Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, Desember 14

Pemkab Pringsewu Ditahun 2022 Targetkan Satu Posyandu Satu Alat Antropometri

Pemkab Pringsewu Ditahun 2022 Targetkan Satu Posyandu Satu Alat Antropometri

Keterangan foto: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam pembukaan FDG serta koordinasi Institusi pendidikan & Organisasi profesi di Aula Utama Pemkab Pringsewu. (sumber: Humas Prokompim Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan penurunan angka stunting hingga 3,5℅. Hal ini sesuai dengan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Pringsewu hingga 2024.

Demikian disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) serta koordinasi institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam rangka penurunan stunting di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (14/12/21).

Dikatakan, salah satu intervensi terintegrasi yang dilakukan Pemkab Pringsewu adalah aksi ke-7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting. "Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Pekon", katanya.

Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting, digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting, dimana berdasarkan kegiatan pengukuran yang telah dilakukan, didapati data bahwa pada 2020 lalu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Pringsewu berjumlah 2.145 balita (7,57%) dan 2021 menurun menjadi 1.843 balita (6,45%).

Upaya penurunan stunting ini terdiri dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang harus dilakukan oleh semua pihak. "Salah satu upaya untuk meningkatkan keakuratan data dalam pengukuran stunting diperlukan alat antropometri yang sesuai standar. Dan, Pringsewu sudah mengadakan alat antropometri dengan memanfaatkan dana desa mulai 2019 hingga sekarang dan dengan anggaran DAK 2021. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada pekon yang sudah turut berperan aktif dalam pengadaan alat antropometri sesuai standar di Posyandu masing-masing, karena 2022 mendatang Pringsewu menargetkan satu posyandu satu alat antropometri", ujarnya.

Bupati Pringsewu didampingi Kadis Kesehatan Ulinoha dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki juga mengajak seluruh pihak bersinergi demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas sebagai cikal bakal generasi penerus estafet pembangunan di Kabupaten Pringsewu khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Sementara itu, Ketua panitia kegiatan Rahmadi mengatakan FGD digelar secara offline dan online, diikuti seluruh OPD dan instansi terkait beserta stakeholders. "Secara offline diikuti 46 peserta, sedangkan online ditarget seribu peserta", kata Rahmadi, yang juga Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, turut ditandatangani komitmen bersama organisasi profesi dan institusi pendidikan di Kabupaten Pringsewu, serta penyerahan secara simbolis alat antropometri oleh bupati kepada para kapekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu. (Mr)

Sabtu, November 27

Dukung Program NU Peduli Kemanusiaan, MWCNU Kecamatan Pringsewu Terima Satu Unit Ambulans

Dukung Program NU Peduli Kemanusiaan, MWCNU Kecamatan Pringsewu Terima Satu Unit Ambulans

Keterangan foto: Proses penyerahan mobil Ambulans oleh Ketua LAZISNU Kabupaten Pringsewu kepada Ketua LAZISNU Kecamatan Pringsewu. (sumber: nu.or.id)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Guna mendukung kelancaran operasional program NU Peduli Kemanusiaan Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu serahkan Satu Unit kendaraan Ambulans kepada Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Pringsewu, Jum'at (26/11/2021).

Disadur dari nu.or.id, proses penyerahan yang diberikan langsung oleh Ketua LAZISNU Kabupaten Pringsewu bapak Khairuddin kepada Ketua LAZISNU Kecamatan Pringsewu yang turut menyaksikan perwakilan pengurus PCNU, segenap pengurus MWC, Badan Otonom, dan Lembaga NU Kecamatan Pringsewu berjalan baik.

"Kami serahkan satu unit ambulans ini kepada MWCNU Pringsewu semoga bisa memberi manfaat lebih untuk membantu kelancaran program khususnya bidang kesehatan dan sosial", ucap Khairuddin saat menyerahkan kendaraan berwarna hitam tersebut.

Khairuddin mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan Ambulans yang dapat dimanfaatkan secara gratis ini sangat membantu masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan tersebut baik dalam lingkup Pringsewu maupun sampai luar daerah.

"Sebelumnya kami juga telah menyerahkan satu unit ambulans kepada MWCNU Kecamatan Adiluwih. Dan sampai saat ini mampu terus memberikan manfaat yang luar biasa", tambahnya.

Pengadaan kendaraan ambulans ini menjadi salah satu dari sekian banyak program yang dicanangkan oleh PCNU melalui LAZISNU Pringsewu. Ditargetkan, seluruh MWCNU yang berjumlah sembilan di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum manis ini bisa memiliki mobil ambulans.

Lalu Kabul Muliarto selaku Manajer Eksekutif LAZISNU Pringsewu menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan Ambulans yang saat ini dimiliki oleh keluarga besar NU Pringsewu diwujudkan melalui sedekah dan infak Koin NU. Uang koin yang terkumpul melalui Kotak Koin Pondasi Akhirat dianggarkan sebagian untuk pengadaan Ambulans.

"Alhamdulillah, walau hanya dengan uang koin, kendaraan ambulans bisa dibeli. Ini menunjukkan bahwa jika kita memiliki komitmen bersama, maka walaupun hanya dari hal-hal kecil, kita bisa mewujudkan hal besar", bebernya.

Acara penyerahan tersebut bersamaan dengan santunan anak yatim piatu di daerah tersebut.

Sebagai tambahan informasi bagi masyarakat luas yang ingin berdonasi ataupun berzakat ke LAZISNU Pringsewu juga bisa menyalurkannya melalui rekening berikut: Rekening Infak BRI 035801016989532, BSI 7917203800, atau BMTNU Pringsewu 901.04.00001 an.LAZISNU Kabupaten Pringsewu. Sementara untuk zakat bisa ditransfer ke rekening BRI 035801016988536, BSI 7921715860, atau BMTNU Pringsewu 901.04.00223 an.LAZISNU Kabupaten Pringsewu. Konfirmasi transfer ke nomor 081219989002. (Red)


Selasa, Oktober 5

PMI Pringsewu Gelar Vaksinasi di Gadingrejo

PMI Pringsewu Gelar Vaksinasi di Gadingrejo

Keterangan foto: Wabup Pringsewu Dr. Fauzi tengah tinjau Vaksinasi di Pekon Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. (sumber: Prokopim Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (5/10/21) ditinjau oleh Wakil Bupati Pringsewu.

Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pringsewu dengan standar protokol kesehatan sebagai kelanjutan dari kegiatan launching yang dilakukan PMI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, mendapat sambutan dan antusiasme masyarakat. Hal ini ditandai dari banyaknya warga yang rela mengantri demi mendapatkan suntikan vaksin sebagai bagian dari upaya penanggulangan Covid-19.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi Kadis Kesehatan dr. Ulinoha, Camat Gadingrejo Drs. Joko Hermanto dan Kapekon Tegalsari Suharto beserta pengurus PMI Kabupaten Pringsewu berharap proses vaksinasi di Kabupaten Pringsewu dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Untuk diketahui, PMI Provinsi Lampung telah me-launching vaksinasi Covid-19 di Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (2/10/21) lalu. Dipilihnya Kabupaten Pringsewu sebagai lokasi launching, menurut Ketua PMI Provinsi Lampung Rianasari Djunaidi tidak terlepas dari peran aktif PMI Kabupaten Pringsewu dalam penanganan Covid-19, termasuk kegiatan donor darah dan plasma konvalesen, sehingga memotivasi PMI Kabupaten dan Kota lainnya untuk banyak berkiprah bagi kegiatan kemanusiaan.

Ia juga berharap vaksinasi ini dapat menyasar kelompok masyarakat bawah yang memiliki keterbatasan ekonomi, pengetahuan, akses informasi, dan fisik untuk mencapai lokasi vaksinasi, serta para pelajar dan mahasiswa sebagai upaya mendukung pembelajaran tatap muka. (Red)

Minggu, Agustus 29

Pasukan Orange & Prokasih Pringsewu Perangi Sampah Guna Cegah Pencemaran Lingkungan

Pasukan Orange & Prokasih Pringsewu Perangi Sampah Guna Cegah Pencemaran Lingkungan

Keterangan foto: Dibantu Masyarakat sekitar Pasukan Orange dan Pasukan Prokasih gelar kegiatan bersih-bersih sampah di saluran air belakang Masjid Taqwa Pringsewu. (sumber: @Dlhpringsewu)

Pringsewu, www.lampunggeadlines.com - Perang terhadap sampah plastik senantiasa digaungkan, dibantu oleh masyarakat sekitar bersama Pasukan Orange dan Pasukan Prokasih dengan pendampingan KUPT Pengelolaan Sampah TPA Bumi Ayu Bapak Parman, S.E., bergotong royong bersihkan sampah, rumput dan lumpur di saluran air belakang Masjid Taqwa Pasar Pringsewu, Minggu (29/8/2021).

Disadur dari laman jejaring sosial _@Dlhpringsewu, kegiatan ini diselenggarakan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di perairan akibat sampah, dan tampak antusiame masyarakat yang turut terjun dikegiatan bersih-bersih sampah sesuai dengan Motto Kabupaten Pringsewu "Jejama Secancanan", yakni saling bahu membahu atau bergotong royong.

Namun cukup miris dengan menumpuknya sampah yang berhasil dibersihkan memberi gambaran masih minimnya kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari sampah.

Postingan kegiatan tersebut juga turut mendapat komentar dengan berbagai respon positif dari pengguna media sosial di laman media sosial @_Dlhpringsewu,

"Pringsewu bersih", tulis _@Nir Maya Sari Eo_ menyemangati.

"Turut prihatin", tulis _@Suyo Cahyono_ terhadap banyaknya sampah yang menumpuk.

"Yuk jangan buang sampah sembarangan", tulis _@Mei Yuanton_ mengajak masyarakat untuk sadar akan bahaya sampah.

Dalam unggahan _@Dlhpringsewu diakhiri dengan himbauan "Ayo mari bersama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan". (Mr)

Senin, Mei 24

Ketua DPC PKB Tanggamus, Apresiasi Langkah Pemkab Atas Fasilitas Tes Swab Para Santri Kembali Ke Ponpes

Ketua DPC PKB Tanggamus, Apresiasi Langkah Pemkab Atas Fasilitas Tes Swab Para Santri Kembali Ke Ponpes



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Tanggamus, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus serta Diskes Tanggamus atas bantuannya, dengan memberikan tes Covid-19 gratis kepada para santri-santri, yang akan mulai kembali ke pondok pesantren untuk menimba ilmu. Senin,24/05/2021.



Hal ini disampaikan secara langsung oleh ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga diruang kerjanya. Hal tersebut menurutnya sangatlah bermanfaat sekali, sebab merupakan salah satu syarat mutlak bagi para santri yang akan melakukan perjalanan untuk kembali ke ponpesnya, terutama para santri asal Tanggamus yang bakal kembali ke pesantren Lirboyo di Kediri.


"Insya Allah besok para santri akan melakukan perjalan back to ke pesantren, dimana tes swab covid-19 ini selain sebagai syarat dalam perjalanan, dan di gunakan juga sebagai salah satu syarat kembalinya para santri ke pesantren tersebut. Ada kurang lebih sebanyak 200 santri yang bakal kembali ke ponpes,"Jelas Wakil Ketua I DPRD Tanggamus tersebut.


Lanjutnya, Irwandi sangat mengapresiasi sebesar-besarnya, langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Tanggamus, dengan memfasilitasi tes swab ini, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Tanggamus dan Dinas Kesehatan Tanggamus.


Kemudian, kegiatan Tes swab para santri tersebut, telah dilaksanakan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Tanggamus, seperti Puskesmas Wonosobo, Puskesmas Talang Padang, Puskesmas Semaka, Puskesmas Mincang dan Puskesmas Pulau Panggung, serta diikuti oleh sebanyak kurang lebih 200 orang santri.


" Kita apresiasi sekali hal ini. Terimaksih kepada Bupati Tanggamus dan Diskes Tanggamus atas terselenggaranya kegiatan ini, sebab sangat bermanfaat bagi para santri atas fasilitas Tes Swab Covid-19 yang diberikan, sebagai syarat kembali untuk menuntut ilmu ke Ponpesnya,"Tandas Irwandi.(Rudi)

Jumat, Mei 21

Tim Diskes Tanggamus Akan Kembali Investigasi di Klinik Alhafa Medika, apakah sesuai SOP?

Tim Diskes Tanggamus Akan Kembali Investigasi di Klinik Alhafa Medika, apakah sesuai SOP?



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus angkat bicara, mengenai adanya pemberitaan yang sedang hangat terkait dugaan "Asal" dalam memberikan diagnosa terhadap pasien dengan memvonisnya mengidap penyakit asma. Kamis, 20/05/2021


Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus (Kadiskes) Taufik Hidayat melalui Kabid pelayanan kesehatan Yekti Mulyani.S.Si, menjelaskan bahwa, pasca beredarnya pemberitaan klinik Alhafa Medika Kotaagung pertama kali, dinas kesehatan telah menerjunkan tim ke lapangan, guna mengecek kebenarannya.


"Tim dari diskes sudah melakukan investigasi ke klinik Alhafa Medika, berdasarkan keluhan pasien, obat yang telah diberikan oleh pihak klinik tidak salah, sebab pasien merasakan sesak pada saluran pernapasannya. Intinya secara pembinaan kami sudah melakukan teguran,"Ucapnya.


Investigasi tim diskes ini pun belum sepenuhnya tuntas, sebab pada hari yang sama ketika tim turun, pihak dari pasien telah melakukan pengecekan atau pemeriksaan kondisinya di RS Panti Secanti Gisting. Dan terkait hasil diagnosa pasien yang kedua tersebut, pihak diskes tak bisa melangkah terlalu jauh, sebab hanya ahli yang dapat menjelaskannya, dan peran diskes dalam hal ini turun ke bawah guna melakukan investigasi dan pembinaan, apakah sudah menjalankan sesuai dengan prosedur atau SOP.


Terkait pengakuan pasien, tentang diagnosa dan memvonisnya mengidap asma, tanpa melakukan kontak fisik, atau pemeriksaan awal standar ilmu medis kedokteran. Menurut Yekti seharusnya itu dilakukan, mulai dari cek tensi, suhunya, diperiksa detak jantungnya, kemudian secara wawancara keluhan, terkahir adalah dengan cek melalui uji laboratorium, artinya supaya secara tepat pengobatan dapat diberikan.


" Namun apabila yang terjadi terhadap pasien tak seperti itu, maka dilain waktu tim akan turun kembali, sebab kalau secara di atas kertas, penjelasannya sudah sesuai, antara yang dikeluhkan dan obat yang berikan. Tapi kalau pelaksanaannya berbeda, ini harus kami tela'ah kembali, dan ini belum dapat kami jawab, apakah ada faktor kelalaian atau sebab lainnya, yang jelas dalam melakukan pemeriksaan pasien ada SOPnya,"Pungkas Yekti.(Rudi)

Kamis, Mei 20

Bantah Vonis Klinik Alhafa Medika, Hasil Rontgen FA di RS Panti Secanti Bukan Asma

Bantah Vonis Klinik Alhafa Medika, Hasil Rontgen FA di RS Panti Secanti Bukan Asma



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Hal ini dilakukan oleh FA Warga Kotabatu Kecamatan Kotaagung, dengan memeriksakan diri ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, guna memastikan kebenaran bahwa ia mengidap penyakit asma, sebab hasil diagnosa yang dikeluarkan oleh klinik Alhafa Medika, di duga "Asal" memberikan vonis terhadap dirinya. Rabu, 19/05/2021.



Dari pemeriksaan medis pihak RS Panti Secanti Gisting, dengan melakukan foto rontgen dada guna melihat paru-paru FA, diketahui bahwa FA dinyatakan bukan mengidap penyakit asma, seperti yang di vonis Klinik Alhafa Medika Kotaagung.


Oleh pihak RS Panti Secanti Gisting, FA dinyatakan telah terkena suatu penyakit infeksi paru-paru. Hal ini dibuktikan FA dengan menunjukan sejumlah hasil pemeriksaan seperti foto Rontgen yang telah ia terima dari Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.


" Iya benar, hari ini saya coba cek kondisi kesehatan di Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, oleh pihak RS saya dibawa ke UGD, sebab saya merasakan jalan pernapasan sangat sesak sekali. Dan dokter juga berkata bahwa obat yang saya telah konsumsi dari klinik alhafa medika, penyebab saluran napas menjadi tambah sesak. Sebab obat itu peruntukannya bagi pasien mengidap asma, bukan saya,"Ungkap FA.


Lantas, mengapa pihak Klinik Alhafa Medika Kotaagung, dapat memberikan vonis penyakit terhadap pasiennya tersebut secara 'asal' tanpa memeriksa kondisi pasien terlebih dahulu atau bersentuhan fisik secara langsung, layaknya yang biasa dilakukan seorang dokter kesehatan untuk mengetahui dengan mengecek kondisi dari pasiennya. Hal tersebut dapat terjadi apakah murni ketidaksengajaan ataukah di sebabkan oleh faktor kelalaian dari klinik tersebut.(Rudi)

Rabu, Mei 19

Diduga Klinik Alhafa Medika Kotaagung 'Asal' Diagnosa Penyakit Pasien

Diduga Klinik Alhafa Medika Kotaagung 'Asal' Diagnosa Penyakit Pasien


Tanggamus, www.lampungheadlines.com
- Warga Pekon Kotabatu berinisial FA, menyesalkan tindakan medis yang dilakukan oleh Klinik Alhafa Medika yang beralamatkan di Jl. Ir Hi. Juanda Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung, di duga 'asal' dalam mendiagnosa penyakit pasien. Akibatnya ia mengalami peningkatan detak jantung yang kuat, dan hilang pendengaran sebelah. Selasa, 18/05/2021.



Oleh pihak dokter yang menanganinya, FA di vonis mengidap penyakit asma, tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepadanya, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya dilaksanakan pihak dokter dalam memeriksa pasien ketika akan hendak berobat, sebelum menentukan vonis penyakit dan memberikan resep obat yang tepat.


FA lalu menceritakan kronologi sedari awal, dan mengatakan bahwa, sebelumnya ia merasakan sakit tenggorokan, sesak nafas serta hidung tersumbat, kemudian Hari Senin (17/5) sekitar jam 10.00 WIB, dirinya lalu mendatangi Klinik Alhafa Medika dengan menggunakan kartu BPJS. Saat itu ia langsung bertemu dengan dr. Haidir Hamas yang diketahui juga sebagai pimpinan klinik tersebut. 


" Awalnya dokter menanyakan keluhan saya, kemudian setelah diterangkan dokter itu langsung memvonis kalau saya mengalami penyakit asma, dan itu di sampaikan tanpa melakukan pemeriksaan fisik dan semacamnya,"Ungkap FA.


Kemudian, setelah diagnosa asma oleh dokter FA lalu diberikan tiga jenis obat, oleh FA obat-obat tersebut di minumnya, dan sudah menghabiskan masing-masing sebanyak 5 butir, ketika malam hari bukan kesembuhan yang didapatkan, melainkan sekujur tubuhnya menjadi kaku, dan jantung berdegub kencang serta tak bisa tidur hingga pagi hari, bahkan telinga sebelah kiri hilang pendengarannya.


" Selama ini saya tak ada riwayat penyakit asma, karena penasaran, lalu saya mencoba konsultasi dengan kenalan seorang dokter spesialis penyakit dalam melalui via WhatsApp, dia bilang "Ya iyalah itu memang obat asma, jika saya benar-benar menderita asma setelah minum obat itu kamu pasti merasa lega, dan apabila tak ada penyakit asma jantung kamu yang akan di makannya, obat itu tidak tepat,"Ujar FA menirukan ucapan dokter spesialis penyakit dalam tersebut.


Sesuai anjuran dan arahan dari dokter spesialis kenalannya, FA mengganti obat dari klinik alhafa Medika tersebut. Dan FA merasakan kondisi fisiknya menjadi lebih baik, tak seperti sebelum ia menkonsumsi obat dari klinik alhafa." Alhamdulilah, setelah minum obat berdasarkan konsultasi dengan dokter yang berbeda, kondisi saya menjadi lebih baik,"Tandasnya.


Hal berbeda di sampaikan oleh dr Haidir Hamas pimpinan sekaligus dokter, yang menangani FA di Klinik Alhafa Medika Kotaagung, ketika di konfirmasi ia menyatakan telah memeriksa FA, dan mengaku sangat mudah mengetahui pasien melalui alat stetoskop, apakah pasien mempunyai suara napas menjadi jelas, entah sesak karena asma, sesak paru-paru, sesak jantung. Hasil pemeriksaannya memastikan bahwa FA mengalami sesak asma.


" Obat itu memang untuk melonggarkan saluran napas, yang masuk kategori penyakit alergi, dan timbul ketika asma mendadak kumat sebab saluran napas menyempit. Efek samping obat tersebut memang berdebar-debar, kita gak kaget, hal itu biasa dan tak mengkhawatirkan. Untuk memastikan penyakit itu memang asma atau serangan sesak napas sesaat, itu perlu pemeriksaan yang lebih lanjut lagi, biasa disebut spirometri, dengan ahli tertentu, spesialis pun ia yang ahli paru, untuk memastikan dia mempunyai penyakit asma atau tidak,"Pungkasnya.(Rudi)

Selasa, Februari 2

DPRD dan RSUDBM Hearing Bersama, Guna Klarifikasi Soal Jenazah yang Hampir Dibawa Mobil L300

DPRD dan RSUDBM Hearing Bersama, Guna Klarifikasi Soal Jenazah yang Hampir Dibawa Mobil L300



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung memenuhi undangan hearing atau rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Tanggamus, Selasa (2/2). Tujuan hearing untuk meminta klarifikasi atau penjelasan dari rumah sakit plat merah tersebut mengenai kabar yang heboh dimedia sosial bahwa ada pasien meninggal dunia yang sempat mau diantar pulang oleh pihak keluarga dengan kendaraan pribadi jenis pikap L300.


Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV Zulki Qurniawan itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Sekretaris Komisi IV Piter Anderson, jajaran anggota Komisi IV seperti Hajin M.Umar, Hi.Puji, Baharen, Rodiah, Basuki Wonosobo dan Helmi. Sementara dari pihak RSUD Batin Mangunang, dr. Benson.P.Ginting, Kabag Tata Usaha, Supriatno, Kabid Pelayanan Medik dr.Inten Komalasari, Kasi Yanmed dr.Meri, perawatan dan sopir ambulans, lalu dihadirkan juga pihak keluarga dari Almarhum Badar (74) warga Dusun Pasir Muncang Pekon Kedamaian.


Lantaran kapasitas ruangan kecil, sehingga tidak semua awak media bisa masuk, kalaupun masuk hanya satu atau dua orang secara bergantian,itupun hanya jurnalis tv yang membutuhkan visual, sementara jurnalis koran dan media online hanya mengambil gambar dari celah pintu dan sepenuh menunggu diluar ruangan hingga hearing selesai, hal ini karena kapasitas ruangan yang sempit sehingga tidak memungkinkan dan demi menerapkan protokol kesehatan lantaran masih dalam suasana Pandemi Covid-19 


Usai hearing, Direktur RSUDBM, dr.Benson P. Ginting kepada awak media mengatakan bahwa dalam hearing tersebut,pihak rumah sakit memberikan klarifikasi bahwa tidak benar jenazah pasien diantar dengan pikap L300. Dirinya juga mengatakan bahwa perawat sudah memberikan penawaran agar menggunakan ambulans rumah sakit, namun pihak keluarga awalnya menolak lantaran inggin menggunakan ambulans pekon, namun karena tak kunjung mendapat jawaban maupun kepastian dari ambulans pekon hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk menggunakan kendaraan pikap L300 dengan alasan jarak yang dekat.


"Saat L300 datang, perawat kembali mengedukasi keluarga agar membawa menggunakan ambulans rumah sakit dan akhirnya pihak keluarga setuju untuk dibawa menggunakan ambulans rumah sakit,",ujar Benson.


Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus Hajin M.Umar mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat penjelasan dengan rumah sakit mengenai kronologi dari pemulangan jenazah pasien yang hampir menggunakan L300. Dan penjelasan tersebut diterima Komisi IV. "Kami tadi sudah mendapat klarifikasi dari pihak RSUDBM, bahwa jenazah pasien diantar menggunakan ambulans, awalnya memang pihak keluarga maunya pakai L300 dengan alasan dekat, namun hal itu bisa dicegah dan akhirnya tetap diantar menggunakan ambulans rumah sakit,"kata Hajin.


Dilanjutkan Hajin,kalaupun kejadiannya betul-betul jenazah diantar dengan L300, maka hal itu tentu menciderai rasa kemanusiaan."Kalau saat itu jenazah jadi diantar pakai L300, tentu mengabaikan rasa kemanusiaan, tapi kan tidak demikian, hanya baru mau akan, nyatanya tetap diantar dengan Ambulans rumah sakit,"kata Kang Hajin sapaan akrabnya.


Dalam kesempatan tersebut, Hajin juga menyinggung mengenai  Perda 6 tahun 2012 yang mengatur  dalam penggunaan ambulans jenazah tidak dicover oleh BPJS Kesehatan."Ini nanti kita akan lihat, kalau perlu direvisi ya direvisi, kasihan masyarakat kecil tidak mampu, kalau toh memang tidak dicover BPJS, harusnya adalah kebijakan dari pihak rumah sakit,"tegas Hajin.


Ia juga meminta kepada jajaran RSUD Batin Mangunang Kotaagung untuk meningkatkan pelayanan dengan benar-benar menerapkan 5S (Senyum, Sapa,Salam, Sopan dan Santun).


"Pegawainya harus benar benar menerapkan 5S. Bagaimana pasien yang berobat mau sembuh kalau pegawai atau perawatnya melayani dengan cemberut,"pungkas Hajin.(Rudi)

Direktur RSUD Berikan Klarifikasi, DPRD Tanggamus Nilai Hanya Mencari Alasan Pembenaran

Direktur RSUD Berikan Klarifikasi, DPRD Tanggamus Nilai Hanya Mencari Alasan Pembenaran



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Kabupaten Tanggamus kembali angkat bicara, tentang persoalan pelayanan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung yang terjadi kemarin, dan menilai klarifikasi dari direktur Rumah Sakit itu terkesan hanya mencari alasan pembenaran atau pembelaan semata. Senin, 01/02/2021.


Hal ini dilontarkan langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, melalui sambungan teleponnya ia mengaku bahwa sanggahan berita dari direktur RSUDBM Kotaagung melalui Diskominfo Tanggamus, menurutnya pihak RSUD seharusnya memiliki rasa kemanusiaan, rasa iba dan peka ketika melihat peristiwa kejadian tersebut.


" Kenapa keluarga pasien tetap tak mau pakai mobil ambulance RSUD, bisa jadi sebab ada biaya 100 ribu itu, itu artinya kita tak peka dan sensitif, seharusnya kita lebih mengedepankan sisi kemanusiaan, bisa jadi mereka tak mampu, setelah heboh langsung buat pernyataan dimana isi konteksnya hanya mencari alasan pembenaran saja,''jelasnya.


Dari kejadian ini bisa dijadikan sebuah pembelajaran bersama kedepannya, sebab tak elok ada banyak mobil ambulance terparkir, tetapi jenazah malah di biarkan memakai mobil L300, walaupun pada akhirnya tetap di antar dengan mobil ambulance RSUD, dan diketahui juga terlebih dahulu melalui proses yang cukup alot.


Sebab pada saat peristiwa tersebut terjadi, memantik sisi rasa kemanusian beberapa wartawan (Bukan LSM) ketika sedang berada dilokasi kejadian, yang hendak menjenguk keluarga salah seorang teman sesama jurnalis di RSUD tersebut, serta diketahui masih tergabung ke dalam salah satu wadah organisasi wartawan di Tanggamus.


" Yang namanya orang masuk RS itu kena musiba, sudah selayaknya kita peka dan bantu, apalagi sampi meninggal dunia, coba di tawarkan gratis pasti mereka mau. Tolong di catat, apabila kejadian ini terulang kembali dan ada pasien tidak mampu bayar buat sewa ambulance, dewan akan sokongan (iuran) untuk bayar 100 ribu atau berapapun biayanya kepada Rumah Sakit tersebutt!,"Tegas Irwandi.


Kemudian, adanya Kemungkinan keluarga pasien siap untuk melakukan klarifikasi dengan membuat surat pernyataan tertulis, anggota DPRD dari fraksi PKB ini menuding pihak RS telah datang ke kediaman keluarga musibah. Dan Irwandi mengapresiasi atas reaksi dari wartawan dari berbagai media ketika di lokasi RSUD, yang mempertanyakan mengapa tak memakai mobil ambulance RSUD.


" Saya malah terimakasih kepada teman-teman Wartawan di lokasi, yang mempertanyakan mengapa tak memakai mobil ambulance RSUD, buatlah pelajaran agar kita harus lebih peka, jangan sampai kejadian ini terulang. Untuk surat pemanggilan terhadap pihak RSUD sudah kita layangkan,"tutupnya.


Sesuai rilis yang dikirimkan ke dalam sebuah grup WhatsApp wartawan, yang dikelola oleh diskominfo Tanggamus, sedikit kutipan rilis kalimat pernyataan yang di muat media Online Lampungheadlines.com, tentang klarifikasi Direktur RSUDBM terkait jenazah pasien diantar mobil L300 Pikap. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kotaagung, dr. Benson P Ginting. Senin (01/02/2021).


Menurut Benson, tidak benar jika pasien yang meninggal dunia atas nama Badar (74) warga Dusun Pasir muncang, Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung tersebut, tidak difasilitasi untuk diantar dengan ambulance rumah sakit.


Benson menerangkan, awalnya pihak rumah sakit telah menawarkan kepada keluarga untuk membawa Jenazah menggunakan ambulance rumah sakit dengan biaya administrasi sebesar Rp.100 ribu, tetapi pihak keluarga memilih untuk menggunakan ambulance pekon. Bahkan saat itu keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada petugas atas perawatan yang telah diberikan oleh RSUDBM.


Namun setelah menunggu beberapa lama, ambulance pekon belum ada kejelasan, sehingga keluarga berinisiatif menggunakan mobil pribadi L300 jenis pikap, dengan alasan jarak yang dekat antara rumah sakit dan kediaman keluarga.


Benson melanjutkan, perawat kembali memberitahu pihak keluarga agar sebaiknya memakai ambulance rumah sakit saja, tapi keluarga tetap mau menggunakan mobil L300 milik keluarganya. 


"Setelah semuanya setuju, jenazah diantar kedepan lewat IGD. Pada waktu jenazah mau diangkat ke mobil L300, tiba-tiba ada seseorang yang menghampiri yang belakangan diketahui anggota dari satu LSM, dan langsung menanyakan kenapa jenazah tidak diantar pakai ambulance dari rumah sakit.(Rudi)

Senin, Januari 25

Sekretariat DPRD Tanggamus Gelar Rapid Test, Puluhan Pegawai Reaktif Covid-19

Sekretariat DPRD Tanggamus Gelar Rapid Test, Puluhan Pegawai Reaktif Covid-19



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Gedung sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar Rapid Test Covid-19 dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Sekretariat Dewan. 


Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Tanggamus Ahmad Yani mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Herli Rahman, digelarnya Rapid test Covid merupakan kebijakan Pimpinan Dewan. 


Kebijakan tersebut melihat kondisi perkembangan kasus pandemi Covid 19 di Tanggamus yang semakin tinggi, bahkan sudah masuk zona merah. 


"Nah, melihat kondisi saat ini perkembangan kasus pandemi Covid di Tanggamus semakin tinggi, bahkan masuk zona merah maka pimpinan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemeriksaan Rapid test kepada seluruh pegawai sekretatiat hari ini, " katanya, Senin (25/01/2021) disela sela kegiatan Rapid yang digelar di ruang sidang Dewan. 


Ahmad Yani menerangkan, selain melihat kondisi zona merah, kebijakan Rapid test Covid juga dilaksanakan dikarenakan mobilitas perjalanan keluar daerah pegawai Sekretariat DPRD yang cukup tinggi, sebagai pendamping anggota dewan. 


"Pegawai sekretarian Dewan ini banyak yang bertugas sebagai pendamping anggota dewan. Dan mereka sering melakukan perjalanan dinas bahkan keluar daerah dan provinsi jadi sangat rawan terpapar Covid, " terangnya. 


Ahmad Yani menambahkan, pegawai yang mengikuti pemeriksaan Rapid test berjumlah 171 orang pegawai, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) 44 pegawai dan selebihnya berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS). 


"Sampai pukul 12.24 ini terdata 15 orang pegawai yang reaktif Covid, tapi akan dilakukan test kedua kalinya, apabila masih reaktif, maka akan dilanjutkan swab test antigen. Dan jika di swab nanti positif maka tim gugus akan melakukan karantina, kemudian kami akan melaksanakan penyemprotan dan bisa jadi areal kantor Sekretariat akan dilockdown untuk beberapa hari, " imbuhnya. (Rudi)

Jumat, Januari 15

Kick Off Vaksinasi Covid-19, Dewi Handajani Orang Pertama terima suntik vaksin di Tanggamus

Kick Off Vaksinasi Covid-19, Dewi Handajani Orang Pertama terima suntik vaksin di Tanggamus



Tanggamus, Lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung Tahun 2021, yang ditempatkan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung, Kamis (14/01/2021).

Dalam kegiatan ini, Bupati Hj. Dewi Handajani menjadi salah satu dari 20 orang yang divaksin perdana di Provinsi Lampung, bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekdaprov, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Kajati Lampung, Danlanal, Danlanud, Bupati Tulangbawang, Bupati Pesawaran. Lalu Ketua MUI Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Provinsi, Wakil Direktur RSUAM, Ketua FKUB Empat Agama, serta Ketua Komisi IV dan V DPRD Provinsi Lampung. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan pemberian vaksin adalah untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan.

"Prioritas yang diberikan yakni tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, tokoh agama/masyarakat, aparatur pemerintah, tenaga pendidikan, masyarakat," kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur meminta masyarakat tidak meragukan keamanan vaksin Covid-19, karena vaksin sudah melalui uji klinis. 

"Untuk itu, masyarakat diminta mengikuti jejak pejabat daerah untuk divaksinasi," ujar Gubernur.

Usai pelaksanaan vaksin, Bupati Hj Dewi Handajani menyatakan bahwa dirinya menjadi salah satu yang menerima vaksinasi di Provinsi Lampung, sekaligus yang pertama di Kabupaten Tanggamus.

Bupati mengatakan bahwa vaksinasi ini adalah upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus Corona, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus Corona.

"Karena ini adalah langkah ikhtiar kita secara bersama untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Virus Corona. Dalam bentuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menjaga produktivitas masyarakat. Karena dengan tubuh yang sehat maka produktivitas kita akan lebih baik," kata Bupati.

Bupati juga menerangkan bahwa vaksinasi Covid 19 ini aman dan halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. 

"Insya Allah ini aman untuk masyarakat, dan ini adalah upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Terlebih vaksin ini pun telah melalui serangkaian pengujian dan dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta aman dan tidak mengandung zat-zat berbahaya dari BPOM," terangnya.

Lebih lanjut Bupati menerangkan bahwa masyarakat secara bertahap akan mendapatkan vaksinasi, yang diperkirakan pada bulan Februari. 

"Selanjutnya untuk di Kabupaten Tanggamus, kita tunggu pembagian vaksinnya dari Provinsi Lampung di bulan Februari, yang akan divaksinkan kepada masyarakat secara bertahap, dan dimulai dari tenaga kesehatan," pungkas Bupati. 

Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Hamid H Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dan Kabid Humas Jhon Awaluddin.(RIS/RD)

Selasa, Januari 5

Tanggamus Zona Merah, Wabup AM. Syafi'i: Penting Dukungan Dan Kerjasama Semua Pihak Edukasi Prokes

Tanggamus Zona Merah, Wabup AM. Syafi'i: Penting Dukungan Dan Kerjasama Semua Pihak Edukasi Prokes



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Untuk menekan penyebaran wabah virus covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, dalam hal ini sangat diperlukan dukungan serta kerjasama dari semua pihak dan lapisan masyarakat. Ditambah saat ini Tanggamus telah di tetapkan, sebagai satu-satunya kabupaten di Lampung yang masuk ke dalam zona merah.




Dalam hal ini mengundang keprihatinan dari Wakil Bupati Tanggamus, yang juga selaku sebagai Sekretaris Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, situasi, kondisinya saat ini bahkan oleh pusat telah di tetapkan sebagai zona merah, tentunya ini merupakan hal yang tak diinginkan oleh semua pihak. Selasa, 05/01/2021


" Ini menjadi keprihatinan kita, tentu merupakan kondisi yang kita tidak inginkan, dan patut menjadi suatu atensi kita bersama, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak, guna mengedukasi serta taat akan protokol kesehatan (Prokes), mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan tentu juga dunia pers,"ucap Wabup.


Kemudian, langkah-langkah yang akan di ambil oleh pemerintah kabupaten maupun Satgas Covid 19, dengan masih banyaknya laporan dan informasi dimana sebagian masyarakat masih minim kesadarannya untuk menerapkan prokes sebagai salah satu upaya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di tempat-tempat umum salah satunya seperti di pasar tradisional dan lain sebagainya. 


Bahkan kegiatan masyarakat seperti pesta/hajatan. Sesuai dengan surat edaran Bupati Tanggamus terkait tentang pembatasan pembelajaran tatap muka dan kerumunan keramaian malam tahun baru, syukuran serta hajatan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona virus deases (Covid-19) di kabupaten Tanggamus. Dalam hal ini Wabup AM. Syafi'i akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Tanggamus untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.


" Satgas covid-19 Tanggamus, akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Terima kasih atas masukannya,"tandasnya.(Rudi)

Senin, Januari 4

Menanti Tindakan Tegas Satgas Covid-19, Usai Tanggamus Masuk Zona Merah Satu-satunya di Lampung

Menanti Tindakan Tegas Satgas Covid-19, Usai Tanggamus Masuk Zona Merah Satu-satunya di Lampung



Tanggamus, www.lampungheadlines.com -Pemkab Tanggamus, khususnya kepada satuan gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten, diharapkan segera mengambil langkah dan tindakan yang tegas di masyarakat, usai kabupaten yang berjuluk bumi begawi Jejama ini, satu-satunya dari 15 kabupaten/kota di Lampung yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Senin, 04/01/2021.


Ini disebabkan masih kurangnya akan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19, dijantung ibukota saja yakni Kotaagung pusat banyak ditemukan warga yang hilir mudik tak menggunakan masker ditempat umum, seperti di pasar Kotaagung, kemudian kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang masih digelar meski tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.


" Sekarang masuk zona merah, kabupaten satu-satunya di provinsi Lampung, harusnya pemkab khususnya Satgas Covid 19 Tanggamus supaya lebih tegas lagi, jangan hanya sekedar himbauan dan sosialisasi semata, sudah saatnya untuk mengambil tindakan tegas, supaya masyarakat bisa disiplin dan lebih patuh lagi, karena wabah ini sudah masuk ke dalam level sangat mengkhawatirkan,"ungkap salah satu Tokoh masyarakat di Kotaagung ini.


Untuk diketahui bersama, kabupaten Tanggamus masuk zona merah penyebaran Covid-19. Dan saat ini status predikat tersebut satu-satunya dari 15 kabupaten/kota di provinsi Lampung.


Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Taman Prasi mengatakan bahwa, status zona merah ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Pusat, dari hasil skor penilaian data 28 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. 


"Dari hasil penilaian Satgas Pusat, Tanggamus ditetapkan dalam zona merah. Hal itu kami terima karena sudah penilaian dari pusat," ujar Prasi. 


Ia menambahkan, penentuan zona didasari dari survailance dan pelayanan kesehatan. Untuk survailance, ditinjau dari terjadinya kasus, terjadinya transmisi. Lantas untuk pelayanan kesehatan didasari dari didapatnya temuan kasus, dan di Tanggamus itu sudah dilaksanakan yang hasilnya jumlah kasus selama ini.


Dan zona merah di Lampung, kali ini hanya Tanggamus, sedangkan Bandar Lampung sudah masuk zona orange. Untuk zona kuning dan zona hijau tidak ada lagi. Maksud zona merah tersebut penyebaran virus tidak terkendali. Lalu zona orange resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. 


Zona kuning tandanya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi. Zona hijau, penyebaran virus ada namun belum ditemukan kasus konfirmasi positif atau tidak berdampak. 


" Dengan zona merah sekarang ini, maka kami minta masyarakat serius patuhi protokol kesehatan dan jangan adakan kegiatan kerumunan demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas lagi," tandasnya.(Rudi)

Rabu, November 25

Nekat Gelar Pesta Hajatan Dimasa Pandemi, Ini Kata Kasat Pol PP Pringsewu

Nekat Gelar Pesta Hajatan Dimasa Pandemi, Ini Kata Kasat Pol PP Pringsewu

Keterangan foto: Kasat Pol. PP Hj. Ibnu Harjanto di ruang kerjanya. (sumber: Nanang)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kepala Kesatuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Pringsewu Ibnu Harjiyanto secepatnya akan menindak masyarakat yang gelar pesta hajatan dan Wisata pada masa Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu.

"Secepatnya Saya akan koordinasikan baik dengan Polres maupun Kodim untuk langkahnya akan seperti apa", ucap Kasat Pol. PP di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Ibnu, sesuai Perbup No. 38 tahun 2020, di Kabupaten Pringsewu langkah Pertama yaitu dirapatkan dahulu lalu disosialisasikan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Pekon, dan itu sudah berjalan.

"Tahap selanjutnya Penindakan, karena  sudah disosialisasikan, dan pada hasil rapat tugas itu tidak hanya di Satpol. PP", jelas Ibnu.

Lanjutnya, "ada OPD terkait seperti di Wisata itu leading sektor yang sesuai tupoksinya di Dispora kemudian Mall dan Pasar itu leading sektornya di Diskoperindag, dan sudah Saya Koordinasikan dan Saya tawarkan dengan Dispora dan Diskoperindag, kalau Satpol. PP siap mendampingi untuk penindakan", terang Kasat Pol. PP. 

"Itu sudah dibagi oleh pimpinan sewaktu rapat dengan pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda), ya sementara ini mungkin belum ada koordinasi atau bagaimana, kalau dari Dispora maupun Diskoperindag sudah turun", tutup Ibnu Harjanto.

Dalam hal ini baik sosialisasi dan penindakan tentu dibutuhkan sinergi dan koordinasi masing-masing OPD yang berperan sebagai leading sektor.

Sebelumnya juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr. Nofli Yurni, mengatakan tidak ada klaster dari tempat Pariwisata.

"Sementara tidak ada kasus dari Wisata, dan kekhawatiran Kita ada dari klaster Wisata", kata dr. Nofli. 

Terpisah, sebelumnya Sudiono anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra menyampaikan "terkait Anggaran Covid-19 Pringsewu, DPRD Pringsewu sudah menganggarkan untuk penanganan di Kabupaten Pringsewu.

"Tidak ada alasan lagi kalau mengeluh soal anggaran, tinggal menjalankan, bersama-sama Kita lawan Covid-19 ini agar tidak meluas dan mewabah di Pringsewu", tegas Sudiono. (Mr)

Kamis, November 5

Gawat! Tambah 17, Kasus Covid-19 Naik Drastis Di Tanggamus, Sentuh Angka 81

Gawat! Tambah 17, Kasus Covid-19 Naik Drastis Di Tanggamus, Sentuh Angka 81



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Penambahan kasus covid 19 dikabupaten tanggamus, kembali mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni bertambah sebanyak 17 kasus positif baru. Bertambahnya kasus tersebut berdasarkan hasil tracing pasien 057 (R) yang berasal dari kecamatan Kotaagung. Kamis, 05/11/2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh, juru bicara (Jubir) gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di kabupaten Tanggamus, Dr. Eka Priyanto didampingi sekretaris diskominfo Derius Putrawan, Kabid BPBD Edi Nugroho saat menggelar press release bersama awak media Online, Televisi dan Cetak, yang bertempat di sekretariat BPBD Tanggamus. Ia menyampaikan penambahan 17 kasus covid-19 di kabupaten tanggamus, 16 kasus merupakan hasil tracing dari kasus pasien 057 Ny. R, yang ada di pasar kota agung, dimana saat ini pasien tersebut sedang di rawat di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Sedangkan 1 kasus lagi merupakan kasus baru yang ada di kabupaten tanggamus. 

" Penambahan kasus covid 19 tersebut, berdasarkan hasil dari laboratorium balai veteriner lampung, dengan pemeriksaan RT-PCR tertanggal 3 november 2020, ada sebanyak 17 orang yang telah terkonfirmasi positif covid-19,"ucapnya.

Guna menghindari penularan yang lebih meluas, oleh tim gugus tugas telah di ambil tindakan untuk dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung sebanyak 16 orang, sedangkan untuk 1 orang lagi di telah diisolasi di RS. Bhayangkara bandar lampung, ini disebabkan rumah beliau berada di bandar lampung. Serta hal ini dilakukan untuk mendapatkan pelayanan dan tatalaksana standar sesuai dengan penangan pasien covid-19.

" Atas kondisi tersebut, maka perkembangan Pemantauan Covid 19 Kabupaten Tanggamus, dengan adanya penambahan sebanyak 17 kasus, maka total di kabupaten Tanggamus yang telah terkonfirmasi sampai hari ini sebanyak 81 kasus, selesai isolasi 40, dan dirawat sebanyak 38 kasus, serta kasus meninggal ada 3 kasus,''jelas Jubir Covid 19.

Ada pun langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh gugus tugas covid 19 kabupaten tanggamus adalah, dengan akan melakukan tracing lanjutan, kemudian di dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan para pasien. Lalu juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19.

Sebab, sebelum vaksin ditemukan oleh pemerintah, dan sebagai antisipasinya, kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat, ini adalah sebagai upaya yang bisa di lakukan secara bersama-sama untuk memutuskan rantai penyebaran dan penularan covid-19 ini. Supaya tetap aman serta terlindung dari kemungkinan tertular oleh virus covid 19 tersebut.

" Tetap jaga protokol kesehatan, dengan pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, serta semua masyarakat diharapkan untuk mendukung tetangganya yang telah terpapar Covid-19, Berikan suport kepada mereka agar sabar dan kuat, karena siapun dari kita bisa saja dapat terpapar oleh covid-19. Jangan sebaliknya menyebarkan informasi yang menyudutkan atau diskriminatif secara langsung maupun melalui Media Sosial, maupun yang menyudutkan, sebab dapat menimbulkan suasana yang tidak mendukung psikologis bagi pasien yang terpapar Covid-19,"tandasnya. (Rudi) 

Rabu, Oktober 21

Tambah 4 Kasus Covid 19, Salah Satunya Pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung

Tambah 4 Kasus Covid 19, Salah Satunya Pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kasus terkonfirmasi Covid 19 Kabupaten Tanggamus terus mengalami penambahan. Kali ini bertambah empat kasus sehingga total sekarang menjadi 53 kasus.


Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto empat penambahan kasus baru tersebut berdasarkan hasil tracing dari pasien asal Pesisir Barat yang merupakan seorang ASN dan memiliki rumah di Griya Abdi Negara, Kecamatan Kotaagung Timur. Selanjutnya pasien tersebut teridentifikasi sebagai pasien 050, 051,052 dan 053, semuanya warga Kecamatan Kotaagung Timur.


"Dari hasil tracing ASN Pesisir Barat didapatkan lima orang kontak erat. Berdasarkan hasil menggunakan metode RT-PCR, terdapat empat orang positif Covid 19," ujar Eka yang ditemui di Puskesmas Rantau Tijang Kecamatan Pugung saat penyerahan secara simbolis insentif bagi tenaga kesehatan dari Kemenkes RI,"Rabu (21/10).


Dijelaskan Eka bahwa pasien yang terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari istri dan dua anak dari ASN Pesisir Barat dan satu rekan dekat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di RSUD Batin Mangunang  Kotaagung.


"Pasien 050 (ES) seorang perempuan berusia 51 tahun, pasien 051 (ZA) laki-laki usia 16 tahun, pasien 052 (Z) laki-laki usia 16 tahun dan 053 (R) laki-laki usia 38 tahun seorang ASN bagian rekam medik di RSUD Batin Mangunang Kotaagung," ungkap Eka.


Dilanjutkannya Eka bahwa, keempat pasien tersebut sudah dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung."Semua pasien di isolasi di RSUD Batin Mangunang untuk kondisinya masih terpantau sehat karena merupakan orang tanpa gejala (OTG),"terangnya.


Masih kata Eka, bahwa atas penambahan kasus baru ini, selanjutnya dilakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien 050,051 ,052 dan 053. Lalu terkait apakah nantinya RSUD Batin Mangunang ditutup untuk sementara waktu, Eka mengatakan bahwa itu belum dapat diketahui sebab menunggu hasil tracing dari pasien 053 yang merupakan nakes di RSUD.


"Saat ini kita belum tahu, sebab menunggu hasil tracing kontak erat si pasien 053 yang baru hari ini dilakukan. Harapannya tidak terjadi penambahan,"tandas Eka.


Sementara Direktur RSUDBM Kotaagung dr.Benson Ginting membenarkan bahwa pasien 053 adalah pegawai RSUDBM Kotaagung,hanya saja yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan,melainkan staf bagian pendaftaran rekam medik.


"Ya,betul R merupakan pegawai RSUD, tapi dia profesinya bukan nakes, melainkan staf bagian pendaftaran diruang rekam medik," kata Benson.


Dilanjutkan Benson bahwa, R tidak masuk kerja setelah dilakukan Swab lantaran kontak erat dengan pasien positif Covid 19 asal Pesisir Barat yang merupakan tetangga dan rekan dekat."Setalah Swab, R langsung isolasi mandiri dan baru semalam hasil swabnya keluar dengan hasil positif, memang agak lama karena sampel dikirim ke Labkesda di Bandar Lampung yang antriannya cukup panjang,"kata dia.


Masih kata Benson, bahwa telah dilakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan R, khususnya rekan satu ruangan ataupun dengan ruangan yang berdekatan."Sudah dilakukan tracing, ada 30 pegawai RSUD yang diambil swabnya, selanjutnya sampel dikirim ke Labkesda Provinsi Lampung di Bandar Lampung mudah-mudahan hasilnya negatif,"pungkas Benson.(Rudi)

Selasa, Oktober 20

Pasien Covid-19 Tanggamus Kembali Bertambah 5 Kasus, Pasar Gisting Di Tutup Selama 3 Hari

Pasien Covid-19 Tanggamus Kembali Bertambah 5 Kasus, Pasar Gisting Di Tutup Selama 3 Hari



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pasca kasus Covid 19 di kecamatan Gisting, yang mengalami kenaikan sebanyak lima (5) orang hasil tracing dari pasien 042, pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan hasil rapat tim penanggulangan pada bidang kesehatan, langsung mengambil langkah sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19, dengan cara melakukan penutupan pasar gisting selama tiga hari, mulai dari tanggal 21 - 23 Oktober 2020.


Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan covid 19 kabupaten Tanggamus Dr. Eka Priyanto, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa, dari 14 orang yang kontak erat pasien 042, di dapatkan ada 5 orang dipastikan tertular dan positif covid-19. Selanjutnya untuk memutus rantai penularan covid-19, tim gugus tugas kabupaten tanggamus berdasarkan nomor surat 360/1147/40/2020 yang di tandatangani oleh sekretaris gugus tugas tanggamus hamid heriansyah lubis mengeluarkan beberapa langkah diantaranya adalah.


Melakukan Ravid tes massal dipasar gisting dan di lanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar gisting. Penutupan sementara pasar gisting selama 3 (tiga) hari  mulai tanggal 21 oktober 2020 sampai dengan 23 oktober 2020. Kegiatan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, akan dilakukan pada hari sabtu tanggal 24 oktober 2020 di pasar gisting.


" Selanjutnya kembali kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona,"tandas Jubir covid 19 Dr.Eka dalam keterangan rilis tertulis yang dikirimkan.


Camat Gisting Purwanti, ketika di konfirmasi ia membenarkan, bahwasanya pasar Gisting akan dilakukan penutupan selama tiga hari, mulai dari Rabu - Jumat, kemudian aktifitas perdagang di pasar tersebut bakal kembali normal pada hari Sabtu. Hari ini para pedagang telah diberikan himbauan dan woro-woro oleh pihak kecamatan dibantu oleh uspika setempat.


" Tadi telah dilakukan Rapid Test masal, dan sore ini seluruh pedagang menutup tokonya masing-masing bahkan toko modern disekitar pasar Gisting diwajibkan hal yang sama, jam 3 sore ini setelah ditutup akan langsung di semprot disinfektan, tidak ada penolakan dari para pedagang semua patuh dengan aturan dalam situasi dan kondisi saat ini,"pungkasnya.(Rudi)

Kamis, September 24

Anggota DPRD Tanggamus Turun Langsung Guna Edukasi Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Masyarakat

Anggota DPRD Tanggamus Turun Langsung Guna Edukasi Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Masyarakat



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus bersama Pemkab Tanggamus, makin menggencarkan sosilisasi dan memberikan edukasi juga pemahaman, mengenai tentang pentingnya dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 serta penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker sebagai pelindung wajah ketika melaksanakan aktivitas di luar, supaya dapat terlindungi dari ancaman virus Corona yang telah menjadi pandemi tersebut. Selasa, 22/09/2020.


Sebab mengapa, para jajaran anggota legislatif dan eksekutif menyampaikan informasi ini secara langsung, karena sangat cukup terlihat oleh pandangan mata, masih banyaknya masyarakat Tanggamus yang bersikap acuh tak acuh serta tak peduli dengan dirinya sendiri maupun orang lain dari bahaya ancaman Covid-19 tersebut, sedangkan kabupaten Tanggamus jumlah kasus Covid 19, mengalami kenaikan yang cukup signifikan sekali.


Sosialisasi dan edukasi yang di laksanakan ini, dilakukan dengan mengunjungi pasar Pangkul di kecamatan Wonosobo, sebab dinilai pasar merupakan salah satu tempat keramaian dari berbagai jenis kegiatan masyarakat, khususnya mereka para pedagang dan konsumen yang melakukan aktifitas jual-beli dan pusat perputaran perekonomian suatu daerah. Untuk itu para anggota DPRD Tanggamus serta pihak dinas terkait, supaya dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan di era new normal yang masih dalam suasana pandemi covid 19, juga pentingnya penggunaan masker bagi mereka.


Menurut anggota DPRD Tanggamus asal dapil I Marini Sari Utami mengatakan bahwa, jajaran anggota DPRD hadir dengan turun secara langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan sosilisasi tentang pentingnya pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan covid 19 ini, supaya masyarakat dapat selalu waspada akan bahaya dari virus Corona tersebut. Sebab kesadaran masyarakat masih cukup rendah, sebab terlihat oleh mereka masyarakat masih banyak yang tak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.


"Selain itu dalam giat ini juga, turut dibagikan masker pelindung wajah ke para pedagang, maupun pengunjung di pasar pangkul ini, dan kami juga selama perjalanan kesini saat kedapatan lokasi keramaian dan ada yang tak menggunakan masker langsung kita berikan pembinaan dan pemahaman akan bahaya Covid 19 ini. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat yang akan beraktifitas keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus  dapat ditekan seminimal mungkin,"pungkasnya


Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus, dari fraksi PDIP Azmi, Didik Setiawan fraksi PDIP, Baharen Fraksi PPP, dari fraksi PAN Bunyamin, fraksi PKS Marini Sari Utami, dan Buyung Zainudin dari PDIP, turut mendampingi sekretaris DPRD Herli Rakhman, Kepala Disdukcapil Maradona, Kepala DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan serta jajaran dinas terkait lainnya. (ADV)

Selasa, September 22

Warga Terkonfirmasi Covid 19 Bertambah 3, Total 32 Kasus Di Kabupaten Tanggamus

Warga Terkonfirmasi Covid 19 Bertambah 3, Total 32 Kasus Di Kabupaten Tanggamus


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah lagi, kini total ada 32 kasus yang terkonfirmasi positif Covid 19.


Menurut Bambang Sutejo Kasi Survailance dan Imunisasi, pada Selasa (22/9) ada tambahan tiga kasus baru hasil tracing klaster gudang sembako milik pasien No (06) di sekitar Pasar Kota Agung. 


"Hari ini tambah tiga lagi yang hasilnya baru keluar, jadi total sekarang ada 32 kasus di Tanggamus," kata Bambang, mewakili Kadiskes Taufik Hidayat. 


Selanjunya ketiga pasien baru tersebut diidentifikasi sebagai pasien nomor 30, 31, dan 32. Ketiganya terdiri satu laki-laki dan dua perempuan.


Untuk pasien nomor 30 laki-laki berusia 34 tahun. Lalu pasien nomor 31 perempuan usia 30 tahun, dan pasien nomor 32 berusia 60 tahun. Semuanya warga Kota Agung. 


Mereka adalah hasil tracing dari kumpulan pasien nomor 13 sampai 26. Dari mereka jumlah yang ditracing sebanyak 36 orang. Dan mereka turunan kedua dari pasien 06. 


Untuk statusnya pasien nomor 27, 28 dan 31 adalah para istri. Sedangkan pasien nomor 30 adalah saudara, dan pasien 32 adalah orang tua salah satu pasien sebelumnya.  


Bambang mengaku dari 36 sampel yang dikirim, hasilnya lima positif, satu belum keluar dan 30 lainnya negatif. 


Sedangkan untuk hasil rapid tes massal di Pasar Kota bagi lima orang yang reaktif, masih tetap satu sampel yang belum keluar hasilnya. Hasil lainnya satu positif, tiga negatif. Dan untuk yang dari kasus 05 di Talang Padang masih tetap juga lima belum keluar, empat sampel negatif.


Selanjunya untuk perawatan, bagi pasein 30, 31, diisolasi di Puskesmas Siring Betik, Kecamatan Wonosobo. Lalu pasien 32 di RSUD Batin Mangunang karena miliki penyakit bawaan. 


Di luar itu pasien nomor 13 sampai 26 yang sudah dirawat di RSUD Batin Mangunang kini akan swab lanjutan hasil masa perawatan. Jika hasilnya negatif bisa dibolehkan pulang dan jika masih positif dilanjutkan perawatannya. (Rudi)