuhan rumah tangga berupa alat pengolahan Buat jaringan irigasi teknis antara lain seperti, bidang konsumsi dan keamanan pangan, pengembangan usaha pangan lokal, pemantapan ketahanan pangan rumah tangga, UPTD BBI hortikultura, perbanyak tanaman hias.
" Serta alokasi pupuk kita sebagai berikut, urea 15000, sp36 2800, ZA. 5.500. Dan terkait alih fungsi lahan ada perda yang mengaturnya dan tindak lanjutnya mengenai masalah pupuk kita lebih mengutamakan lahan lahan sawah RDEKK yang sudah terdaftar, terkait kostratani adalah komando tani, tujuannya adalah antara lain meningkatkan semua kegiatan pertanian peternakan perkebunan pertanian, pembangunannya di bangun dari pinggiran desa untuk semua kegiatan menggunakan anggaran dari alokasi APBD dan APBN,''tutupnya.(ADV)