Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, Oktober 8

KORMI Pringsewu Gelar Gebyar Haornas & Rakerda 2021

KORMI Pringsewu Gelar Gebyar Haornas & Rakerda 2021

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pringsewu menggelar acara Gebyar Haornas dan Rakerda Ke- 2 KORMI Tahun 2021 di Aula Rumah Makan Radja Pindang yang berlokasi di komplek SPBU Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Pringsewu, Jumat (08/10/2021). 


Mengawali acara tersebut, dilaporkan oleh Ketua KORMI Pringsewu Maulana M.Lahudin bahwa di Kabupaten Pringsewu terdapat sebanyak 74 cabor KORMI, jumlah ini adalah yang terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/ kota lainnya. "Hari ini minimal 50% cabor yang sudah ada akan kita kukuhkan. Ini semua sebagai bentuk melestarikan olahraga budaya Indonesia yang ada di Kabupaten Pringsewu," kata Maulana.


Sedangkan Wakil Ketua KORMI Provinsi Lampung Gino Fanoli, S.Pd.,M.H memberikan apresiasi atas kreatifitas KORMI Pringsewu, "Ini adalah upaya kita semua menjaga dan melestarikan budaya. Pemkab seyogyanya memberi perhatian yang lebih terhadap KORMI, olahraga yang berbasis masyarakat ini akan berhasil ke depan kalau indeks masyarakat Indonesia juga meningkat," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu H.Sujadi atas nama pemerintah kabupaten juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada KORMI. "Ini sesuatu yang perlu dikembangkan di Kabupaten Pringsewu. Kalau kemarin KONI melepas 24 atlet ke ajang PON, tahun depan diharapkan kita juga bisa melepas cabor-cabor KORMI untuk ke ajang FORMINAS yang rencana akan diadakan di Kota Palembang," ujarnya.


Selanjutnya, kata Sujadi, melalui KORMI ini diharapkan dapat menyebarluaskan olahraga rekreasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pringsewu ke segenap lapisan masyarakat. Mengingat banyaknya destinasi wisata di Kabupaten Pringsewu yang harus diperkenalkan kepada masyarakat luas, baik di tingkat Provinsi, Nasional, maupun Internasional. (Red)

Kamis, September 30

Bupati Sujadi Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Bupati Sujadi Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi tengah serahkan Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu secara simbolis. (sumber: Humas Prokopim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan Sertipikat 158 bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertipikat tanah yang diserahkan Bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di balai pekon setempat, Kamis (30/9/2021) ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat, meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. (Red)

Kamis, September 23

Besok! Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tanggamus dibuka Bagi Wisatawan, Jaga Prokes Covid-19

Besok! Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tanggamus dibuka Bagi Wisatawan, Jaga Prokes Covid-19

Tanggamus, www.lampungheadline.com - Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tanggamus, akhirnya bisa dibuka kembali untuk wisatawan, hal ini disampaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tanggamus, melalui surat edaran (SE) dengan nomor 556/277/39/2021 tentang pembukaan Objek Wisata. Kamis, 23/09/2021.


Dikatakan Kepala Dinas Disparbud Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti, S.T, M.T diruang kerjanya, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 360-4298/01/2021 Tanggal 21 September 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 Berbasis Mikro.

Dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat Pekon, Kelurahan, dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanggamus.


"Maka dengan ini disampaikan kepada seluruh Pengelola Objek Wisata di Tanggamus, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 (Besok), seluruh objek wisata di Kabupaten Tanggamus dibuka kembali bagi wisatawan,"ucap Retno.


Kemudian, bagi pihak pengelola objek wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi objek wisata masing-masing secara rutin, dan membuat banner kawasan wajib memakai masker dan telah di vaksinasi, serta menyediakan sarana berupa alat pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan. Para pengunjung wisata harus dapat menunjukan kartu vaksinasi sampai dengan dosis ke-2 kepada petugas, dan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 25% dari kapasitas total destinasi yang dikelola.


" Bagi pengelola objek wisata yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan di lokasi objek wisata sebagaimana yang telah disebutkan (angka 2,3 dan 4), maka akan dikenakan sanksi berupa teguran dan penutupan kembali sementara, sampai dengan adanya perbaikan dalam hal penerapan protokol kesehatan di objek wisata yang dikelola tersebut,"tandas Kadisparbud Tanggamus Retno Noviana Damayanti.(Rudi)

Rabu, September 22

Raih Juara III Pekan Pra Olimpik Provinsi Lampung Tahun 2021, Bupati Berikan Apresiasi Kepada Siswa SLBN Tanggamus

Raih Juara III Pekan Pra Olimpik Provinsi Lampung Tahun 2021, Bupati Berikan Apresiasi Kepada Siswa SLBN Tanggamus

 

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima kunjungan silaturahmi dari siswa-siswi SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Tanggamus, di Ruang Rapat Bupati. Selasa, 21/09/2021.


Turut hadir Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Suyanto, Sekretaris Dispora Ovi Ariansyah, Kepala SLBN Tanggamus Sumarni, serta sejumlah dewan guru SLBN Tanggamus.


Adapun kedatangan siswa-siswi SLBN Tanggamus tersebut, adalah untuk bersilaturahmi dengan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, sekaligus melaporkan bahwa siswa-siswi SLBN Tanggamus telah mengikuti Pekan Pra Olimpik Pelajar Daerah di Bandar Lampung, pada tanggal 5 sampai 28 Agustus, dan meraih prestasi yang membanggakan sebagai Juara III, dengan meraih 4 Medali Emas dan 1 Medali Perak.


Atas laporan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada siswa siswi SLBN Tanggamus.  


“Ini merupakan satu kebanggan bagi kita semua, dan kami siap memberikan motivasi, fasilitasi kepada anak anak untuk semangat, dan bagi kami semua adalah juara, dan semoga kedepannya mereka bisa berkembang lebih baik lagi,” ucap Bupati.


Lanjut Bupati, kedepannya Pemerintah Kabupaten Tanggamus siap memberikan dukungan penuh kepada SLBN Kabupaten tanggamus. 


“Kepada anak anakku, tetap semangat, dan selalu berkarya. Apapun yang Allah titipkan pada kita, pasti itu adalah yang terbaik, dibalik kekurangan pasti ada kelebihannya yang sangat luar biasa,” ujar Bupati.


Sementara Kepala SLBN Tanggamus, Sumarni, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hj. Dewi Handajani, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan. 


“Ini akan menjadi motivasi mereka supaya menjadi lebih semangat untuk belajar lebih baik lagi, dan semoga kedepannya mereka bisa lebih berprestasi lagi dari sekarang ini,” tandas Sumarni. (Rudi)

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Tanggamus, Terhadap Pandangan Fraksi Tentang RAPBD-P Tahun 2021

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Tanggamus, Terhadap Pandangan Fraksi Tentang RAPBD-P Tahun 2021

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Tanggamus terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021. Selasa, 21/09/2021.


Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil ketua I Irwandi Suralaga, wakil ketua II Tedi Kurniawan, wakil ketua III Kurnain, serta turut dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wabup AM. Syafi'i, jajaran Forkopimda, Kepala Badan, kepala OPD, Camat se-kabupaten Tanggamus.


Menanggapi pandangannya dari sejumlah fraksi-fraksi pada paripurna DPRD sebelumnya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan, penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya, kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum yang bersifat saran, masukan maupun pertanyaan, sebagai bentuk dukungan serta komitmen kuat dari DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanggamus.


Pertama menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dapat Menerima RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan dapat dilanjutkan sesuai dengan aturan dan Perundangan yang berlaku.

Seperti yang di ketahui bersama, bahwa dalam proses penyusunan Rancangan APBD-P 2021, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakannya dengan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 3 Ayat 1 (Satu) Huruf (f) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.


Dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi program kerja sebelumnya, mendukung Program-Program kerja yang akan dilaksanakan berikutnya, sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku terutama terhadap penanganan Covid-19 dan pembangunan Infrastruktur. Dan mengharapkan Pemda memaksimalkan peran, fungsi dan berkerjasama dengan semua elemen yang ada, agar Covid-19 dapat dituntaskan terutama penanganan dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Tanggamus.


"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program kerja Pemkab Tanggamus. Dan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkab telah Melaksanakan dan Memenuhi Amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dan dampaknya,"Ucapnya.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga telah berupaya maksimal dalam penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi masyarakat. Salah satu bukti keseriusannya dalam menangani dampak Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran sebesar 9,21% dari Total Alokasi DAU dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021, atau sebesar Rp.65.567.971.483,- (Enam puluh lima miliar lima ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah).


" Dan telah memenuhi amanat Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 untuk menganggarkan 25% dari dana trasfer umum atau sebesar Rp.193.723.700.965,- (Seratus sembilan puluh tiga milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah). Untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, dukungan ekonomi sertap Perlindungan sosial,"tandas Bupati Tanggamus.(Rudi)

Senin, September 20

Penyandang Disabilitas Pringsewu Ikuti Pelatihan Membatik

Penyandang Disabilitas Pringsewu Ikuti Pelatihan Membatik

Keterangan foto: Pemkab Pringsewu melalui Bidang Pemerintahan dan Kesra gelar Pelatihan Membatik bagi penyandang Disabilitas. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes., menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Membatik Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Gedung NU, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Senin (20/9/2021).

Dalam sambutannya Purhadi menjelaskan, bahwa acara ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Dimana penanganan penyandang disabilitas menjadi salah satu program prioritas untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Pringsewu. 

Dalam dinamika dan perubahan sosial yang berkembang di masyarakat, biasanya para penyandang disabilitas akan semakin terpinggirkan, belum lagi permasalahan sosial dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

"Maka dari itu, kami berharap kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan (Pekerja Sosial Masyarakat) PSM supaya lebih produktif untuk mencatat dan mendata kembali para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu, baik yang mampu maupun tidak mampu untuk dapat dijadikan Database tentang penyandang disabilitas, demi terwujudnya kelengkapan dan validitas data penyandang disabilitas serta mempermudah dalam merencanakan program-program terkait penyandang disabilitas", harap Purhadi. 

Ia juga berharap program ini dapat berjalan dengan baik, agar kita semua bisa merasakan hasilnya, dan dapat membangun SDM yang berkualitas di Kabupaten Pringsewu.

Tampak hadir dalam kegiatan pelatihan ini Kepala Dinas Sosial Drs. Titik Puji Lestari, beserta jajaran. (Red)

Jumat, September 17

Pemkab Tanggamus Resmi Mulai Vaksinasi Khusus Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Kadiskes: Vaksin Jenis Sinovac

Pemkab Tanggamus Resmi Mulai Vaksinasi Khusus Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Kadiskes: Vaksin Jenis Sinovac

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Daerah Tanggamus, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus menggelar vaksinasi khusus bagi wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Salah satunya dengan kegiatan, Pencanangan vaksinasi pada ibu hamil dan menyusui. Sebab dengan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19, yang bertempat di UPTD Puskesmas Kedaloman Kecamatan Gunung Alip. Jum'at, 17/09/2021. 
Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Asisten III bidang Ekonomi Sukisno, mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM, turut hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, Ketua POGI Cabang Tanggamus, Ketua IBI Tanggamus, Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan Gunung Alip, serta para kepala UPTD Puskesmas bersama jajarannya se-Tanggamus yang turut serta mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Tanggamus, Asisten III Bidang Ekonomi Sukisno menyampaikan, bahwa pada wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid - 19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19. Di Kabupaten Tanggamus sendiri, dari jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 326.695 orang.

Keadaan klinis pada ibu hamil akan lebih berat bila terpapar. Ibu hamil akan tiga kali lipat membutuhkan ICU, dan 1,9 kali lipat pasti membutuhkan pernafasan buatan Selain itu ibu hamil pun 1 hingga 2 kali lebih berisiko mengalami perburukan kondisi hingga yang paling fatal ialah akan dapat menyebabkan kematian.

" Percepatan vaksinasi pada ibu hamil dan ibu menyusui, gunanya untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19, sebab berdasarkan penelitian yang ada bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19, akan mengalami pemberatan kondisi. Ada sebanyak 9.224 orang (2,82%) kelompok sasaran ibu hamil dan menyusui yang bakal menerima vaksin,"Ucapnya.

Kemudian Sukisno melanjutkan, usai kegiatan pencanangan vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui ini, Diskes melalui Puskesmas-Puskesmas, akan melakukan vaksinasi untuk seluruh ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Dan berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui dapat dilakukan secara aman dan lancar.

" Dan pencanangan vaksinasi pada hari ini, merupakan salah satu bentuk edukasi kepada para ibu hamil dan ibu menyusui agar mau ikut serta dalam vaksinasi. Hal ini juga untuk menepis stigma bahwa vaksinasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui tidak aman. Vaksinasi ini aman bagi ibu ataupun bayi dalam kandungan, saya berharap dengan vaksinasi khusus bagi ibu hamil dan menyusui ini, berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Tanggamus,"Tandas Asisten III bidang ekonomi Sukisno.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat menyatakan, Pencanangan vaksinasi pada ibu hamil dan menyusui, ibu hamil pada usia kandungan 13 minggu lebih dapat mengikuti vaksinasi. Dan khusus vaksinasi bagi ibu hamil ini tak bisa dilakukan sembarang tempat.

Pihak Diskes dalam pelaksanaannya hanya di Puskesmas - Puskemas setempat, sebab sebelum divaksin para ibu hamil ini akan lebih dulu dilakukan serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.

" Secara umum kita arahkan vaksinasi Ibu hamil ini hanya  dilakukan di Puskesmas, namun apabila jarak puskesmas jauh dan jumlah ibu hamil banyak, maka kita akan gelar di luar dari puskesmas. Hari ini vaksinasi secara simbolis. Besok (Sabtu) seluruh Puskesmas di Tanggamus akan mulai vaksinasi pada ibu hamil, surat edaran (SE) telah kita sebar ke UPTD, jenis vaksin adalah Sinovac,"tutup Kadiskes.(Rudi)

Kamis, September 16

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Tanggamus menyetujui  Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung. Rapat paripurna yang dihadiri 41 anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi para wakil ketua DPRD Tanggamus. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani beserta jajaran mengikuti rapat paripurna melalui video conference dari rumah dinas bupati. Senin, 13/09/2021.

Mengawali laporannya, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo mengatakan bahwa Ranperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung merupakan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang disampaikan bupati Tanggamus pada tanggal 18 Mei 2021 untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah.


Dilanjutkan Yoyok, setelah dilakukan pembahasan antara Bapemperda dengan OPD terkait, hasilnya Ranperda tentang retribusi persetujuan gedung tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

Selain itu, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05 Prt/M/2016 tentang Izin mendirikan bangunan gedung sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05/Prt/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.


"Adapun secara keseluruhan materi draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung selengkapnya sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,"pungkas Yoyok.

Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas dan menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah. 


Menurut bupati, retribusi persetujuan bangunan gedung perlu dibuatkan perda, karena untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandala teknis bangunan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan di Kabupaten Tanggamus.


"Setiap pendirian bangunan di daerah harus dikendalikan dengan Instrumen izin persetujuan bangunan gedung. Berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, serta Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai bagian dari retribusi perizinan tertentu, diubah menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,"ujar Dewi Handajani.

Dilanjutkan bupati, bahwa pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan penyelenggaraan kewenangan yang lain, memerlukan peningkatan penerimaan daerah melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan potensi yang ada. 

"Oleh karena itu maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Saya juga mengajak kepada kita semua untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai, kita harus tetap bersatu bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah,"pungkas bupati.(ADV) 

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P Anggaran tahun 2021

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P Anggaran tahun 2021

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021. Senin, 13/09/2021.


Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Dari jajaran eksekutif, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten mengikuti jalannya rapat paripurna dari rumah dinas bupati melalui video conference, sementara Wabup Tanggamus Hi.A.M Syafi'i dan jajaran Forkopimda mengikuti rapat paripurna dari ruang kerja masing-masing melalui zoom meeting.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250 pada APBD perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar 40 miliar.Penurunan Pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya. 


Sedangkan untuk belanja pada APBD murni Tahun 2021diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Pada APBD perubahan 2021 menjadi Rp1.999.675.545.853 atau naik sekitar Rp3,9 miliar.Kenaikan belanja tersebut bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru,dana bantuan operasional sekolah (BOS), BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


"Secara garis besar belanja daerah tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan Program 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga di alokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa,fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Lampung,"terang bupati.

Dilanjutkan bupati, untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD Murni Tahun 2021 secara total sebesar Rp87,4 Miliar dan pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp131,39 Miliar atau naik sebesar Rp43,99 Miliar.


"Kenaikan ini bersumber dari penerimaan pembiayaan SILPA tahun Anggaran Sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK. Dengan kondisi diatas maka Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,"jelas Dewi Handajani.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS-P APBD 2021 selanjutnya akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah (Banmus) yaitu 14-16 September 2021.

"Kami harap pembahasan tersebut dapat dilakukan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,  hasil pembahasan badan anggaran selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan 17 September 2021."kata Heri Agus Setiawan.(ADV)

Sekolah Tatap Muka dimulai, Bupati Tanggamus Dan Forkopimda Tinjau PTM Terbatas Pertama

Sekolah Tatap Muka dimulai, Bupati Tanggamus Dan Forkopimda Tinjau PTM Terbatas Pertama

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, SE.MM., meninjau langsung ke sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, untuk pertama kalinya sejak wabah covid-19 mulai merebak sehingga kegiatan belajar-mengajar terpaksa diliburkan, sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona tersebut. Kamis, 09/09/2021.

Tempat yang dikunjungi oleh Bupati Tanggamus, guna melihat secara langsung sekolah, sekaligus mengecek penerapan prokes covid-19. Pertama meninjau ke SD Negeri 1 Pekon Tiuh Memon, kemudian SMP PGRI Pekon Tangkit Serdang Pugung Kecamatan Pugung, lalu rombongan melanjutkan ke SD Negeri Banjar Manis dan SD Muhammadiyah Kecamatan, guna untuk memantau proses vaksinasi.


Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pertama kalinya, walaupun belum semua sekolah melaksanakan, sebab sebagian sekolah masih melakukan tahapan verifikasi dan kesiapan serta hal - hal lainnya, hari ini ada sebanyak 391 sekolah dari satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.


Dari hasil pantauan di lapangan, baik sarana dan prasarana sudah mencukupi dengan bagus, selain itu juga sempat berdialog dengan peserta didik, nampak terlihat anak-anak sudah sangat merindukan untuk kembali belajar tatap muka dikelas, bertemu dengan teman-teman serta guru di sekolahnya. 

" Namun kami tetap kita ingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, jangan sampai nanti dengan adanya pembelajaran tatap muka ini, malah menimbulkan cluster baru dari penyebaran virus corona di Kabupaten Tanggamus,"Ucap Bunda Dewi.


Bupati pun berharap, agar semua pihak tetap mengawal proses PTM, agar berjalan dengan lancar, selain itu evaluasi akan dilakukan kepada sekolah-sekolah, karena keselamatan yang harus diutamakan. Harapan dari para  masyarakat khususnya orang tua murid akhirnya bisa untuk dilaksanakan, namun jangan sampai lengah sebab pandemi wabah Covid-19 masih belum berakhir.


Sistem yang diterapkan dalam pembelajaran tatap muka, kegiatan KBM mulai hari Senin - Rabu, kemudian hari  Kamis - Jumat dilakukan secara daring, selain itu proses belajar dibagi menjadi dua sif dari pagi dan siang, dalam satu kali pembelajaran dibatasi minimal kapasitas murid 50 persen dari jumlah anak murid diruang kelas tersebut.


Dan bagi kecamatan-kecamatan lain yang belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, Pemkab Tanggamus mempunyai tim gabungan terdiri dari OPD - OPD dilingkungan Pemerintah, selaku penanggung jawab untuk memantau ke sekolah, guna melihat kesiapan- kesiapan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 


" Ketika dipandang sudah cukup layak dalam menggelar PTM serta para guru-guru telah divaksin semuanya, maka akan segera di berikan rekomendasi untuk melaksanakan PTM terbatas, dan jika sekolah belum memenuhi persyaratan bakal di tunda terlebih dahulu, sebelum melengkapi serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,"Ucap Bupati Tanggamus.

Sementara itu Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, menyampaikan, pada hari ini adalah awal dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM ) yang terbatas, dimana jumlah total satuan pendidikan dari PKBM, PAUD, TK, SD, SMP di Kabupaten Tanggamus ada 900 lebih, penetapan PTM berdasarkan surat keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, yaitu PTM bisa dilaksanakan bagi sekolah-sekolah atau jenjang pendidikan yang sudah melakukan vaksinasi 100 persen.


Masih kata Yadi, berdasarkan sumber data dari dinas kesehatan dan pihak Kecamatan, ada 391 sekolah yang sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka tahap awal, kemudian selama 14 hari ke depan akan dilakukan evaluasi KBM ke sekolah yang melaksanakan PTM, apakah menerapkan Prokes, seperti menyediakan handsanitizer, sabun cuci tangan serta tempat cuci tangan pada air yang mengalir serta memakai masker.


" Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Kecamatan, di Kabupaten Tanggamus ada 391 sekolah yang telah diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Serta Disdik selalu akan mensosialisasikan penerapan Prokes, dan kesiapan dari sekolah ke peserta didik maupun kepada guru pendidiknya, pada tahap awal ini dan selama 14 hari kedepan Disdik akan evaluasi ke sekolah yang telah melaksanakan PTM,"Tandas Kadisdik Tanggamus Yadi Mulyadi.

Selain meninjau penerapan PTM ke sekolah-sekolah, Bupati Tanggamus bersama rombongan Forkopimda juga turut melakukan penanaman pohon Alpukat di lingkungan sekolah secara simbolis.


Hadir mendampingi Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.,  Dandim 0424/TGMS Letkol Arm. Micha Arruan, SE.MM., Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, Kalak BPBD Ediyan M. Toha, Anggota DPRD Tanggamus, Camat Pugung, Kapolsek Pugung, Danramil Pugung, para Kepala Pekon, Guru Pendidik, dan SPLP.(ADV)

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang RPJMD Seluruh Provinsi Lampung 2019-2024

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang RPJMD Seluruh Provinsi Lampung 2019-2024

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi tengah penandatanganan. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Peingsewu)


Pringsewu-Bandar Lampung - Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri sekaligus mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Wagub Chusnunia Chalim di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021) ini, diantaranya membahas masalah re-formulasi dan strategi pembangunan daerah serta Proyek Strategis Nasional di Provinsi Lampung.

Selain Bupati Pringsewu bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung, musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rudi Soeprihadi Prawiradinata, serta anggota DPR RI dan DPD RI.

Menurut Gubernur Lampung, musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis dan menjadi bagian dari perumusan arah RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang saat ini masih berproses.

Dikatakan, perubahan RPJMD ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya, sebab visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama, akan tetap menjadi arah dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Lampung ke depan.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur bahwa terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung, yang juga menjadi dasar dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024. "Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN", katanya. (Red)

Rabu, September 15

Hutang Capai 9 Miliar, Purhadi: Perlunya Upaya Agar Masyarakat Sadar

Hutang Capai 9 Miliar, Purhadi: Perlunya Upaya Agar Masyarakat Sadar

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Pringsewu Semester II, Rapat yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., bertempat di Ruang Rapat Sekda Pringsewu, Rabu (15/9/2021).


Turut Hadir kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi S.Sos., M.Kes., Ka. BPKAD Arif Nugroho S.E.,MP., Kadis kesehatan dr. Ulinoha, Sekertaris Dinas Sosial Tri Kadarmanto, dan tamu undangan yang telah di tentukan.


Kegiatan ini sesuai dengan surat dari Kemendagri no 910/1638/KEUDA Perihal Penjelasan Mengenai Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan Pada Pemerintah Daerah dan PERPRES no 64 Tahun 2020 dan PERPRES no 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. 


Heri mengatakan, kita akan berkerjasama dengan pekon untuk memberikan edukasi & menyadarkan masyarakat terkait pentingnya membayar tunggakan BPJS kesehatan, peran dan kolaborasi Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya menjadi sangat penting, dalam rangka mendorong masyarakat umum yang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu. 


Purhadi Selaku Asisten Pem & Kesra juga mengatakan "terkait kepesertaan BPJS kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki salah satunya adalah melakukan switch card dan terkait hutang, Kita memerlukan upaya agar masyarakat sadar betapa besar hutang jika di gabungkan, terhitung hutang 1 Tahun terakhir sebanyak 9 Milyar teruntuk kabupaten Pringsewu sendiri.


Kadis Kesehatan juga menginginkan agar program switch card berjalan sehingga akan menambah kuota peserta BPJS kesehatan.


Agus Wibowo selaku kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung akan berupaya akan mempercepat penambahan peserta BPJS. (Red)

DPC PKB Tanggamus Apresiasi Perjuangan DPP, Terbitnya Perpres Tentang Pondok Pesantren

DPC PKB Tanggamus Apresiasi Perjuangan DPP, Terbitnya Perpres Tentang Pondok Pesantren

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, atas langkah yang dilakukan oleh DPP PKB, dengan adanya saat ini Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pondok Pesantren (Ponpes), yaitu berupa dana anggaran bagi keberlangsungan kehidupan Pendidikan Ponpes. Selasa, 14/09/2021.


Hal ini disampaikan oleh ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga, bahwa dengan terbitnya Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Ponpes, hal tersebut tak lain merupakan upaya keras perjuangan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, atau yang biasa di sapa Gus AMI dalam mengawal dan memperjuangkan pelaksanaan UU Ponpes tersebut hingga diterbitkan.


" Alhamdulillah, dengan adanya Perpres ini maka perlu di syukuri kita bersama-sama, sebab sistem pendidikan Ponpes adalah hak yang tak terpisahkan dalam sistem pendidikan Nasional, hal ini merupakan langkah awal menuju kemandirian Pesantren,"Ungkap Irwandi.


Terbitnya UU Ponpes, adalah merupakan produk legislasi perjuangan PKB, kerja keras untuk mendorong dan mengawal agar peraturan dan kebijakan turunan dari UU Pesantren akan terus diperjuangkan dan dikawal oleh PKB, hingga pada aspek implementatif sehingga UU Ponpes betul-betul terwujud nyata dalam kehidupan Pondok Pesantren.


" PKB di bawah kepemimpinan GUS AMI memang sangat getol dalam memperjuangkan adanya dana abadi bagi Pondok Pesantren. Ini adalah wujud komitmen terhadap keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren yang telah mengakar di Nusantara sejak zaman dahulu ,"Terangnya.


Irwandi pun menambahkan, dengan adanya ketentuan tersebut, maka mewajibkan pemerintah dalam penyediaan anggaran bagi pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren, yang bersumber dari dana pendidikan.


" Untuk itu, kami akan terus mengawal dan memantau kebijakan tersebut di daerah, hingga sampai bisa langsung untuk dapat diterapkan bagi Ponpes-Ponpes di Kabupaten Tanggamus,"Tandas Wakil Ketua I DPRD Tanggamus tersebut.(Rudi)

Senin, September 13

Dinas Lingkungan Hidup Terjun Lapangan, Pasca Keluhan Masyarakat Sekitar TPA Kalimiring

Dinas Lingkungan Hidup Terjun Lapangan, Pasca Keluhan Masyarakat Sekitar TPA Kalimiring

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, langsung turun lapangan menemui masyarakat yang mengeluhkan dampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalimiring di Kecamatan Kota Agung Barat, sebab jarak antara pemukiman warga dengan TPA cukup dekat, sehingga aroma tak sedap yang ditimbulkan dan terbawa angin dari timbunan sampah-sampah tersebut. Senin, 13/09/2021.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus M. Gilas Kurniawan, melalui Kabid Pengolahan Sampah, limbah dan pertamanan Abdul Rahman,S.E menyampaikan, Dinas LH bersama dengan pihak Kecamatan Kotaagung Barat dan Puskesmas Negara Batin, langsung terjun ke bawah menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat sekitar TPA Kalimiring, yang telah disampaikan melalui media Online di Tanggamus.


" Kami telah turun kebawah untuk menemui masyarakat Pekon Kalimiring, guna menanyakan terkait keluhan warga dampak dari TPA Kalimiring, serta dari pihak Puskesmas turut mengecek kondisi kesehatan mereka, Alhamdulillah setelah di cek tidak ada warga yang mengeluh sakit, aroma bau persoalannya,"Jelasnya.


Rahman menjelaskan, bahwa aroma bau menyengat dari TPA Kalimiring dapat menguap ke udara, ketika sampah-sampah yang menumpuk tersebut sedang diratakan (Diurai) oleh petugas menggunakan alat berat,  tumpukan sampah di bagian bawah inilah yang mengeluarkan bau (Gas Metan). Dan setelah sampah diratakan langsung ditutup dengan tanah oleh eksavator.


Hal ini pun di perparah dengan keadaan dan kondisi saat ini, karena dana anggaran turut menjadi persoalan, dimana Kas Daerah saat ini sedang kosong, sehingga berkas GU yang diajukan DLH di Keuangan ikut terhambat. Sebab eksavator membutuhkan biaya operasional tak sedikit saat digunakan, untuk mengurai dan menimbun sampah dengan tanah, selain itu juga di perparah dengan hujan turun terus menerus, dan dari bau mengundang lalat.


" SOP macet sebab anggaran untuk operasionalnya tak ada, sementara kita sudah pinjam sana-sini, alat eksavator sempat mengalami kerusakan, dan dinas tak mampu lagi bila dana operasional terus meminjam, kas daerah masih kosong. sampah saat ini sudah terurai namun belum ditimbun tanah, terhenti sebab dana operasional belum keluar,"Ungkapnya.


Kemudian, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kakon Kalimiring, terkait adanya kompensasi TPA bagi masyarakat setempat. Ada usulan dari warga seperti alat foging guna penyemprotan, DLH dalam hal ini tak mempunyai wewenang, karena itu merupakan ranah Dinas Kesehatan, ia menyarankan pihak Pekon mengajukan proposal ke diskes, nantinya DLH akan ikut serta mengawal prosesnya


" Masyarakat mengusulkan kendaraan Tosa untuk mengangkut sampah, Rahman meminta pihak Pekon agar membuatkan proposal pengajuan, dan berharap mudah-mudahan keinginan warga dapat terpenuhi, sebagai catatan anggaran dinas tidak terpangkas/ kena recofusing akibat wabah covid-19, maka usulan kendaraan Tosa dapat terakomodir di tahun 2022, Pemkab Tanggamus dalam hal ini terus berupaya memberikan solusi yang baik bagi masyarakat, ditengah keterbatasan saat ini,"Pungkas Rahman.(Rudi)

PUPR Tanggamus Jamin Hasil Kualitas Ruas Jalan Maja- Kalimiring  Baik dan Bermutu

PUPR Tanggamus Jamin Hasil Kualitas Ruas Jalan Maja- Kalimiring Baik dan Bermutu

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas PUPR Tanggamus angkat bicara, terkait pengerjaan ruas jalan Maja-Kalimiring kecamatan Kota Agung Barat yang disoroti anggota DPRD Lampung belum lama ini. Yang ragu akan hasil kualitas jalan tersebut nantinya. Senin, 13/09/2021


Kabid Bina Marga Bowo Nugroho mewakili Kadis PUPR Tanggamus menyatakan bahwa, pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut, sedikit mengalami keterlambatan, namun ia menegaskan bahwa mutu kualitas hasil pembangunannya ia berani untuk menjamin.


" Baik itu material dan komposisinya sudah kami awasi dengan baik, rekanan juga tak ada kendala yang berarti dalam hal apapun, item-item pekerjaan itu sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya,"Ungkap Bowo.


Pengerjaan Pembangunan Ruas Jalan Maja - Kalimiring di Kecamatan Kotaagung Barat, masih kata Bowo, tahun di tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 3,7 Milyar. Jalan milik kabupaten yang tengah dikerjakan tersebut, memang sedikit sempit, selain itu juga dilakukan pelebaran bahu jalan, dan drainase pada bagian kiri dan kanannya. Titik yang dibangun mulai dari TPA Kalimiring sampai dengan Perbatasan Pekon Maja.


" Panjangnya yang dilakukan perbaikan sepanjang 2,4 Kilometer, sempitnya jalan mengakibatkan tanah galian drainase, oleh pihak warga tidak diperbolehkan dibuang ke lahan milik mereka, otomatis hasil galian tanah tersebut, memenuhi badan jalan sehingga sulit untuk bekerja yang hanya enak dipandang mata, pekerjaan yang mereka lakukan sudah maksimal,"Jelasnya.


Masih dikatakan Bowo, bahwa apabila pekerjaan jalan telah selesai dilakukan oleh pihak rekanan, ia mempersilahkan kepada pihak-pihak terkait untuk mengecek kondisi dan hasilnya di lapangan. Kiri kanan jalan itu juga akan dilakukan pengecoran, agar lintasan kendaraan masyarakat sedikit lebih lega pada saat kendaraan berpapasan.


" Kami juga tak ingin pekerjaan jalan ini buruk, dan seperti terlihat di awal yang acak-acakan, saya yakin hasilnya lebih rapih dan bagus kualitasnya, dan sebisa mungkin dalam pengerjaannya tak mengganggu lahan milik masyarakat agar tak ada komplain,"Tandas Bowo.(Rudi)

Jumat, September 10

Pringsewu Kirim 24 Atlet ke PON XX Papua

Pringsewu Kirim 24 Atlet ke PON XX Papua

Keterangan foto: Sebanyak 24 Atlet Pringsewu yang akan ikuti PON XX Papua didukung penuh oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebanyak 24 atlet dari Kabupaten Pringsewu akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar 2-15 Oktober 2021 mendatang di Provinsi Papua.

Keduapuluh empat atlet Bumi Jejama Secancanan yang akan memperkuat kontingen Provinsi Lampung, terdiri dari cabang atletik (2 orang), renang (1 orang), catur (1 orang), bilyard (1 orang), hapkido (1 orang), angkat besi (9 orang) dan angkat berat (9 orang).

Bupati Pringsewu Sujadi saat memimpin apel dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021 yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di lapangan Pemkab Pringsewu, Jumat (10/9/2021) pagi, mengatakan mendukung penuh setiap program yang ditujukan untuk membina dan mendampingi atlet-atlet Pringsewu.

Dikatakan, peringatan Haornas tahun ini mengusung skema baru bagi pembinaan para atlet nasional yang telah didesain sejak 2020 atas arahan Presiden Jokowi dan telah resmi dimulai pada puncak peringatan Haornas 9 September lepas, yang dikenal dengan istilah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Dalam DBON ini, kata Bupati, telah ditetapkan prinsip-prinsip Excellent (unggul), Measurable (terukur), Accountable (dapat dipertanggungjawabkan) dan Systematic and Sustainable (sistematis dan keberlanjutan), yang disingkat 'EMAS'. "Dengan demikian, istilah Indonesia Emas dapat memiliki arti ganda, yaitu kondisi dimana bangsa Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan bangsa lain dalam mengatasi berbagai persoalan di tanah air, selain juga merujuk pada EMAS yang merupakan prinsip-prinsip Desain Besar Olahraga Nasional", katanya.

Pada apel yang juga dihadiri Sekda Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi dan KadisporaPar Jahron, beserta sejumlah pejabat daerah lainnya, Bupati Pringsewu didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan anggota DPRD setempat Maulana M.Lahudin menyerahkan hadiah dan piagam kepada 9 atlet pelajar penyandang disabilitas yang menjadi juara Pekan Paralympic Pelajar Daerah Tingkat Provinsi Lampung 2021, yakni Rivandre Andara, M.Miftaqul dan Rendi Fajriansyah (peraih medali emas), kemudian Ahmad Khoiri, Ahmad Zakaria, Rendi Fajriansyah dan Serli Herawati (peraih medali perak), serta Ratna Ayu Sugianti dan Uli Rosida (peraih medali perunggu).

Kepada para atlet pelajar penyandang disabilitas ini, Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi karena dengan keterbatasannya mampu membawa harum nama Pringsewu di tingkat provinsi dan nantinya di tingkat nasional, dan bahkan mungkin nantinya di level internasional. (Red)

Kamis, September 9

Bupati Sujadi Akui Visi & Misi Dua Periodenya Berunsur Syari'ah

Bupati Sujadi Akui Visi & Misi Dua Periodenya Berunsur Syari'ah

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam Webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah'. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebuah webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah' digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/9/2021). Webinar yang dibuka secara virtual oleh Bupati Pringsewu dari Ruang Video Conference Pemkab Pringsewu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, Luqman Hakim serta sejumlah Akademisi dan praktisi Ekonomi Syari'ah, dengan jumlah peserta tercatat 278 orang.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pada visi dan misi kepemimpinannya baik periode pertama dan kedua, terdapat unsur Syari'ah. Pada periode pertama visinya adalah Pringsewu Unggul, Dinamis dan Agamis. Kemudian pada periode kedua, adalah Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja). "Jika pada awalnya yang berkaitan dengan Syari'ah terdapat kata Agamis. Pada periode berikutnya, makna Agamis ini dikaitkan dengan kata Sejahtera. Kita semua harus berikhtiar untuk dapat mewujudkannya", ujarnya.

Masalah Ekonomi Syari'ah' ini, kata Bupati pernah ia sampaikan juga kepada Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin saat kunjungan ke Pringsewu beberapa waktu lalu. "Setelah di Pringsewu terdapat Bank Syari'ah', berikutnya jika memungkinkan yaitu adanya Pasar Syari'ah. Dan, barangkali nantinya juga ada Hotel Syari'ah dan lain sebagainya. Kemudian apakah memungkinkan jika BUMD nantinya juga dijalankan secara Syari'ah, termasuk adanya Wisata Syari'ah di Kabupaten Pringsewu", katanya.

Namun demikian, Bupati Pringsewu juga mengingatkan bahwa penerapan sistem Syari'ah tidak akan berjalan jika individu-individu muslimnya tidak paham dengan makna Syari'ah itu sendiri. Maka dari itu, pentingnya ber-tholabul ilmi. "Syari'ah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama itu sendiri dan bukan malah untuk bercerai berai", tandasnya.

Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada kejelasan. Karena bisnis sesuai artinya adalah mengelola harta benda guna memperoleh keuntungan. "Konsep bisnis Syari'ah saat ini telah menjadi unggulan dan menjadi pilihan", katanya.

Bahkan, kata Dr.Fauzi, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang non-muslim. "Dalam setiap barang dan makanan yang dijual misalnya, terdapat label Halal. Itu juga salah satu contoh dari konsep Syari'ah. Perlu diingat bahwa Ekonomi Syari'ah itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang Bank, yang dilarang adalah Riba", katanya.

Dr.Fauzi juga menandaskan bahwa Ekonomi Syari'ah ini akan dapat terwujud, manakala ada keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (Red)

Rabu, September 8

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Buka Pencanangan Gemes Lansia, Turut Serahkan Bantuan Tali Asih

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Buka Pencanangan Gemes Lansia, Turut Serahkan Bantuan Tali Asih

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan kepeduliannya terhadap para warga lanjut usia (Lansia), agar tetap selalu sehat ketika menuju usia senja, baik secara fisik maupun psikologis, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup para Lansia di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini. Selasa, 07/09/2021.


Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, ketika menghadiri kegiatan Pencanangan Gemes Lansia (Gerakan Memeriksa Kesehatan Lansia) di Kabupaten Tanggamus, yang dilaksanakan bertempat di Puskesmas Talang Padang. 


Hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Camat Talang Padang Agustam Hamid, Kepala UPT Puskesmas Talang Padang dr. Eka Priyanto. Kemudian kegiatan ini juga diikuti secara virtual meeting oleh Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Ekbang Sukisno, para Kepala OPD, serta Camat dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Tanggamus.


Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memfasilitasi lansia agar selalu sehat, baik secara fisik maupun psikologis, dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup para Lansia di Kabupaten Tanggamus.


"Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat dan menjadi upaya kita bersama, agar bagaimana caranya ini menjadi program yang berkesinambungan dan bermanfaat, serta bisa dirasakan oleh masyarakat, terkhusus bagi para lansia," Jelas Bupati Tanggamus.


Ditambahkan Bupati, bahwa melalui program tersebut, diharapkan agar lansia yang memiliki penyakit yang serius dan kronis, seperti, hipertensi, diabetes, jantung, kolesterol, maka dapat terpantau dan dapat segera dilakukan penanganan oleh pihak medis.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan, menerangkan bahwa pendampingan lansia dilakukan seumur hidup terhadap lansia. Berupa pemberian fasilitas pelayanan kesehatan secara home care, ataupun ke fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.


" Kedepan pihak Diskes Tanggamus akan bekerjasama dengan Pemerintah Pekon dalam pendampingan terhadap lansia, yang nantinya turut melibatkan kader kesehatan, keluarga dan tokoh masyarakat, sehingga program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya para lansia,"Tandas Taufik.


Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam kesempatan ini, turut memberikan tali asih kepada para lansia yang hadir di kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke rumah tiga orang lansia di Pekon Sukanegeri Jaya Kecamatan Talang Padang, yang sudah dalam kondisi kesehatannya terganggu, seperti salah satunya tidak dapat berjalan, yakni Ibu Partini, Ibu Husna dan Bapak Musamman.(Rudi)

Selasa, September 7

Masalah Sanitasi Kabupaten Pringsewu Butuh Strategi

Masalah Sanitasi Kabupaten Pringsewu Butuh Strategi

Keterangan foto: Wabup Fauzi beri arahan dalam rapat Persiapan Verifikasi STBM Award Kabupaten Pringsewu. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi menghadiri kegiatan rapat dalam rangka Persiapan Verifikasi STBM Award Kabupaten Pringsewu yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, bertempat di Aula Hotel Regency Pringsewu, Selasa (7/9/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala OPD Kabupaten Pringsewu, Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Pringsewu, perwakilan Ketua TP-PKK Pringsewu, Ketua Jamban Sewu, serta sejumlah peserta lainnya.

Fauzi dalam arahannya mengatakan, "Permasalahan sanitasi bukan hanya sekedar permasalahan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi, tetapi juga permasalahan perilaku warga masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, strategi yang dibuat hendaknya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kondisi sanitasi di kabupaten saja, namun juga mencakup kegiatan non fisik berupa pemberdayaan masyarakat secara langsung dalam upaya melestarikan dan menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun atau disediakan."

Program STBM Award merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat, dengan harapan dapat memicu provinsi serta kabupaten/kota dalam upaya percepatan pencapaian target SDGs Tahun 2030. 

Di Kabupaten Pringsewu telah dibentuk Satgas GEBRAK ODF sejak Tahun 2017, mulai dari kabupaten sampai tingkat kecamatan, keluarahan/pekon. Bahkan pada Tahun 2018 Kabupaten Pringsewu terpilih menjadi kabupaten dengan inovasi Terbaik II dalam pelaksanaan Program STBM Tingkat Nasional. Kemudian pada Tahun 2019 kembali mengikuti STBM berkelanjutan dengan kriteria Pemilihan Sanitarian Terbaik dalam pelaksanaan program STBM. Selanjutnya, di Tahun 2020 Kabupaten Pringsewu mendapatkan Juara III di kategori Demand Creation. Untuk Tahun 2021 ini akan kembali mengikuti penilaian STBM Award di kategori Ennabling. (Red)

Sabtu, September 4

Sekdakab Pringsewu Agendakan Kunjungan ke Kafilah STQ Lampung

Sekdakab Pringsewu Agendakan Kunjungan ke Kafilah STQ Lampung

Keterangan foto: Sekdakab Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., dalam kunjungannya ke Kafilah STQ Provinsi Lampung. (sumber: Diskominfo Pringsewu)


Pringsewu - Bandar Lampung, www.lampungheadlines.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi,M.Ag mengunjungi para Kafilah STQ Provinsi Lampung asal Pringsewu yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke XXVI Tahun 2021 Sofifi, Maluku Utara, 16 s.d 25 Oktober 2021 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung, Jumat (3/9/2021).

Sekda Pringsewu sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Pringsewu disambut oleh Kasubag Kelembagaan Bina Spiritual Bagian Kesra Provinsi Lampung Sholiqin Ngabiantoro,S.Pi., M.M.  Pada kegiatan Training Center Tahap I Kafilah Provinsi Lampung ini Heri Iswahyudi menyatakan rasa senang dan bangga, karena dari 18 Kafilah Provinsi Lampung, 3 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Pringsewu, yang terdiri dari 1 Kafilah laki-laki dan 2 Kafilah perempuan. Beliau juga memberikan support dan semangat kepada para Kafilah agar tetap semangat dalam mengikuti Training Center Tahap I ini, “Meskipun di tengah pandemi Covid-19, kalian harus tetap semangat. Jaga kesehatan, jaga asupan nutrisi, istirahat yang cukup, serta selalu terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Pringsewu H. Ahmad Rifa'i juga mendoakan semoga para Kafilah selalu sehat dan mampu mengikuti STQ Tingkat Nasional dengan baik, serta mampu meraih prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu. (Red)