Jumat, Mei 22

Tekab 308 Tubaba Amankan Pelaku Penganiayaan Di Pasar Panaragan Jaya


Tubabar, www.lampungheadlines.com -
Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan pelaku penganiayaan SY (52), Warga Tiyuh Daya sakti Rt 007 Rw 003 Kecamatan  Tulangbawang udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (22/05/2020).


Sekira pukul 05:30 wib telah datang pelapor dan melaporkan diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di, kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tuba tengah Kabupaten setempat,Tepatnya di pasar Panaragan Jaya terhadap korban JONI SANJAYA yang dilakukan oleh tersangka saudara SY," ujarnya
AKBP HADI SAEPUL RAHMAN S.IK, Kapolres Tubaba.


Kapolres menambahkan," Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan pelaku yang sama-sama berjualan ikan di pasar kelurahan Panaragan Jaya, kemudian pada saat itu antara pelaku dan korban berpapasan dan saat pelaku di belakang korban pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau ke arah punggung kiri korban, lalu setelah itu ketika korban menghadap ke belakang untuk melihat siapa yang menusuknya pelaku kembali menusuk perut korban menggunakan sebilah pisau hingga terluka dan mengeluarkan darah," terangnya.

Melihat kejadian tersebut masyarakat langsung melerai dan korban dibawa ke puskesmas Panaragan Jaya dan pelaku diamankan di Polres Tubaba Barat, sampai saat ini peristiwa tersebut belum diketahui penyebabnya dan kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tuba Barat

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES TUBA BARAT / SPKT , tanggal 22 Mei 2020.

Akibat peristiwa tersebut korban An. JONI SANJAYA mengalami luka di bagian punggung kiri dan kananya,"pungkasnya (taufik)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: