Foto: Ilustrasi.
Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemilu tahun 2019 telah berakhir dan pastinya menghasilkan calon anggota Legislatif yang akuntabel dan bermoral baik dari masing-masing Partai peserta Pemilu, namun tidak dengan "IN" yakni oknum salah satu calon anggota Legislatif terpilih dari Partai PKB dari Dapil 2 Kabupaten Pringsewu.
Pasalnya oknum yang satu ini disinyalir bakal batal dilantik dan terancam terkena PAW oleh Partai pengusungnya akibat perbuatan senonoh dengan selingkuhi "IK" yang masih istri sah dari suaminya "AT" warga Pringsewu, yang dikonfirmasi oleh awak media dan menjelaskannya (rekaman dan isi chat mengandung percakapan senonoh dan tidak dapat kami publikasikan_red).
"Dugaan perbuatan tersebut tidaklah layak untuk oknum calon anggota Legislatif ini untuk dijadikan panutan oleh masyarakat dalam mengambil kebijakan sebuah keputusan, dikarenakan perbuatannya tidak mencerminkan figur seorang pemimpin yang bermoral baik", hal itu dikatakan oleh salah seorang Tokoh masyarakat Pringsewu Suyudi.
Suyudi menambahkan akan melakukan crosscheck ke pimpinan Partai, "kalau memang ini benar apa yang sudah dilakukan IN itu terbukti, maka hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita sebagai warga Pringsewu pasti tidak mau memiliki anggota Dewan yang bermental bejat!", tegas Suyudi.
Lalu awak media mencoba konfimasikan kepada salah seorang pengurus Partai PKB Kabupaten Pringsewu Maulana Lahuddin untuk dimintai keterangan, namun saat dihubungi via telepon seluler, nomornya tidak aktif. (Red)
Senin, Agustus 12
Author: Redaksi
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.




0 Comments: