LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Tiem Tekab 308 Polsek Pasir Sakti kabupaten lampung timur (Lamtim) menggerebek pelaku perjudian kartu remi jenis lanai, sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pasir Sakti, AKP Kusnen, beserta lima anggotanya. Jumat (09/03/218).
Namun sayang, dari tujuh orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan satu orang yakni SA (42), yang diduga sebagai bandar.
"Dari tujuh pelaku tersebut, enam orang berhasil kabur melarikan diri dari sergapan, sehingga kami hanya mengamankan satu orang pelaku". kata AKP Kusnen, mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek, antara lain berupa satu lembar karpet ambal warna hijau, dua set kartu remi warna merah dan hijau, serta uang tunai sebesar Rp245 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Meski barang bukti uang yang terbilang kecil, namun perbuatan pelaku melanggar hukum, sehingga kami tetap akan memproses kasus ini". Pungkasnya. (Can)




0 Comments: