Kamis, Agustus 27

Rakor Bahas KBM Tatap Muka Di Tengah Covid 19, 20 Poin Ini Harus Disiapkan Sekolah


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menggelqr rapat Kordinasi bersama dalam rangka " Tanggamus menuju pendidikan berkualitas", kegiatan ini bertempat di Taman Wisata Bukit Idaman Gisting Kecamatan Gisting. Kamis, 27/08/2020.

Hadir dalam kesempatan ini, sekretaris Disdik Tanggamus Lauyustis, lalu satuan pelaksana layanan pendidikan (SPLP), musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), kelompok kerja kepala sekolah (K3S), himpunan pendidikan tenaga kependidikan anak, ikatan guru taman kanak-kanak Indonesia (IGTKI), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tanggamus diperkirakan berlangsung Oktober mendatang. Namun sebelum itu diberlakukan sekolah harus memenuhi semua prosedur yang terdiri dari 20 item yang telah di tetapkan.

Menurut Sekretaris Disdik Tanggamus Lauyustis, tim Assessment akan mulai bekerja diperkirakan pada 9 September mendatang. Sebelum tim Assessment turun, sekolah harus menyiapkan segala sesuatunya. Adapun 20 item yang harus dipenuhi diantaranya menyiapkan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), mengatur jarak duduk siswa, pemetaan warga satuan pendidik mulai dari  pendataan penyakit bawaan hingga riwayat perjalanan peserta didik apakah habis bepergian dari daerah zona merah.

"Selain sanitasi yang harus memadai,tugas cukup berat dari pihak sekolah adalah wajib mendata ada atau tidaknya penyakit bawaan peserta didik hingga riwayat perjalanan,jadi butuh kejujuran dari orang tua murid," kata Lauyustis mewakili Kepala Disdik Tanggamus A.Dasmi yang ditemui usai membuka rapat koordinasi (Rakor) bersama tersebut.

Masih kata Lauyustis, bahwa dibutuhkan komitment kuat berupa dukungan orang tua murid dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka di era Pandemi Covid 19. Komitment itu diwujudkan dengan surat pernyataan orang tua murid dan juga ketua komite sekolah."Orang tua juga harus paham dan mendukung penerapan protokol kesehatan dilingkungan sekolah, seperti memastikan anaknya memakai masker saat pergi kesekolah. Selain dukungan dari orang tua murid, sekolah juga harus melakukan MoU dengan puskesmas/pustu dan klinik," kata dia.

Masih kata Lauyustis,bahwa penilaian dilakukan secara ketat sehingga sekolah harus memenuhi 20 item yang telah ditetapkan."Jadi kalau seandainya satu saja dari 20 item itu sekolah belum bisa memenuhi maka sekolah tersebut belum bisa melaksanakan KBM tatap muka,"kata dia.

Dilanjutkan Lauyustis bahwa tim Assessment bekerja kurang lebih tiga pekan dengan melibatkan lima tim."Ada hampir seribuan sekolah, satu tim melakukan assessment di empat kecamatan. Jadi waktunya kurang lebih tiga pekan,hasil assessment dirapatkan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lalu dilaporkan kepada bupati, keputusan terakhir di kepala daerah dalam hal ini bupati, jadi estimasinya kalau bupati mengizinkan Oktober KBM tatap muka dapat dilaksanakan,"ucapnya.

KBM Tatap Muka nantinya terus Lauyustis, dilakukan secara serentak dari mulai jenjang SMA/SMK, SMP dan SD, lalu untuk jenjang TK dan PAUD, dua bulan setelahnya."SKB Empat Menteri sudah direvisi sehingga SMA hingga SD bisa serentak, dua bulan setelahnya baru jenjang TK/PAUD, lalu dalam kelas juga murid dibatasi untuk jenjang SMP maksimal 16 siswa, kejang SD maksimal 14 siswa dan PAUD lima orang dan waktu belajar juga dipangkas maksimal 3,5 jam,"pungkas Lauyustis. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: