LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Tidak membutuhkan waktu yang lama, dalam satu hari tim Tekab 308 Polsek Pekalongan yang di pimpin oleh Kapolsek Pekalongan AKP Inderi dan di bantu oleh Tim Resmob Polres Lampung Timur serta Tim Tekab Polsek Tegineneng berhasil menangkap salah satu tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Rabu (13/03/18).
Kapolsek pekalongan AKP Inderi mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.ik membenarkan kejadian tersebut dan penangkapan pun dilakukan dirumah salah satu pelaku An. Suhaili kecamatan tegineneng malam tadi, sedangkan dua rekannya belum berhasil ditangkap. Ujarnya.
Dikatakannya, awal mula kejadian pada hari Selasa (13/03/18) sekira pukul 09.00 wib, korban an.Herti binti Saidun ingin pulang ke seputih banyak kabupaten lampung tengah dari Rumah sakit Islam kota metro, dimana anak korban sedang dirawat karena sakit, dan kemudian korban berdiri di pinggir jalan untuk mencari kendaraan umum, tiba-tiba pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan mobil daihatsu Xenia mengaku sebagai jasa travel dan menawarkan mengantar korban sampai tujuan.
"Korban pun ikut pelaku, tetapi pada saat di perjalanan bertepatan di desa siraman korban disekap dan dirampas tasnya, kemudian korban diturunkan secara paksa di perjalanan di desa jojog kecamatan pekalongan kabupaten lampung timur". Jelasnya.
Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah di amankan di polres lamtim dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan kejahatan tersebut, dalam aksinya bersama dua orang pelaku lainnya. (Can)
0 Comments: