Jumat, April 12

Diduga Oknum Caleg Bagikan Uang Jelang Pemilu

Foto: Ilustrasi. 


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pesta Demokrasi hanya tinggal beberapa hari lagi, namun amat disayangkan suasana persaingan perebutan kursi Legislatif untuk tingkat Kabupaten Kota memanas dengan adanya dugaan kegiatan money politic.

"HSI" yakni Oknum Caleg (DPRD) Kabupaten Pringsewu dari Partai PKS dengan daerah pemilihan Pringsewu 1 (Satu) diduga telah mencederai Demokrasi Politik dengan cara membagikan uang kepada para warga calon pemilih, dengan Nominal Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)/orang di Lingkungan RT. 007, Lk. 005, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Hal itu diketahui oleh awak media www.lampungheadlines.com, ketika salah satu anggota timses dari oknum Caleg tersebut membagikan uang kepada calon peserta pemilih yang ada di lingkungan RT 007 sekira pukul 15.00 WIB., Jum'at (12/04)., dan saat dikonfirmasi oleh awak media, orang yang berinisial "GTO" adalah benar salah satu tim sukses dari seorang oknum Calon Legislatif dari Partai PKS, dan benar telah membagikan uang kepada warga calon pemilih di Lingkungan tersebut (rekaman Video tidak dipublikasikan_red).

Padahal dengan jelas apabila sebuah tindakan yang melawan hukum yang tertuang dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2017 pasal 515 tentang Pemilu: "Barang siapa setiap orang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau mengunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (Tiga) Tahun, dan denda paling banyak sekurang-kurangnya Rp. 36.000.000 (Tiga puluh Enam Juta Rupiah)".

Dan hingga berita ini diturunkan, oknum Caleg Legislatif tersebut sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasinya (aktif namun tidak ada direspon). (red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: