Tampilkan postingan dengan label pringsewu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pringsewu. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 26

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Bupati Sujadi Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Bupati Sujadi Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Keterangan foto: Rapat Paripurna DPRD Pringsewu agenda Bupati menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022. (sumber: Prokompim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Dr.Fauzi pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman di gedung DPRD Pringsewu, Selasa (26/10/21).

Menjawab pemandangan umum sejumlah fraksi, diantaranya dari Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan catatan dan saran dalam kaitannya dengan Ranperda APBD 2022. Untuk poin 3 pemandangan umum, disampaikan bahwa Bapenda Pringsewu terus melakukan inovasi guna peningkatan PAD, baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah, salah satunya adalah -e-Pajak Pringsewu.

Peningkatan Pajak Daerah khususnya PBB-P2 tidak terlepas dari luas Kabupaten Pringsewu yakni 625 km2, dimana telah terdata secara sistem seluas 287 km2, dengan asumsi luas fasilitas umum dan objek yang tidak dapat dikenakan PBB-P2 sebesar 20%, maka terdapat potensi sebesar 34% untuk luas yang ada. "Dalam hal wacana penerapan e-retribusi pasar, Pasar Gadingrejo akan dijadikan sebagai pilot project", ungkapnya.

Selain itu, pihaknya bersetuju bahwa diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, semangat pengentasan kemiskinan, program Sustainable Development Goal’s (SDG’s) menjadi fokus utama Pemkab Pringsewu, salah satunya adalah program Bantuan Rumah Swadaya yang dipandang perlu untuk terus ditingkatkan, sehingga keberadaan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pringsewu berkurang. "Hingga saat ini penanganan RTLH tetap dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui program peningkatan kualitas dengan konsep pelaksanaan satu kali penanganan tuntas", katanya.

Menjawab pemandangan fraksi PDI Perjuangan, secara prinsip pihaknya juga sependapat dalam upaya penataan kawasan ibukota Kabupaten Pringsewu dan kawasan strategis agropolitan maupun minapolitan, telah dilaksanakan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Pringsewu, agropolitan dan minapolitan, dimana tahapan yang sudah dilalui adalah validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. "Proses selanjutnya adalah persetujuan substansi di Kementrian ATR/BPN dengan melewati dua tahapan yaitu loket dan lintas sektoral kementerian. Setelah mendapatkan persetujuan, RDTR dapat ditetapkan menjadi peraturan bupati", katanya.

Jawaban sekaligus ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya, diantaranya fraksi PKB, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS serta Fraksi Persatuan Pembangunan NasDem atas catatan, masukan serta saran yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara masing-masing fraksi. (Red)

Capai Ribuan Terpapar Narkoba di Pringsewu, Kepala BNNP Lampung Prihatin

Capai Ribuan Terpapar Narkoba di Pringsewu, Kepala BNNP Lampung Prihatin

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi bersama Wabup Pringsewu Dr. Fauzi terima kunjungan sosialisasi program P4GN dari BNNP Lampung. (sumber: Prokompim Humas Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/10/21).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wabup Dr.Fauzi, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. bersama jajaran Pemda, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Dandim 0424 serta BNN Kabupaten Tanggamus.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Polisi Edi Swasono mengatakan P4GN adalah program yang dilakukan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu cukup memprihatinkan. Diungkapkan, warga Pringsewu yang sudah terpapar narkoba hingga saat ini sudah mencapai angka 3.640 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN.

Kondisi tersebut, kata Edi Swasono, perlu mendapat perhatian serius dan menjadi tanggungjawab bersama. "Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan", katanya.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar Pringsewu betul-betul dapat terbebas dari narkoba. "Penyalahgunaan narkoba ini memang mengkhawatirkan, karena yang terjerat tidak hanya orangtua tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan, sehingga perlu mendapat perhatian yang serius. Saya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi ASN di Kabupaten Pringsewu yang terjerat narkoba", ujarnya.

Bupati Pringsewu juga meminta jajarannya untuk segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya, termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu Dr.Fauzi mempersilakan BNN untuk dapat memanfaatkan fasilitas Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu guna mensosialisasikan P4GN kepada masyarakat. (Red)

Senin, Oktober 25

Ranperda APBD 2022 Pringsewu Diajukan, Ada Lima Prioritas Pembangunan

Ranperda APBD 2022 Pringsewu Diajukan, Ada Lima Prioritas Pembangunan

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi bersama Wabup Dr. Fauzi serahkan Ranperda APBD 2022 yang diterima Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E. (sumber: Prokompim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (25/10/2021).

Saat menyampaikan Rancangan Perda tersebut pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi beserta jajaran pemerintah kabupaten dan forkopimda Pringsewu, Bupati Pringsewu Hi. Sujadi mengatakan untuk menyusun Rancangan APBD 2022 sebagai langkah awal sesuai ketentuan, Pemkab Pringsewu telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, berdasarkan hasil musrenbang, baik tingkat pekon, kecamatan maupun kabupaten hingga provinsi, serta mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional dan provinsi.

Atas dasar RKPD tersebut, kata Bupati, maka disusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 yang telah disepakati bersama antara pemkab dan DPRD pada 29 September lalu.

Berdasarkan nota kesepakatan bersama, disusunlah Rancangan APBD 2022 ini. Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022 dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2022, mencakup 5 prioritas pembangunan, meliputi Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan pengembangan wilayah strategis, Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter, Pengembangan potensi unggulan daerah yang berdaya saing, Pemantapan harmonisasi masyarakat dan lingkungan hidup, serta Pemantapan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Dalam melaksanakan sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan, lanjut Bupati, tentunya disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2022, yakni 'Optimalisasi Pertumbuhan yang Berkualitas dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur dan SDM yang Berkarakter'.

Selain penyampaian Ranperda APBD 2022 dan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD tersebut, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian 2 Ranperda Prakarsa DPRD Pringsewu, meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. (Red)

Selasa, Oktober 19

Wirahadikusuma Kunjungi PWI Pringsewu, Pastikan Maju Jadi Calon Ketua PWI Lampung

Wirahadikusuma Kunjungi PWI Pringsewu, Pastikan Maju Jadi Calon Ketua PWI Lampung

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusuma memastikan dirinya untuk maju menjadi calon ketua PWI Lampung masa bakti 2021-2026. 


Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Pemred Radar Lampung tersebut saat silaturahmi dengan anggota PWI Pringsewu, Selasa (19/10). 


Dalam kunjungannya, Wirahadikusuma didampingi oleh Andi S. Panjaitan selaku Kepala Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI Lampung dan Munizar (Seksi Bidang UKW). 


Wirahadikusuma memaparkan kemantapan dirinya untuk maju sebagai salah satu calon di Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung mendatang.


"Kami sudah menyiapkan berbagai program kerja ke depan dalam rangka meningkatkan kapasitas wartawan yang tergabung dalam PWI di Provinsi Lampung," ujarnya. 


Wirahadikusumah menyebut sebelumnya juga sudah sowan ke calon ketua lainnya, seperti Nizwar dan Juniardi. "Bagaimanapun mereka semua senior saya," ujarnya. 


Sementara, Ketua PWI Pringsewu Agus Tri Wahyudi menyatakan, pihaknya siap mendukung siapa saja yang akan maju dalam kontestasi Konferprov PWI Lampung dalam waktu dekat ini.


"Pada prinsipnya kami siap mendukung siapa saja yang akan mencalonkan diri pada Konferprov PWI Lampung. Kami hanya punya keinginan PWI ke depan dapat lebih baik lagi," ungkapnya.(red)

Kamis, Oktober 14

Pemkab Pringsewu Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020 KPPPA RI

Pemkab Pringsewu Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020 KPPPA RI

Keterangan foto: Piagam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020 Kategori Pratama. (sumber: Prokopim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Kabupaten Pringsewu menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020 untuk kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Penghargaan yang merupakan  bentuk pengakuan atas komitmen dan peran  Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) ini diserahkan kepada Pemkab Pringsewu secara virtual, Rabu (13/10/21) oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.

Terkait diraihnya Penghargaan APE 2020 tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan ucapan syukur serta terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama bekerja keras sehingga mencapai prestasi yang membanggakan tersebut.

Bupati menyebut APE 2020 ini sebagai prestasi dan kebanggaan seluruh jajaran pemerintah daerah, stakeholders beserta seluruh masyarakat Bumi Jejama Secancanan.

Dikatakan, masalah kesetaraan dan keadilan gender merupakan masalah yang sangat penting. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu memiliki komitmen atas masalah kesetaraan gender tersebut, termasuk terkait regulasi. "Pemkab Pringsewu memiliki komitmen yang sama, dimana keterlibatan perempuan di berbagai bidang terus didorong. Begitu juga keterlibatan anak-anak dalam program pembangunan, yaitu dengan mengikutsertakan dalam kegiatan seperti musrenbang", katanya. (Red)

Jumat, Oktober 8

KORMI Pringsewu Gelar Gebyar Haornas & Rakerda 2021

KORMI Pringsewu Gelar Gebyar Haornas & Rakerda 2021

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pringsewu menggelar acara Gebyar Haornas dan Rakerda Ke- 2 KORMI Tahun 2021 di Aula Rumah Makan Radja Pindang yang berlokasi di komplek SPBU Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Pringsewu, Jumat (08/10/2021). 


Mengawali acara tersebut, dilaporkan oleh Ketua KORMI Pringsewu Maulana M.Lahudin bahwa di Kabupaten Pringsewu terdapat sebanyak 74 cabor KORMI, jumlah ini adalah yang terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/ kota lainnya. "Hari ini minimal 50% cabor yang sudah ada akan kita kukuhkan. Ini semua sebagai bentuk melestarikan olahraga budaya Indonesia yang ada di Kabupaten Pringsewu," kata Maulana.


Sedangkan Wakil Ketua KORMI Provinsi Lampung Gino Fanoli, S.Pd.,M.H memberikan apresiasi atas kreatifitas KORMI Pringsewu, "Ini adalah upaya kita semua menjaga dan melestarikan budaya. Pemkab seyogyanya memberi perhatian yang lebih terhadap KORMI, olahraga yang berbasis masyarakat ini akan berhasil ke depan kalau indeks masyarakat Indonesia juga meningkat," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu H.Sujadi atas nama pemerintah kabupaten juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada KORMI. "Ini sesuatu yang perlu dikembangkan di Kabupaten Pringsewu. Kalau kemarin KONI melepas 24 atlet ke ajang PON, tahun depan diharapkan kita juga bisa melepas cabor-cabor KORMI untuk ke ajang FORMINAS yang rencana akan diadakan di Kota Palembang," ujarnya.


Selanjutnya, kata Sujadi, melalui KORMI ini diharapkan dapat menyebarluaskan olahraga rekreasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pringsewu ke segenap lapisan masyarakat. Mengingat banyaknya destinasi wisata di Kabupaten Pringsewu yang harus diperkenalkan kepada masyarakat luas, baik di tingkat Provinsi, Nasional, maupun Internasional. (Red)

Selasa, Oktober 5

PMI Pringsewu Gelar Vaksinasi di Gadingrejo

PMI Pringsewu Gelar Vaksinasi di Gadingrejo

Keterangan foto: Wabup Pringsewu Dr. Fauzi tengah tinjau Vaksinasi di Pekon Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. (sumber: Prokopim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (5/10/21) ditinjau oleh Wakil Bupati Pringsewu.

Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pringsewu dengan standar protokol kesehatan sebagai kelanjutan dari kegiatan launching yang dilakukan PMI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, mendapat sambutan dan antusiasme masyarakat. Hal ini ditandai dari banyaknya warga yang rela mengantri demi mendapatkan suntikan vaksin sebagai bagian dari upaya penanggulangan Covid-19.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi Kadis Kesehatan dr. Ulinoha, Camat Gadingrejo Drs. Joko Hermanto dan Kapekon Tegalsari Suharto beserta pengurus PMI Kabupaten Pringsewu berharap proses vaksinasi di Kabupaten Pringsewu dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Untuk diketahui, PMI Provinsi Lampung telah me-launching vaksinasi Covid-19 di Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (2/10/21) lalu. Dipilihnya Kabupaten Pringsewu sebagai lokasi launching, menurut Ketua PMI Provinsi Lampung Rianasari Djunaidi tidak terlepas dari peran aktif PMI Kabupaten Pringsewu dalam penanganan Covid-19, termasuk kegiatan donor darah dan plasma konvalesen, sehingga memotivasi PMI Kabupaten dan Kota lainnya untuk banyak berkiprah bagi kegiatan kemanusiaan.

Ia juga berharap vaksinasi ini dapat menyasar kelompok masyarakat bawah yang memiliki keterbatasan ekonomi, pengetahuan, akses informasi, dan fisik untuk mencapai lokasi vaksinasi, serta para pelajar dan mahasiswa sebagai upaya mendukung pembelajaran tatap muka. (Red)

Jumat, Oktober 1

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Pringsewu Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka

Keterangan foto: Ilustrasi.

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait anggaran seketariat DPRD Pringsewu tahun 2019 dan 2020 ditemukan fakta baru. Jumat (1/10/2021).

Pasalnya, tim penyidik kejari setempat telah menemukan 2 alat bukti dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja nakanan dan minuman rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum rapat paripurna tahun anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

Mewakili Kajari Pringsewu, Median Suwardi Kasi Intelejen Kejari setempat dalam keterangan pres rilinya mengatakan terkait besaran anggaran pada kegiatan belanja makan dan minum rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan Kegiatan Belanja Makanan Dan Minum Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 576.020.000,- (lima ratus tujuh puluh enam juta dua puluh ribu rupiah) 

Dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Alat Kelengkapan Dewan (Akd) dan kegiatan belanja makan dan minum Rapat Paripurna Tahun Angaran 2020 Rp. 519.750.000,- (lima ratus Sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga total anggaran sebesar Rp. 1.095.770.000,- (satu miliar Sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah). 

"Bahwa dari kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas nama SRW selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut dengan SPRINDIK No.01 / L.8.20/ Fd.2/10/2021 tanggal 01 oktober 2021," jelas Median.

Dalam hal ini, modus tersangka dengan cara melakukan Mark Up harga belanja makanan dan minuman Rapat Alat Kelengkanapan Dewan dan Rapat Paripurna. 

Dimana perbuatan tersangka diduga telah malawan hukum sebagaimana diatur dan diancam Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa Sesuai dengan penghitungan kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan Perwakilan Provinsi Lampung No: SR -1303/PWOB/5/2021 tanggal 09 September 2021 diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan dana kegiatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp.311.821.300,00 (Tiga ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Terhadap SRW penyidik melakukan penahanan kota dengan pertimbangan tersangka bersikap kooperatif.

Selain itu, kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan kurang baik dibuktikan dengan surat rekam medik, selanjutnya keluarga dari Tsk telah membuat surat jaminan bahwa TSK akan terus bersifat kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu pihak tsk dengan didampingi Penasihat hukum juga telah menitipkan uang titipan sejumlah Rp.295.000.000,-(Dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dari jumlah total kerugian negara sebagaimana hasil penghitungan BPKP Lampung. (Mr/Nn)

Kamis, September 30

Bupati Sujadi Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Bupati Sujadi Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi tengah serahkan Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu secara simbolis. (sumber: Humas Prokopim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan Sertipikat 158 bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertipikat tanah yang diserahkan Bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di balai pekon setempat, Kamis (30/9/2021) ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat, meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. (Red)

Selasa, September 28

Blusukan ke Pringsewu Dewas BPJS RI Serap aspirasi Masyarakat.

Blusukan ke Pringsewu Dewas BPJS RI Serap aspirasi Masyarakat.


PRINGSEWU - Untuk melihat sejauh mana jumlah kepesertaan Masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS yang ada di Kabupaten Pringsewu, Ketua Dewan Pengawas BPJS RI Siruaya Utamawan, SE. Berdiskusi bersama beberapa Masyarakat di Kabupaten Pringsewu. (28/09/2021).

Kehadirannya disambut oleh masyarakat dengan antusias dengan menanyakan banyak hal terkait dengan BPJS dan Beberapa permasalahan yang kerap kali menjadi kendala dalam pemanfaatan program tersebut.

Diungkapkan Siruaya Utamawan, SE. "Kedatangan kami untuk membantu mengurai masalah terkait dengan masih belum tercapainya UHC (Universal Health Coverage) di Kabupaten Pringsewu yang baru berkisar 253.215 Peserta - 70%, sementara target UHC dari Pemerintah sendiri adalah minimal 95%. Tentu hal ini adalah menjadi PR kita semua, maka kedatangan saya di Kabupaten Pringsewu ini  sekaligus meminta masukan dari teman-teman dan juga masyarakat di Kabupaten Pringsewu untuk mendorong percepatan target agar tercapainya UHC 95% si Kabupaten Pringsewu, Pungkasnya.

Sementara dikatakan Julian Justin Salah satu warga yang sempat berdiskusi langsung dengan Ketua Dewas BPJS RI Siruaya Utamawan, SE. Justin mengungkapkan, Saya sebagai masyarakat di Kabupaten Pringsewu dimana dapat berbincang langsung dengan beliau dan menyampaikan aspirasi kami, dimana Program BPJS di Kabupaten Pringsewu ini masih belum diikuti oleh semua masyarakat di Kabupaten Pringsewu, saya juga sempat memberikan gambaran tentang minimnya Promosi dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS kesehatan. Tutupnya. (Madin Asyaif)


Senin, September 20

Penyandang Disabilitas Pringsewu Ikuti Pelatihan Membatik

Penyandang Disabilitas Pringsewu Ikuti Pelatihan Membatik

Keterangan foto: Pemkab Pringsewu melalui Bidang Pemerintahan dan Kesra gelar Pelatihan Membatik bagi penyandang Disabilitas. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes., menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Membatik Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Gedung NU, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Senin (20/9/2021).

Dalam sambutannya Purhadi menjelaskan, bahwa acara ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Dimana penanganan penyandang disabilitas menjadi salah satu program prioritas untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Pringsewu. 

Dalam dinamika dan perubahan sosial yang berkembang di masyarakat, biasanya para penyandang disabilitas akan semakin terpinggirkan, belum lagi permasalahan sosial dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

"Maka dari itu, kami berharap kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan (Pekerja Sosial Masyarakat) PSM supaya lebih produktif untuk mencatat dan mendata kembali para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu, baik yang mampu maupun tidak mampu untuk dapat dijadikan Database tentang penyandang disabilitas, demi terwujudnya kelengkapan dan validitas data penyandang disabilitas serta mempermudah dalam merencanakan program-program terkait penyandang disabilitas", harap Purhadi. 

Ia juga berharap program ini dapat berjalan dengan baik, agar kita semua bisa merasakan hasilnya, dan dapat membangun SDM yang berkualitas di Kabupaten Pringsewu.

Tampak hadir dalam kegiatan pelatihan ini Kepala Dinas Sosial Drs. Titik Puji Lestari, beserta jajaran. (Red)

Sabtu, September 18

Upaya penanggulangan sampah di Pringsewu, Tobong Plus-plus akan segera digarap oleh Bankitani.

Upaya penanggulangan sampah di Pringsewu, Tobong Plus-plus akan segera digarap oleh Bankitani.




Permasalahan sampah yang kian hari membutuhkan solusi terbaik dalam penanggulanganya, mengundang keprihatinan Koperasi Bankitani untuk melakukan peninjauan di TPS3R Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Jum'at (17/09/2021).


Kedatangan Tim dari Koperasi Bankitani tersebut bertepatan dengan kegiatan Lokakarya Kelurahan Review RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman) Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung TPS3R Kelurahan Pringsewu Barat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kordinator Kotaku Kabupaten Pringsewu M. Ridwan

Lurah Pringsewu Barat

Kordinator LKM Sejahtera, Dinas Lingkungan hidup yang diwakili oleh Kabid pengolahan sampah limbah B3 dan pengendalian, serta dihadiri oleh RT dan RW kelurahan Pringsewu Barat. Pengurus TPS3R Pringsewu Barat, Serta Kelompok Sadar Kebersihan (POKDARSIH) Kabupaten Pringsewu.


Sementara dari perwakilan Koperasi Bankitani, Ibnu Asngadi, Umbar S, Mansur serta turut hadir Dr. Aini dari UNDIP. Dalam kegiatan Lokakarya Kelurahan tersebut, Dr. Aini berkesempatan memberikan wawasan kepada para tamu undangan dan para pengelola sampah di TPS3R Keluarahan Pringsewu Barat, mengingat Dr. Aini sebagai Akademisi yang pakar dalam bidang pembakaran sampah, sehingga sangat faham bagaimana bahaya nya ketika  sampah dibakar tanpa standar atau penanganan khusus seperti harus dibakar dengan temperatur diatas 800 (delapan ratus derajat Celcius), terlebih sampah plastik tentu selain kandungan zat berbahaya pada asap serta abu terbang yang tentu akan sangat mencemari lingkungan serta sangat berbahaya bagi si pelaku pembakar sampah itu sendiri. Tutur Dr. Aini dalam sambutannya.



Kegiatan dilanjutkan dengan Forum Diskusi antara Perwakilan DLH, Kotaku, Pengelola TPS3R, POKDARSIH bersama perwakilan dari Koperasi Bankitani dan Dr. Aini. Dalam dialog tersebut didapati ide untuk membuat Tobong Plus-plus dimana yang dimaksud dengan Tobong Plus-plus yaitu tungku yang didesain sedemikian rupa sebagai tempat untuk membakar sampah baik sampah organik maupun anorganik namun dengan metode yang akan dibuatkan oleh Ibnu Asngadi atau yang akrab di panggil Pakde Ibnu, sementara untuk kajian baik secara riset maupun ilmiahnya nanti akan didamping Oleh Dr. Aini dan Team dari Bankitani. Kata Pakde Ibnu.


Lebih lanjut Pakde Ibnu mengungkapkan, ini projek yang akan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan menjadi solusi sangat sederhana dimana sampah yang selama ini hanya dibuang di TPA dan menimbulkan penumpukan yang tak ada habisnya dengan dilakukan pembakaran yang tentunya dengan treatmen khusus yang salah satunya adalah dengan Pemanasan hingga 900 (Sembilan ratus) derajat Celcius, serta dengan desain tobong yang sedemikan rupa hingga asap yang keluar nantinya akan aman baik bagi kelangsungan hidup manusia, hayati dan juga hewani. Nah ini jika dibandingkan dengan alat pembakaran sampah yang seharga hingga milyaran rupiah, alat yang akan dibangun tersebut tentu akan sangat terjangkau dari segi pembiayaan nya dan kapasitas yang dihasilkan yaitu 1 m3 sampah per Jam nya, sehingga jika mampu beroperasi hingga 12 jam saja, sama hal nya setiap hari akan mampu membakar 12 m3 sampah atau setara dengan 3 Dump truck Sampah. Ungkap Pakde Ibnu.



Sementara itu mewakili Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pringsewu, Ismail Menyambut baik niat dari Koperasi Bankitani dengan adanya program tersebut bahkan salah satu perwakilan dari DLH mencetuskan nama Tobong Plus-plus untuk nama alat yang akan dibuat oleh Pakde Ibnu yang akhirnya disepakati oleh pakde Ibnu dan peserta diskusi lainya. Ismail juga menambahkan ini adalah salah satu gagasan yang luar biasa dan kami dari Dinas Lingkungan hidup tentu sangat merasa terbantu jika program ini bisa direalisasikan bahkan kedepannya jika bisa dibuat juga di TPS3R lainya di Kabupaten Pringsewu atau sekala besarnya di TPA Bumiayu, itu akan sangat bisa mengurangi timbunan sampah yang kian menggunung. Ke depan hal ini akan saya sampaikan dan diskusikan dengan Kepala DINAS untuk kita tak dorong dan Suport Progam ini. Ungkap Ismail.


Dari Hasil Diskusi tersebut didapati kesepakatan bahwa  Pilot Projek Tobong Plus-plus akan dibangun di Kelurahan Pringsewu Timur wilayahnya Pak Mansur (sekaligus sebagai Ketua LKM Pringsewu Timur Mandiri) mengingat di Kelurahan Pringsewu Timur belum memiliki TPS3R. Dan untuk pilot projek yang menelan biaya kurang lebih senilai 75 juta ini akan disponsori oleh Umbar Susilo sebagai Ketua Koperasi Bankitani sekaligus tokoh masyarakat pemerhati sampah dan lingkungan.

(Madin A. Syaif)

Kamis, September 16

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang RPJMD Seluruh Provinsi Lampung 2019-2024

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang RPJMD Seluruh Provinsi Lampung 2019-2024

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi tengah penandatanganan. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Peingsewu)


Pringsewu-Bandar Lampung - Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri sekaligus mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Wagub Chusnunia Chalim di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021) ini, diantaranya membahas masalah re-formulasi dan strategi pembangunan daerah serta Proyek Strategis Nasional di Provinsi Lampung.

Selain Bupati Pringsewu bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung, musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rudi Soeprihadi Prawiradinata, serta anggota DPR RI dan DPD RI.

Menurut Gubernur Lampung, musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis dan menjadi bagian dari perumusan arah RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 yang saat ini masih berproses.

Dikatakan, perubahan RPJMD ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya, sebab visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama, akan tetap menjadi arah dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Lampung ke depan.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur bahwa terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung, yang juga menjadi dasar dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024. "Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN", katanya. (Red)

Selasa, September 14

Agenda Pembahasan APBD-P Dinas Kominfo "Molor", Awak Media Tidak Diizinkan Liput Jalannya Rapat

Agenda Pembahasan APBD-P Dinas Kominfo "Molor", Awak Media Tidak Diizinkan Liput Jalannya Rapat

Keterangan foto: Hampir seluruh awak media di Kabupaten Pringsewu ramai menunggu hasil rapat. (sumber: Rofai)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Rapat pembahasan APBD-P Sekretariat Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kominfo Pringsewu dengan Badan Anggaran DPRD Pringsewu digelar, Selasa (14/9/2021).

Rapat pembahasan yang diagendakan pukul 09.30 WIB., "molor" (mundur_red) hingga dimulai pukul 11.00 WIB., dan digelar secara tertutup di ruang rapat DPRD setempat.

Belum ada kejelasan mengenai dimulainya rapat diluar jadwal yang diagendakan, bahkan awak media tidak ada satupun yang diizinkan meliput pada jalannya rapat tersebut.

Sekretaris DPC AWPI Pringsewu Syaifulloh angkat bicara dan menyayangkan rapat tersebut digelar secara tertutup.

"Rapat pembahasan seperti ini seyogyanya dapat dilaksanakan secara terbuka karena berkenaan keterbukaan publik yang juga berhak mengetahui jalannya rapat secara keseluruhan", tegas Saiful.

Lanjut Saiful menyampaikan harapannya dalam rapat pembahasan mendatang dapat digelar secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Front Jurnalis Indonesia (FJI) Pringsewu Yuda Haryono yang menyesalkan dengan tidak adanya transparansi proses pembahasan APBD-P di ruang rapat DPRD Pringsewu.

"Proses pembahasan APBD-P ini menyangkut anggaran yang dimana didalamnya terdapat item mata anggaran belanja Koran dan Publikasi Media baik itu Cetak, Elektronik maupun TV, di Dinas Kominfo tentu awak media di Pringsewu menuntut keterbukaan jalannya proses Pembahasan tersebut supaya tidak ada spekulasi negatif yang berkembang", ucap Yuda.

Hingga berita diturunkan, hampir seluruh awak media dari Kabupaten Pringsewu tengah menunggu didepan ruang rapat guna mendapat kejelasan rapat yang digelar secara tertutup dan hasil daripada rapat tersebut. (Mr)

Jumat, September 10

Pringsewu Kirim 24 Atlet ke PON XX Papua

Pringsewu Kirim 24 Atlet ke PON XX Papua

Keterangan foto: Sebanyak 24 Atlet Pringsewu yang akan ikuti PON XX Papua didukung penuh oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebanyak 24 atlet dari Kabupaten Pringsewu akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar 2-15 Oktober 2021 mendatang di Provinsi Papua.

Keduapuluh empat atlet Bumi Jejama Secancanan yang akan memperkuat kontingen Provinsi Lampung, terdiri dari cabang atletik (2 orang), renang (1 orang), catur (1 orang), bilyard (1 orang), hapkido (1 orang), angkat besi (9 orang) dan angkat berat (9 orang).

Bupati Pringsewu Sujadi saat memimpin apel dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021 yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di lapangan Pemkab Pringsewu, Jumat (10/9/2021) pagi, mengatakan mendukung penuh setiap program yang ditujukan untuk membina dan mendampingi atlet-atlet Pringsewu.

Dikatakan, peringatan Haornas tahun ini mengusung skema baru bagi pembinaan para atlet nasional yang telah didesain sejak 2020 atas arahan Presiden Jokowi dan telah resmi dimulai pada puncak peringatan Haornas 9 September lepas, yang dikenal dengan istilah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Dalam DBON ini, kata Bupati, telah ditetapkan prinsip-prinsip Excellent (unggul), Measurable (terukur), Accountable (dapat dipertanggungjawabkan) dan Systematic and Sustainable (sistematis dan keberlanjutan), yang disingkat 'EMAS'. "Dengan demikian, istilah Indonesia Emas dapat memiliki arti ganda, yaitu kondisi dimana bangsa Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan bangsa lain dalam mengatasi berbagai persoalan di tanah air, selain juga merujuk pada EMAS yang merupakan prinsip-prinsip Desain Besar Olahraga Nasional", katanya.

Pada apel yang juga dihadiri Sekda Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi dan KadisporaPar Jahron, beserta sejumlah pejabat daerah lainnya, Bupati Pringsewu didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan anggota DPRD setempat Maulana M.Lahudin menyerahkan hadiah dan piagam kepada 9 atlet pelajar penyandang disabilitas yang menjadi juara Pekan Paralympic Pelajar Daerah Tingkat Provinsi Lampung 2021, yakni Rivandre Andara, M.Miftaqul dan Rendi Fajriansyah (peraih medali emas), kemudian Ahmad Khoiri, Ahmad Zakaria, Rendi Fajriansyah dan Serli Herawati (peraih medali perak), serta Ratna Ayu Sugianti dan Uli Rosida (peraih medali perunggu).

Kepada para atlet pelajar penyandang disabilitas ini, Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi karena dengan keterbatasannya mampu membawa harum nama Pringsewu di tingkat provinsi dan nantinya di tingkat nasional, dan bahkan mungkin nantinya di level internasional. (Red)

Kamis, September 9

Bupati Sujadi Akui Visi & Misi Dua Periodenya Berunsur Syari'ah

Bupati Sujadi Akui Visi & Misi Dua Periodenya Berunsur Syari'ah

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam Webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah'. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebuah webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah' digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/9/2021). Webinar yang dibuka secara virtual oleh Bupati Pringsewu dari Ruang Video Conference Pemkab Pringsewu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, Luqman Hakim serta sejumlah Akademisi dan praktisi Ekonomi Syari'ah, dengan jumlah peserta tercatat 278 orang.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pada visi dan misi kepemimpinannya baik periode pertama dan kedua, terdapat unsur Syari'ah. Pada periode pertama visinya adalah Pringsewu Unggul, Dinamis dan Agamis. Kemudian pada periode kedua, adalah Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja). "Jika pada awalnya yang berkaitan dengan Syari'ah terdapat kata Agamis. Pada periode berikutnya, makna Agamis ini dikaitkan dengan kata Sejahtera. Kita semua harus berikhtiar untuk dapat mewujudkannya", ujarnya.

Masalah Ekonomi Syari'ah' ini, kata Bupati pernah ia sampaikan juga kepada Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin saat kunjungan ke Pringsewu beberapa waktu lalu. "Setelah di Pringsewu terdapat Bank Syari'ah', berikutnya jika memungkinkan yaitu adanya Pasar Syari'ah. Dan, barangkali nantinya juga ada Hotel Syari'ah dan lain sebagainya. Kemudian apakah memungkinkan jika BUMD nantinya juga dijalankan secara Syari'ah, termasuk adanya Wisata Syari'ah di Kabupaten Pringsewu", katanya.

Namun demikian, Bupati Pringsewu juga mengingatkan bahwa penerapan sistem Syari'ah tidak akan berjalan jika individu-individu muslimnya tidak paham dengan makna Syari'ah itu sendiri. Maka dari itu, pentingnya ber-tholabul ilmi. "Syari'ah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama itu sendiri dan bukan malah untuk bercerai berai", tandasnya.

Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada kejelasan. Karena bisnis sesuai artinya adalah mengelola harta benda guna memperoleh keuntungan. "Konsep bisnis Syari'ah saat ini telah menjadi unggulan dan menjadi pilihan", katanya.

Bahkan, kata Dr.Fauzi, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang non-muslim. "Dalam setiap barang dan makanan yang dijual misalnya, terdapat label Halal. Itu juga salah satu contoh dari konsep Syari'ah. Perlu diingat bahwa Ekonomi Syari'ah itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang Bank, yang dilarang adalah Riba", katanya.

Dr.Fauzi juga menandaskan bahwa Ekonomi Syari'ah ini akan dapat terwujud, manakala ada keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (Red)

Rabu, September 8

Kunjungan Kedua di Pringsewu, Menteri Koperasi & UMKM Agendakan ke Pusat Oleh-oleh

Kunjungan Kedua di Pringsewu, Menteri Koperasi & UMKM Agendakan ke Pusat Oleh-oleh

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi sambut Kunker Menteri Koperasi dan UMKM RI Drs. Teten Masduki bersama Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Setelah beberapa hari yang lalu Presiden RI Joko Widodo hadir melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung sekaligus meresmikan bendungan Way Sekampung, kini Menteri Koperasi dan UMKM RI Drs.Teten Masduki juga mendatangi Kabupaten Pringsewu untuk kedua kalinya. Kali ini Teten Masduki meninjau pusat oleh-oleh Pringsewu yaitu UMKM Rafin's Snack yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (8/9/2021).

Menteri Koperasi dan UMKM RI juga hadir didampingi sejumlah Deputi, Gubernur Lampung Ir.Arinal Djunaidi, Bupati Pringsewu H.Sujadi, Anggota DPRD Pringsewu Maulana M.Lahudin, beserta jajaran pejabat Pemprov dan Pemkab juga Forkopimda Provinsi Lampung dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM bersama Gubernur dan Bupati berkesempatan untuk melihat lebih dekat produk-produk Rafin's yang terbuat dari bahan baku kulit ikan patin dan lainya. Mulai dari proses produksi, pengemasan, sampai penjelasan proses pemasarannya.

Teten Masduki mengaku kagum dan menyambut baik produk Rafin's yang ada di Pringsewu. Teten juga menawarkan untuk lebih menyebarluaskan produknya, Rafin's dapat masuk ke bandara dan mengisi sajian camilan di pesawat Garuda Indonesia. Menteri juga mengarahkan agar pemasarannya lebih dikembangan lagi dengan masuk ke toko-toko besar atau mall, "Ini merupakan bentuk kreatifitas anak muda di Pringsewu sekaligus keberadaannya bisa menjadi inspirasi bagi anak muda lainnya," katanya.

Teten meminta agar adanya keterjaminan bahan baku yang dibutuhkan untuk proses pembuatan produk. Pihaknya mengaku siap membantu mengenalkan produk tersebut lebih luas, diantaranya melalui bandara-bandara dan maskapai Garuda Indonesia.

Sementara Bupati Pringsewu H.Sujadi mengaku senang dan bangga meskipun Pringsewu tidak memiliki sumber daya alam berupa laut namun memiliki sumber daya manusia yang dapat diandalkan sebagaimana Rafin's Snack yang dimiliki oleh anak muda Pringsewu. Bupati berharap Rafin's Snack dapat menjadi produk makanan ringan kebanggaan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan bahkan Indonesia pada umumnya.

Pada kesempatan yang sama Owner Rafin's Snack juga mengungkapkan kebanggaannya serta rasa terimakasih kepada Menteri Koperasi dan UMKM karena produk-produk snack yg dihasilkannya ini akan dibantu pemasarannya secara lebih luas, bukan hanya di Indonesia saja bahkan sampai mancanegara. Beberapa negara diantaranya yang sudah masuk sebagai tujuan pemasaran Rafin's Snack adalah Singapura, Tiongkok, dan Mesir. Dijelaskan pula olehnya Ownner bahwa produk Rafin's terdiri dari 6 (enam) produk yang masing-masing terdiri dari 2 (dua) rasa, totalnya terdapat 12 produk dan sudah bersertifikasi BPOM. (Red)

Selasa, September 7

Masalah Sanitasi Kabupaten Pringsewu Butuh Strategi

Masalah Sanitasi Kabupaten Pringsewu Butuh Strategi

Keterangan foto: Wabup Fauzi beri arahan dalam rapat Persiapan Verifikasi STBM Award Kabupaten Pringsewu. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi menghadiri kegiatan rapat dalam rangka Persiapan Verifikasi STBM Award Kabupaten Pringsewu yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, bertempat di Aula Hotel Regency Pringsewu, Selasa (7/9/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala OPD Kabupaten Pringsewu, Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Pringsewu, perwakilan Ketua TP-PKK Pringsewu, Ketua Jamban Sewu, serta sejumlah peserta lainnya.

Fauzi dalam arahannya mengatakan, "Permasalahan sanitasi bukan hanya sekedar permasalahan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi, tetapi juga permasalahan perilaku warga masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, strategi yang dibuat hendaknya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kondisi sanitasi di kabupaten saja, namun juga mencakup kegiatan non fisik berupa pemberdayaan masyarakat secara langsung dalam upaya melestarikan dan menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun atau disediakan."

Program STBM Award merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat, dengan harapan dapat memicu provinsi serta kabupaten/kota dalam upaya percepatan pencapaian target SDGs Tahun 2030. 

Di Kabupaten Pringsewu telah dibentuk Satgas GEBRAK ODF sejak Tahun 2017, mulai dari kabupaten sampai tingkat kecamatan, keluarahan/pekon. Bahkan pada Tahun 2018 Kabupaten Pringsewu terpilih menjadi kabupaten dengan inovasi Terbaik II dalam pelaksanaan Program STBM Tingkat Nasional. Kemudian pada Tahun 2019 kembali mengikuti STBM berkelanjutan dengan kriteria Pemilihan Sanitarian Terbaik dalam pelaksanaan program STBM. Selanjutnya, di Tahun 2020 Kabupaten Pringsewu mendapatkan Juara III di kategori Demand Creation. Untuk Tahun 2021 ini akan kembali mengikuti penilaian STBM Award di kategori Ennabling. (Red)

Sabtu, September 4

Sekdakab Pringsewu Agendakan Kunjungan ke Kafilah STQ Lampung

Sekdakab Pringsewu Agendakan Kunjungan ke Kafilah STQ Lampung

Keterangan foto: Sekdakab Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., dalam kunjungannya ke Kafilah STQ Provinsi Lampung. (sumber: Diskominfo Pringsewu)


Pringsewu - Bandar Lampung, www.lampungheadlines.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi,M.Ag mengunjungi para Kafilah STQ Provinsi Lampung asal Pringsewu yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke XXVI Tahun 2021 Sofifi, Maluku Utara, 16 s.d 25 Oktober 2021 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung, Jumat (3/9/2021).

Sekda Pringsewu sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Pringsewu disambut oleh Kasubag Kelembagaan Bina Spiritual Bagian Kesra Provinsi Lampung Sholiqin Ngabiantoro,S.Pi., M.M.  Pada kegiatan Training Center Tahap I Kafilah Provinsi Lampung ini Heri Iswahyudi menyatakan rasa senang dan bangga, karena dari 18 Kafilah Provinsi Lampung, 3 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Pringsewu, yang terdiri dari 1 Kafilah laki-laki dan 2 Kafilah perempuan. Beliau juga memberikan support dan semangat kepada para Kafilah agar tetap semangat dalam mengikuti Training Center Tahap I ini, “Meskipun di tengah pandemi Covid-19, kalian harus tetap semangat. Jaga kesehatan, jaga asupan nutrisi, istirahat yang cukup, serta selalu terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Pringsewu H. Ahmad Rifa'i juga mendoakan semoga para Kafilah selalu sehat dan mampu mengikuti STQ Tingkat Nasional dengan baik, serta mampu meraih prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu. (Red)

Jumat, September 3

Bapas Pringsewu Ajak Klienpas Ikhlas Bertaubat

Bapas Pringsewu Ajak Klienpas Ikhlas Bertaubat

Keterangan foto: Peserta Klienpas tengah ikuti Bimbingan Kerohanian Praktekkan Pemandian Jenazah di Bapas Pringsewu. (sumber: Nn)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung gelar Bimbingan Kerohanian yang diikuti oleh 40 Klienpas warga binaan bertempat di Aula kantor setempat, Jum'at (3/9/2021).

Bekerjasama dengan Pondok Pesantren Ar Rahman Warga binaan Bapas Pringsewu ikuti bimbingan praktek Simulasi Pemandian Jenazah. Praktek dilakukan dengan menggunakan media Patung Boneka sebagai obyek yang dimandikan.

Ustadz Nur Islam dari Pondok Ar Rahman selaku Pembimbing praktek sebelumnya memberi kajian-kajian keislaman kepada para klien mengenai arti hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga peserta Klienpas memahami perlunya memohon Taubat atas dosa-dosa lalu.

"Harapannya dengan mengikuti praktek pemandian Jenazah ini para peserta benar-benar melakukan secara ikhlas lahir dan batin", ucap Ustadz Nur.


Dalam kesempatan Ustadz Nur juga menyampaikan QS An Nisa ayat 31 yang artinya sebagai berikut:

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga)".

Lanjut Ustadz Nur menyampaikan "semua manusia akan dihadapkan dengan kematian dan akan dimandikan seperti dalam praktik pemandian Jenazah ini, dan setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan, namun perlu diingat segala dosa yang pernah diperbuat oleh manusia tentu saja mengharap ampunan dari Tuhan, maka itu manusia harus mau bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali", pesannya.

Dalam acara Bimbingan tersebut Prayudha Rachmadany Kepala Bapas Pringsewu juga menyampaikan beberapa pesan jika melakukan dosa ataupun kesalahan, maka segeralah untuk bertaubat.

"Ikhlaslah saat melakukan sebuah taubat, dan harus dengan ikhlas untuk menjalankannya. Karena dengan keikhlasan itu artinya hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT", ucapnya.

Prayudha juga mengatakan menyesali perbuatan selain harus mengakui dosa, juga seyogyanya memiliki rasa penyesalan, sehingga penyesalan tersebut akan memberikan kemampuan untuk takut dan menjadi penghalang apabila berniat mengulang kembali kesalahan atau dosa tersebut.

"Ambil Hikmah dalam acara Bimbingan Kerohanian ini, lepas dan tinggalkan semua perbuatan dosa", singkat Kepala Bapas Pringsewu.

Acara Bimbingan Kerohanian tersebut berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi Prokes Covid 19 yang terbagi dalam 2 (Dua) Sesi. (Mr)