Keterangan: Tampak ruas jalan lingkar utara Kabupaten Pringsewu rusak dan sulit dilalui pengendara. (foto: Fai)
Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Ruas jalan lingkar utara Kabupaten Pringsewu yang menghubungkan Pekon Bumi Arum ke Pekon Rejosari rusak cukup parah dan sangat memprihatinkan.
Pekon Bumi Arum yang terbagi menjadi 3 Dusun dan memiliki pabrik penghasil beras padi yang dimana masyarakatnya rata-rata berpenghasilan sebagai petani juga tanam kebun dengan mobilisasinya menggunakan jalan alternatif tersebut merasa dianaktirikan.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu juga terkesan tutup mata.
Pasalnya pengakuan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Bumi Arum Tohirin mengatakan setiap tahun hasil dari tingkat Musyawarah Dusun (Musdus) hingga sampai tingkat Musyawarah Kabupaten, keluhan terkait parahnya kerusakan jalan tersebut khususnya masyarakat di Pekon Bumi Arum selalu tidak terealisasikan dan hanya diberi harapan-harapan kosong, Selasa (3/2/2020).
"Ruas jalan lingkar utara Kabupaten Pringsewu ini sudah bertahun-tahun rusak parah sehingga baik masyarakat setempat maupun pengguna jalan merasa kurang nyaman, bahkan seringkali terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan sulitnya jalan untuk dilalui", keluh Tohirin.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu warga yakni Ibu Novi, "disini jalan menuju ke Kantor Pekon Bumi Arum bertahun-tahun rusak dan sulit dilalui jadi bila ada keperluan ke Pekon mengurus surat-surat selalu khawatir, apalagi terkadang sering pengendara jatuh dari motor karena jalannya jelek ditambah pas sedang hujan jalan jadi banyak genangan air", ungkap warga setempat.
Sekdes Pekon Bumi Arum Tohirin meminta dan berharap supaya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait dapat mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat di Pekon Bumi Arum terkait ruas jalan Kabupaten yang rusak.
"Saya mewakili aspirasi masyarakat Pekon Bumi Arum berharap dengan sangat supaya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait mau mendengar dan memperhatikan kondisi jalan alternatif yang di keluhkan tersebut, karena Kami sebagai Aparatur Pekon sudah mengadukan aspirasi masyarakat dan bila hal ini tidak kunjung terealisasi entah kepada siapa lagi Kami harus mengadu", tutup Tohirin. (Mr)




0 Comments: