Rabu, Oktober 14

Bupati Pringsewu Bagikan 250 Sertifikat Tanah Warga Pekon Sinar Waya

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi tengah serahkan secara simbolis 250 Sertifikat tanah warga Pekon Sinar Waya. (sumber: Prokopim Pemkab Pringsewu) 
 

Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Bupati Pringsewu menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Pekon Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih, Rabu (14/10/2020). Ada 250 sertifikat yang dibagikan melalui program Redistribusi Tanah Kabupaten Pringsewu tahun 2020. Mendampingi Bupati, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron.

Acara yang digelar di Balai Pekon Sinar Waya ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi,  Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, Camat Adiluwih Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya Yulhaidir beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, sertifikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik. 

Dikatakan, ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak, karenanya, sebagai warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut. Dan, jika ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya, agar segera diinformasikan. Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga sertifikat tersebut, karena sertifikat itu ibarat nyawa bagi tanah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengungkapkan pada tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4  pekon. Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu pekon. (Mr)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: