![]() |
| Perwakilan Anggota dan Pengurus IARP saat menyerahkan bantuan APD kepada Gugus tugas Penaggulangan COVID 19 Kabupaten Pringsewu |
PRINGSEWU - Dalam rangka kepedulian terhadap masyarakat sebagai wujud sosial kemasyarakatan, Ikatan Anak Rantau Pringsewu atau lebih dikenal dengan IARP melaksanakan kegiatan peduli pendemi covid-19, kegiatan tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan berupa APD dan masker kepada gugus tugas penaggulangan COVID 19 Kabupaten Pringsewu, pada Senin (06/04/2020)
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota dan perwakilan pengurus IARP yang telah berkesempatan mudik yang telah melakukan Protokol Kesehatan dan telah selesai Karantina Mandiri sebagai ODP. Dari IARP dihadiri perwakilan yang diantaranya Sunardi, budi sugiarto, herman, andi gandul, fairurojikin. Perwakilan IARP tersebut menyerahkan secara simbolis kepada gugus tugas Pringsewu di aula studio radio RAPEMDA (PRINGSEWU FM), yang dihadiri oleh wakil bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, SE.M.Kom.Akt.CA.CMA, Anto Subagyo, SH. Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Juga turut menyaksikan acara penyerahan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Dr.Nofli, dan Kasubbag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH., Dr. Maulwi, serta Team Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati mengucapan terimakasih kepada teman-teman IARP yang telah peduli terhadap warga Pringsewu, saya mewakili Masyarakat Kabupaten Pringsewu tentunya dengan adanya bantuan seperti ini dari IARP berupa APD dan Juga Masker merupakan hal yang sangat dibutuhkan pada masa seperti ini, berharap apa yang diberikan akan menjadi amal ibadah bagi yang memberikan, dan akan digantikan dengan yang lebih baik lagi dan terimakasih juga untuk para anggota IARP yang sudah mudik dengan terus menjalankan apa yang pemerintah himabaukan yaitu dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, seperti Lapor ke Aparat Pekon, dan juga cek kesehatan serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID 19 dan saya berharap ini semua menjadi contoh bagi siapapun yang datang/pulang ke Kabupaten Pringsewu dari daerah pandemi, harus selalu mentaati aturan Protokol Kesehatan.
Sementara secara terpisah ketua umum IARP SAMBODO, saat dihubungi Via Telfon yang pada saat kegiatan tersebut berhalangan hadir mengatakan, "Sedikit partisipasi peduli yang IARP berikan semoga bermanfaat untuk Kabupaten tercinta kami, sedangkan kami disini juga tengah mempersiapkan untuk memantau anggota member IARP yang berhalangan untuk mudik terkait dengan adanya pandemi covid-19, barangkali membutuhkan uluran bantuan dari organisasi. Tutup nya. (Laporan : Adhent)





0 Comments: